Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Rumdin Anggota Mau Diganti Tunjangan, Begini Kata Pimpinan DPR

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 05 October 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Rumdin Anggota Mau Diganti Tunjangan, Begini Kata Pimpinan DPR

KABARBURSA.COM - Berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tertanda terbit pada 25 September 2024 lalu, memuat keterangan yang menyebut anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan, keputusan ihwal RJA akan ditetapkan paska terbentuknya Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

“Toh BURT-nya belum terbentuk, jadi kita nggak bisa bicara juga terkait misalkan tadi yang ditanyakan atau berita yang beredar, surat kesekianan betul saya sebagai anggota juga sudah terima untuk segera mengosongkan,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

Cucun menuturkan, biaya perawatan rumah dinas yang diberikan negara juga ditanggung perorangan oleh anggota DPR RI. Karenanya, dia menilai perlu ada kajian khusus mengenai status rumah dinas bagi para anggota DPR RI.

“Ya nanti kan BURT-nya sudah terbentuk, kemudian nanti nomenklatur anggarannya juga pasti diambil dari yang, selama ini kan dipakai harwat. kalau untuk misalkan sewa, rumah, pasti penyesuaian-penyesuaian anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengaku belum ada keputusan ihwal RJA. Dia mengaku tengah menunggu kebijakan dari pimpinan dan Sekretaris Jenderal DPR RI.

“Sebagai anggota tentu menunggu keputusan pimpinan dan sekjenan untuk menetapkan, apakah tetap mempunyai rumah dinas ataukah memang konversi dengan nilai tambahan,” jelasnya.

Herman juga mengaku tengah menunggu berapa besaran nominal seandainya RJA dikonversi dalam bentuk tunjangan. Menurutnya, besaran tunjangan juga mesti disesuaikan dengan harga sewa perumahan yang ada di wilayah Jakarta.

“Saya sudah bertanya juga sedang dilakukan kajian evaluasinya. Pasnya berapa tentu karena kan ini harus disesuaikan dengan nilai kontrak ataupun nilai sewa yang ada di wilayah Jakarta ini,” jelasnya. 

Herman menilai, RJA perlu dipersiapkan lantaran anggota DPR RI berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Meski begitu, dia juga meminta rakyat untuk mengkritisi nilai tunjangan seandainya RJA betul dikonversi.

“Silahkan dikritisi, tentu DPR sebagai wakil rakyat ya harus diberikan masukan. Karena kan penilaian itu kan sangat tergantung dengan kesesuaian. Sesuai dengan kesesuaian nilai dengan wilayah Jakarta. Silahkan saja nanti kalau pun ada masukan-masukan itu kepada pimpinan dan kesekjenan,” tutupnya.

RJA Ditarik Negara

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menuturkan bahwa RJA DPR RI akan dikembalikan ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Sebagai penggantinya, dia menyebut para anggota DPR RI akan menerima dalam bentuk tunjangan.

Adapun tunjangan tersebut masuk dalam komponen gaji para anggota DPR RI. Kendati begitu, Indra mengaku belum ada ketetapan ihwal besaran nominal tunjangan perumahan lantaran masih dalam proses pengkajian.

“Kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” ungkap Indra beberapa waktu lalu.

Indra menyebut, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga pasar sewa rumah. Adapun tunjangan itu juga akan diberikan kepada anggota DPR RI secara bulanan.

Sementara gaji para anggota DPR RI, tutur Indra, masih dalam angka normal. Dia mengaku, ihwal gaji tidak ada perubahan sejak puluhan tahun lalu.

“Nggak ada perubahan, komponennya tetap sama semua,” ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Agung sebelumnya resmi melantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Adapun pelantikan di periode 2024-2029 lebih banyak secara jumlah dibandingkan periode 2019-2024, yakni sebanyak 575 anggota DPR RI.

Adapun 6 fraksi partai politik yang telah menyerahkan susunan kepengurusan di antaranya:

  1. Fraksi Partai Golkar; Ketua Muhammad Sarmuji, Sekretaris Mukhtarudin, dan Bendahara Sari Yuliati
  2. Fraksi Partai Gerindra; Ketua Budisatrio Djiwandono, Sekretaris Bambang Haryadi, dan Bendahara Novita Wijayanti
  3. Fraksi Partai NasDem; Ketua Victor Bungtilu Laiskodat, Sekretaris Ahmad Sahroni, Bendahara Nafa Urbach
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa; Ketua Jazilul Fawaid, Sekretaris Anggia Erma Rini, dan Bendahara Rano Alfath
  5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; Penasihat Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan, dan Mohamad Sohibul Iman; Ketua Jazuli Juwaini; Wakil Ketua I Sukamta; Wakil Ketua II Amin Ak; Wakil Ketua III Netty Prasetiyani; Wakil Ketua IV Ecky Awal Mucharam; Wakil Ketua V Adang Daradjatun; ​​​​​​​Sekretaris Ledia Hanifa; Wakil Sekretaris Habib Idrus Salim Aljufri; ​​​​​​​Bendahara Kurniasih Mufidayati dan; ​​​​​​Wakil Bendahara Ismail.
  6. Fraksi Partai Demokrat; Ketua Edhie Baskoro Yudhoyono.(*)