Pada 29 Agustus 2024, sejumlah saham yang terpengaruh akibat aksi demo ojek online di Indonesia mencatatkan pergerakan signifikan. Demonstrasi tersebut, yang melibatkan ribuan pengemudi ojek online dari berbagai platform, seperti Gojek, Grab, dan Maxim, serta lainnya, mengakibatkan dampak langsung pada performa saham perusahaan-perusahaan terkait. Berikut adalah beberapa saham yang terkena dampak:
Gojek (Gojek Indonesia)
Harga saham GOTO tetap stagnan, bergerak datar pada level Rp51 per saham, serupa dengan perdagangan hari sebelumnya. Pada Kamis, 28 Agustus 2024, saham GOTO hanya dibuka dengan harga mendatar, dan pergerakannya terpantau tidak signifikan. Harga terendah yang tercatat sejak pagi hari tetap di Rp51 per saham, sedangkan puncaknya sempat menyentuh Rp52 per saham.
Hingga pukul 11.50 WIB, saham GOTO tercatat stagnan dengan total transaksi mencapai 547 juta lembar, senilai Rp28 miliar. Frekuensi transaksi yang terjadi mencapai 6.690 kali. Pergerakan saham GOTO ini terjadi di tengah berita bahwa ratusan hingga seribu pengemudi ojek online dan kurir menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Grab (Grab Holdings Inc.)
Grab Holdings Ltd masih menghadapi tantangan dalam usahanya mencapai profitabilitas yang berkelanjutan, seperti yang terlihat dari data laporan keuangan yang meleset dari perkiraan. Saham perusahaan transportasi dan pengantaran terbesar di Asia Tenggara ini turun lebih dari 8 persen pada perdagangan pra-pasar di New York.
Pendapatan Grab naik 17 persen menjadi USD 664 juta (sekitar Rp10,2 triliun) dalam tiga bulan hingga Juni, namun masih jauh dari konsensus rata-rata analis sebesar USD 676,9 juta (sekitar Rp10,8 triliun). Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi yang disesuaikan mencapai USD 64 juta (sekitar Rp1,02 triliun), juga meleset dari prakiraan.
Maxim (Maxim Group)
Hingga saat ini Maxim belum tercatat di BEI sebagai emiten. Maxim tengah fokus untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki dan juga memperluas layanannya ke seluruh kota di Indonesia.
Shopee (Sea Group)
Sea Ltd., perusahaan induk dari Shopee dan Garena, melaporkan lonjakan pendapatan sebesar 23 persen, mencapai USD 3,73 miliar (Rp 60 triliun) pada akhir kuartal pertama 2024. Angka ini melampaui proyeksi analis yang memperkirakan pendapatan sebesar USD 3,56 miliar. Pertumbuhan pesat pendapatan Sea didorong oleh kinerja mengesankan dari Shopee dan Garena.
Lalamove (Lalamove Inc.)
Prospektus IPO perusahaan mengungkapkan bahwa Chow menjual 2,17 juta saham Lalatech kepada raksasa internet China, Tencent, salah satu investornya, dengan nilai transaksi mencapai USD 100 juta pada bulan Desember. Penilaian perusahaan pun melambung sekitar USD 7,8 miliar. Sayangnya, Lalatech belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.
Permohonan raksasa logistik ini untuk terdaftar di Hong Kong datang hampir dua tahun setelah kabar bahwa mereka secara diam-diam mengajukan diri untuk IPO di AS guna mengumpulkan dana minimal USD 1 miliar.
Tuntutan Aksi Demo Driver Ojol
Para peserta aksi ini, yang berasal dari layanan Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove, mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah dan perusahaan terhadap kesejahteraan mereka.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa tuntutan hari ini bertujuan agar pemerintah dan perusahaan menetapkan status hukum yang jelas bagi pengemudi ojol. Meski layanan ini telah lama beroperasi, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka.
Igun mengkritik ketidakberdayaan pemerintah dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada mitra pengemudi ojol. Ia menilai status hukum ojol masih tergolong ilegal, tanpa adanya undang-undang yang mengatur.
Para pengemudi juga menuntut regulasi tarif layanan pengantaran yang dinilai tidak adil dan merugikan mereka. Berikut enam poin tuntutan yang disampaikan dalam surat edaran Koalisi Ojol Nasional (KON) yang ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON, Andi Kristiyanto:
- Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojol dan kurir di Indonesia.
- Evaluasi dan Monitoring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap semua bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap tidak adil bagi mitra pengemudi ojol dan kurir.
- Penghapusan Program Layanan Tarif Hemat untuk pengantaran barang dan makanan yang dianggap tidak manusiawi dan merugikan mitra driver.
- Penyeragaman Tarif Layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
- Penolakan Promosi Aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalisasi Ojol di Indonesia dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang mengatur ojol sebagai angkutan sewa khusus.
Isu kesejahteraan pengemudi ojol telah lama menjadi perbincangan hangat. Misalnya, pada awal tahun 2024, banyak pengemudi mengeluhkan ketidakpastian Tunjangan Hari Raya (THR). Aplikator disebut tidak memberikan THR Keagamaan, melainkan menawarkan insentif yang sering kali tidak mencukupi.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengkritik insentif yang dianggap tidak manusiawi karena memaksa ojol untuk tetap bekerja saat lebaran tanpa kepastian imbalan. Lily menilai bahwa pekerjaan ojol memenuhi unsur hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah yang dipaksakan oleh aplikator.
Tantangan tarif yang tidak adil juga disoroti, seperti keluhan Widiaty, seorang pengemudi ojol berusia 45 tahun, yang merasa tarif yang diterima tidak sebanding dengan waktu dan biaya yang dikeluarkan.
Demonstrasi hari ini bertujuan agar aplikator dapat menetapkan kebijakan yang lebih adil dan pemerintah dapat segera memberikan regulasi yang melindungi hak-hak pengemudi ojol. (*)