Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Naik Harga pada Oktober

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 02 October 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Naik Harga pada Oktober

KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan mencatat pada periode Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar dunia.

Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal menunjukkan kenaikan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit turun.

Hal ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal jika dibandingkan dengan periode September 2024. Sedangkan, harga komoditas besi laterit turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Oktober 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.867,45/WE atau naik sebesar 3,06 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 760,10/WE atau naik sebesar 10,82 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 826,18/WE atau naik sebesar 0,72 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 40,8/WE atau turun sebesar 6,38persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator BidangPerekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, pada periode September 2024, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya permintaan produk pertambangan di pasar global.

Kondisi tersebut turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK pada periode September 2024. Penetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1199 Tahun 2024 tanggal 28 Agustus 2024, tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami penurunan harga pada periode September 2024 dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Komoditas tersebut mencakup konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng,” ungkap Isy Karim.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode September 2024 antara lain:

- Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.750,03/WE, turun sebesar 3,12 persen.

- Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O3+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 43,61/WE, turun sebesar 7,37 persen.

- Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 820,29/WE, turun sebesar 7,48 persen.

- Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 685,89/WE, turun sebesar 14,46 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode September 2024 didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Sebelum mengusulkan HPE, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Sementara itu, pada periode Agustus 2024, terjadi penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar jika dibandingkan dengan periode Juli 2024. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya permintaan atas komoditas tersebut di pasar global.

Penurunan harga ini juga berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada periode Agustus 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Terdapat penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar akibat turunnya permintaan atas komoditas tersebut di pasar global. Komoditas tersebut meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Agustus 2024 adalah sebagai berikut:

  • Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.856,08/WE, turun sebesar 1,80 persen.
  • Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O3+ SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 47,07/WE, turun sebesar 5,45 persen.
  • Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 886,64/WE, turun sebesar 1,87 persen.
  • Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 801,81/WE, turun sebesar 1,16 persen. (*)