Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Buruh Minta Upah Naik hingga 20 Persen, DPR Ingatkan ini ke Pemerintah

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 10 October 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Buruh Minta Upah Naik hingga 20 Persen, DPR Ingatkan ini ke Pemerintah

KABARBURSA.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah membangun dialog tripartit. Hal itu dinilai perlu sebagai upaya mewujudkan kebijakan yang imbang ihwal penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu meminta pemerintah menaikan besaran UMP hingga 10 persen pada 2025. Hal serupa juga disuarakan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) yang meminta kenaikan 20 persen.

Netty menilai penting kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup. Kenaikan UMP, kata dia, menjadi salah satu yang perlu dipertimbangkan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. "Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat," ujar Netty, dikutip 10 Oktober 2024.

Netty menekankan, keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.

Dalam proses penetapan UMP. Netty menilai, pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan.

Netty juga menyatakan bahwa dialog tripartit dalam penetapan UMP 2025 penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan  keberlangsungan usaha. 

“Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” katanya.

“Kita harus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, sehingga buruh terlindungi dan dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan baik,” tambahnya.

Lebih jauh, Netty berharap melalui kolaborasi antara semua pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional.

“Mari kita menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan ekonomi demi kesejahteraan yang merata di seluruh negeri,” tutupnya.

Buruh Desak Prabowo

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan permintaan kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025 alias di era pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini disebabkan oleh kenaikan upah buruh dalam dua tahun terakhir yang berada di bawah tingkat inflasi.

Menurut Said, usulan kenaikan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,2 persen dan inflasi sebesar 2,5 persen, sehingga total mencapai 7,7 persen. “Tahun 2025, upah minimum di depan mata, kita proklamirkan upah minimum 2025 naik minimal 8-10 persen,” ujar Said dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, dikutip Kamis, 19 September 2024.

KSPI berharap permintaan ini dapat dipertimbangkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. Selama lima tahun terakhir, upah buruh tidak mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan kenaikan yang ada pun berada di bawah angka inflasi. Hal ini membuat kenaikan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para buruh.

Said menyoroti kenaikan upah yang di bawah inflasi justru merugikan buruh. “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8 persen, harga barang naik 2,8 persen, naik gaji 1,58 persen berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3 persen,” tegas Presiden Komite Eksekuti Partai Buruh ini.

Permintaan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 ini sedikit lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya untuk tahun 2024, di mana KSPI meminta kenaikan antara 10 hingga 15 persen. Usulan ini sebelumnya diperoleh dari survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta indikator makro ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meskipun demikian, realisasi kenaikan upah minimum tahun 2024 tidak sesuai harapan buruh. Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 berkisar dari 1,19 persen di Provinsi Gorontalo hingga 7,5 persen di Maluku Utara, jauh dari tuntutan buruh yang mencapai 15 persen.

Sebelumnya, Said juga menyatakan kesiapan partai Partai Buruh untuk mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Partai Buruh meskipun Prabowo batal berpidato di hadapan ribuan kader Partai Buruh di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024.

Said Iqbal mengungkapkan Partai Buruh telah menyampaikan enam harapan kepada Prabowo untuk pemerintahannya nanti. Harapan pertama adalah peninjauan kembali Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, terutama terkait Klaster Ketenagakerjaan.

Harapan kedua adalah penetapan upah yang layak, sesuai dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan standar kebutuhan hidup. “Kami minta upah minimum 2025 disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Partai Buruh juga berharap pemerintahan ke depan menghapus sistem kerja outsourcing. Harapan keempat menyangkut agenda Reforma Agraria dan kedaulatan pangan, termasuk menghentikan impor saat panen raya dan mengembalikan tanah petani yang telah diambil oleh korporasi.

Harapan kelima adalah pengangkatan massal para guru honorer dan tenaga honorer lainnya di lingkungan pemerintahan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapan terakhir, pendidikan gratis hingga jenjang universitas. “Kami ingin pendidikan gratis, khususnya sampai dengan universitas,” kata Said Iqbal.

Said optimistis Prabowo mampu mewujudkan enam harapan ini, setidaknya dalam 100 hari pertama pemerintahannya. “Ini adalah tentang harapan kaum buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer serta kelas pekerja lain,” tegasnya.(*)