KABARBURSA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi untuk mendukung keberlanjutan di sektor penerbangan, dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo, menanggapi bahwa regulasi yang baru diterapkan termasuk upaya untuk mengurangi beban anggaran pemerintah, terutama di sektor bandara yang sebagian besar masih bergantung pada dana APBN.
"Regulasi baru ini mungkin bertujuan untuk mereformasi sistem pembiayaan bandara, sehingga pengembangan transportasi udara, baik dari segi maskapai maupun infrastruktur, bisa lebih berkelanjutan dan tidak terganggu oleh kondisi seperti pandemi atau ekonomi yang tidak stabil," jelas Aris kepada KabarBursa di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Lebih lanjut, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat bagi konsumen dan pengguna jasa angkutan udara. Salah satu potensi perubahan adalah peningkatan persaingan di pasar. Saat ini, beberapa maskapai memiliki pangsa pasar yang dominan, yang dapat mempengaruhi tarif dan layanan.
"Karena kita tahu sekarang bandar udara kita banyak, sebagian masih mendapatkan pasokan dari APBN kan, jadi dia mungkin dengan adanya peraturan yang baru bisa mengarah pada reformasi untuk sistem pembiayaannya," ujar Aris.
Dengan pengaturan yang lebih ketat mengenai pangsa pasar, seperti mengurangi batas maksimum penguasaan pasar oleh satu maskapai, diharapkan akan muncul maskapai lain yang lebih kompetitif, yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen melalui harga dan layanan yang lebih baik.
Di sisi lain, regulasi baru ini juga bertujuan untuk meningkatkan konektivitas udara. Dengan skema pembiayaan yang lebih efisien, pemerintah diharapkan memiliki anggaran yang lebih besar untuk mengembangkan bandara-bandara yang sebelumnya kurang terhubung. Ini akan memperluas jaringan penerbangan ke daerah-daerah yang selama ini belum terhubung dengan baik.
Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetisi di sektor ini, baik di kalangan maskapai penerbangan maupun operator bandara.
"Kompetisi yang lebih ketat antara pelaku industri akan mendorong mereka untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Namun, ada juga kekhawatiran dari sisi perusahaan penerbangan mengenai dampak regulasi terhadap operasional mereka. Pembatasan pangsa pasar, misalnya, dapat dianggap merugikan, namun ada harapan bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi melalui kebijakan seperti pengurangan pajak atau biaya operasional lainnya.
Dengan segala potensi perubahan ini, pasar diharapkan akan bergerak menuju keseimbangan yang memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jasa dan memastikan layanan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan di masa depan.
Menhub Tekan Sektor Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap industri penerbangan, yang dianggapnya sebagai salah satu sektor utama penyumbang emisi gas rumah kaca.
“Oleh karena itu, kita harus mulai beralih dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Implementasi konsep “green aviation” dan pengembangan “smart airport” adalah langkah-langkah konkret yang harus kita dorong ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhub juga menekankan pentingnya strategi kolaborasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor penerbangan, untuk membangun industri penerbangan masa depan yang kompetitif.
Lanjunya, Budi menyebut pihaknya berkomitmen untuk mendorong transformasi digital di sektor penerbangan dengan meluncurkan berbagai program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kapabilitas para ahli di industri ini.
“Dengan jumlah penduduk usia produktif yang tinggi, kita memiliki bonus demografi yang dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun industri penerbangan yang tangguh dan kompetitif. Kunci untuk mencapai keberhasilan ini adalah dengan meningkatkan kualitas SDM kita melalui upskilling dan literasi digital,” ungkap Budi.
Budi juga berencana untuk mengutamakan pengembangan infrastruktur digital bandara, meningkatkan layanan penerbangan, memperkuat kerja sama internasional, dan memperbaiki regulasi serta kebijakan demi membangun ekosistem penerbangan yang lebih inovatif, efisien, dan berkelanjutan.
“Ini semua adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tutur Budi.
RI Butuh Rp4.000 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia memerlukan dana sebesar USD281 miliar atau Rp4.000 triliun untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk mendapatkan dana yang sangat besar ini tidak mungkin hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita memerlukan USD281 miliar atau Rp 4.000 triliun. Ini jauh melebihi total anggaran belanja tahunan Indonesia. Oleh karena itu, anggaran publik atau fiskal tidak bisa menjadi satu-satunya sumber pembiayaan,” kata Sri Mulyani di acara Indonesia International Sustainability Forum 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat, 6 September 2024.
Dana tersebut diperlukan untuk mencapai target pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 31,89 persen melalui usaha sendiri dan 43,2 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC). Sri Mulyani pun mengajak sektor swasta untuk berpartisipasi dalam upaya ini.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.