Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Sulitnya Membersihkan BPK dari Cawe-cawe Kepentingan Politik

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 08 September 2024 | Penulis: Moh. Alpin Pulungan | Editor: Redaksi
Sulitnya Membersihkan BPK dari Cawe-cawe Kepentingan Politik

KABARBURSA.COM - Pengamat Ekonomi Salamudin Daeng mengkritisi komposisi baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didominasi oleh politikus aktif.

Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI telah menetapkan lima orang yang terpilih menjadi anggota BPK periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

Tiga anggota yang disebutkan pertama merupakan politisi aktif. Fathan Subchi merupakan kader PKB, sedangkan Bobby Adhityo merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar, dan Daniel Lumbang Tobing adalah kader PDIP.

Salamudin yang juga merupakan Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) berpendapat, seharusnya BPK diisi oleh orang-orang yang kredibel, teruji, dan bebas dari intervensi politik.

“BPK merupakan lembaga yang paling penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Semestinya BPK dapat diisi oleh orang-orang yang mampu, kredibel, dan teruji,” kata Salamudin kepada Kabar Bursa, Minggu, 8 September 2024.

Namun, ia tak menampik mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh DPR selalu bersinggungan dengan kepentingan politik. Salamudin bahkan beranggapan sulit membersihkan independensi BPK dari cawe-cawe politisi.

“Pilihan DPR tentu sangat politis. Namun cuma itu mekanisme yang kita miliki sekarang. Sehingga sulit bagi negara untuk memperbaiki BPK,” ujarnya.

Meski demikian, Salamudin tetap menekankan pentingnya peran BPK bagi keberlangsungan tata kelola keuangan negara. Menurut dia, betapapun buruknya kondisi internal BPK saat ini, lembaga tersebut harus tetap dijaga keberadaannya.

“Negara kita membutuhkan lembaga ini sebagai unsur utama sebagaimana kita memerlukan tentara untuk pertahanan keamanan menjaga teritorial kita,” ucap Salamudin.

Lalu, dia menyoroti isu integritas yang kerap menggerogoti reputasi BPK. Beberapa oknum di lembaga tersebut terlibat dalam skandal yang mendelegitimasi kredibilitasnya di mata publik. Namun demikian, Salamudin menegaskan BPK tidak boleh dibiarkan mandul.

“Nama BPK dan seluruh kegiatannya dalam mengamankan anggaran harus dilindungi sepenuhnya oleh negara,” tegasnya.

Dari lima anggota BPK terpilih periode 2024-2029, tiga di antaranya berasal dari partai politik besar. Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, dan Fathan Subchi terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi XI DPR pada awal September 2024.

Meski latar belakang politik ketiganya menjadi perhatian, Komisi XI menegaskan seleksi tersebut berfokus pada kompetensi individu.

Daniel Lumban Tobing, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Anggota II BPK setelah melalui pemilihan yang ketat. Ia bukan orang baru di BPK, karena sebelumnya sudah menjabat di posisi yang sama selama satu periode.

Daniel memiliki karier politik yang panjang di PDIP, dan pernah duduk di sebagai anggota DPR RI melalui Dapil Jawa Barat VII selama dua periode.

Sementara, Bobby Adhityo Rizaldi, politikus Partai Golkar yang telah menjalani tiga periode sebagai anggota DPR RI, terpilih untuk pertama kali menjadi anggota BPK.

Sebelumnya, dia merupakan anggota DPR RI melalui Dapil Sumatera Selatan II, namun di Pemilu Legislatif (Pilleg) 2024 dia gagal melenggang ke Senayan. Namun, berdasarkan pengalamannya di legislatif, dia diyakini mampu bekerja sebagai anggota BPK.

Sedangkan, Fathan Subchi dari PKB, yang juga gagal terpilih kembali sebagai anggota DPR pada Pileg 2024, sebagai “penggantinya” dia terpilih sebagai anggota BPK.

Seperti Bobby Adhityo, ini merupakan pertama kalinya Fathan menjabat sebagai anggota BPK.

Selama berkarir di DPR, Fathan bertugas di Komisi XI yang membidangi sektor keuangan dan perbankan, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI.

Dengan pengalaman tersebut, Fathan dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan di BPK.

Tantangan BPK ke Depan

Proses seleksi anggota BPK dimulai sejak Juni 2024. Awalnya sebanyak 76 calon mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi. Dari jumlah tersebut, 74 calon mengikuti fit and proper test yang digelar pada 2 hingga 4 September 2024 di tiga lokasi berbeda.

Proses seleksi ini melibatkan serangkaian penilaian terhadap kompetensi dan integritas para calon, meski banyak yang meragukan profesionalitas Komisi XI.

Komisi XI menegaskan bahwa proses pemilihan anggota BPK tidak didasarkan pada afiliasi politik, melainkan kemampuan dan kualitas, serta paparan para calon selama proses uji kelayakan.

“Kami tidak melihat dari partai politik mana calon yang bersangkutan. Yang kami nilai adalah individu dan kapasitas masing-masing," ujar anggota Komisi XI DPR Amir Uskara beberapa waktu lalu.

Amir mengatakan, BPK akan menghadapi tantangan cukup berat di masa mendatang. Dia berharap anggota BPK terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. (*)