Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

ESDM Fokus Tingkatkan Lifting, Geber Optimalisasi Teknologi

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 10 October 2024 | Penulis: Citra Dara Vresti Trisna | Editor: Redaksi
ESDM Fokus Tingkatkan Lifting, Geber Optimalisasi Teknologi

KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengajak pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk fokus meningkatkan lifting migas melalui optimalisasi teknologi dan proses eksplorasi.

Bahlil menyoroti tren penurunan lifting migas yang terjadi selama beberapa dekade terakhir. Pada 30 tahun lalu, lifting migas Indonesia masih berada di angka 1,6 juta barel per hari, sementara konsumsi domestik hanya sekitar 600 hingga 700 ribu barel per hari. Namun, saat ini lifting migas telah menurun drastis hingga menyentuh angka 600 ribu barel per hari, sementara konsumsi naik menjadi 1 juta barel per hari.

“Kita harus mengambil langkah serius. Lifting migas yang ada harus kita tingkatkan. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sumur-sumur yang ada melalui intervensi teknologi dan proses untuk mendorong eksplorasi,” ungkap Bahlil dalam keterangannya, dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.

Sejalan dengan upaya peningkatan lifting migas, pemerintah juga terus mendorong penyederhanaan regulasi. Salah satu langkah yang diambil adalah penyederhanaan dan fleksibilitas kontrak hulu migas, yang sebelumnya menggunakan skema gross split dan kini diubah menjadi cost recovery.

Selain itu, pemerintah juga memangkas komponen bagi hasil gross split menjadi hanya lima komponen. Tujuan dari pemangkasan komponen ini adalah memberikan fleksibilitas bagi kontraktor agar proses lifting lebih optimal dan cepat.

Peningkatan Biodiesel

Selain peningkatan lifting, Bahlil juga menyinggung langkah pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, program mandatori biodiesel B35 sudah berjalan dan kajian untuk implementasi B40 hampir selesai. Menurut Bahlil, jika kajian tersebut berjalan baik, pemerintah akan melanjutkannya hingga B50, guna mengurangi impor BBM dan mendorong penggunaan energi hijau.

“Penggunaan biodiesel akan terus kita dorong sebagai bagian dari upaya pengurangan impor BBM dan transisi menuju energi baru terbarukan,” imbuhnya.

Bahlil juga menyoroti masalah impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mencapai 6 hingga 7 juta ton per tahun. Padahal, konsumsi dalam negeri hanya sekitar 8 juta ton, dan produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 1,7 juta ton. Untuk itu, Bahlil mendorong peningkatan produksi LPG domestik dengan memanfaatkan bahan baku lokal.

“Salah satu masalah yang kita hadapi adalah harga LPG dalam negeri yang kurang kompetitif dibandingkan harga LPG internasional. Ini yang membuat produksi domestik kita kurang maksimal,” jelas Bahlil.

Dia menambahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan untuk mendorong industri energi dalam negeri agar lebih kompetitif.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendorong perkembangan sektor migas, baik di hulu maupun hilir. Dia menekankan bahwa regulasi yang ada harus adaptif terhadap kebutuhan industri dan memberikan keuntungan yang seimbang bagi kedua belah pihak.

Menurutnya, ia menginginkan pelaku usaha mendapat keuntungan yang baik dan negara harus mendapat bagian yang cukup untuk merealisasi kedaulatan energi.

Bahlil juga menekankan pentingnya penegakan aturan di sektor hilir, khususnya terkait distribusi BBM. Menurutnya, perlu ada pengawasan yang lebih ketat agar aturan yang berlaku dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Lifting Migas dan Kontribusi Penerimaan Negara

Peningkatan lifting migas, menurut Bahlil, tidak hanya berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan meningkatnya lifting, pendapatan negara akan ikut terdongkrak, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor energi.

“Semakin tinggi lifting kita, semakin besar kontribusi kepada pendapatan negara. Dengan demikian, Bapak-Ibu yang bekerja di sektor migas adalah pahlawan energi dan pahlawan ekonomi bagi negara ini,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah dan inisiatif yang diambil, pemerintah optimis bahwa sektor migas dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dan ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memaparkan proyeksi lifting minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Berdasarkan penjelasan Jokowi, lifting minyak diperkirakan mencapai 600 ribu barel per hari pada tahun depan, sementara lifting gas bumi diharapkan berada di angka 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Proyeksi tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024, di mana lifting minyak ditargetkan sebesar 635 ribu barel per hari dan lifting gas bumi mencapai 1,033 juta barel setara minyak per hari.

“Lifting minyak diproyeksikan mencapai 600 ribu barel per hari, sementara gas bumi sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari,” kata Jokowi dalam pidatonya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah mengenai RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, dijelaskan bahwa meskipun tantangan di sektor migas belum teratasi, upaya untuk mempertahankan produktivitas lifting minyak dan gas akan tetap dilakukan pada 2025. Namun, penurunan produksi migas tidak terhindarkan karena sumur-sumur tua mulai mengalami penurunan alami dalam produktivitasnya, sementara hasil eksplorasi sumur-sumur baru belum menunjukkan capaian yang signifikan.

Pemerintah terus berusaha meningkatkan produksi hulu migas, baik dari sisi teknis maupun nonteknis. Di bidang teknis, fokusnya adalah pada eksplorasi yang lebih intensif, peningkatan survei seismik, serta penerapan teknologi pemulihan minyak yang lebih maju.

Dari sisi nonteknis, pemerintah berupaya memperbaiki regulasi dan menyempurnakan skema kontrak bagi hasil. Kebijakan lainnya mencakup penyederhanaan proses perizinan, revisi rencana pengembangan blok hulu migas, serta perbaikan kebijakan fiskal yang mendukung sektor tersebut.(*)