Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pemerintah akan Tambah Insentif PPN DTP dan FLPP

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 27 August 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Pemerintah akan Tambah Insentif PPN DTP dan FLPP

KABARBURSA.COM - Pemerintah berencana akan menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna memperkuat masyarakat kelas menengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah menyetujui untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II-2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024. Kemudian, target kuota FLPP juga ditambah dari 166.000 unit, menjadi 200.000 unit mulai 1 September 2024.

"Jadi dua kebijakan tersebut berlaku pada 1 September 2024, dan diharapkan dapat mendorong kemampuan kelas menengah," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurut dia, dengan diberlakukannya dua kebijakan tersebut mulai 1 September, maka diharapkan kelas menengah akan semakin mampu mendorong sektor konsumsi. Kata Airlangga, sektor konsumsi dan perumahan memiliki efek berlipat ganda yang tinggi.

"Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,” ujarnya.

Airlangga menegaskan, dua program tersebut bertujuan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

"Kami sampaikan bahwa kelas menengah adalah motor penggerak ekonomi nasional," ujar Airlangga.

Selain kedua program tersebut, lanjut Airlangga, pemerintah telah meluncurkan beberapa program, antara lain Program Perlindungan Sosial, Insentif Pajak, Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Pembayaran Iuran yang Ditanggung oleh Pemerintah untuk Kesehatan), kemudian juga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Berbagai program ini diharapkan bisa menahan jumlah kelas menengah," kata Airlangga.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

"Karena PPN DTP ini sangat dirasakan untuk kelas menengah, dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, dan memperpanjang untuk PPN DTP properti," jelasnya.

Dia menyatakan kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan rincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Sudah diputuskan oleh bapak Presiden (Jokowi), minggu lalu, tinggal PMK-nya sedang di susun," pungkasnya.

Sisa Alokasi Anggaran Program Bersubsidi FLPP Rp5,1 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan sisa alokasi pembiayaan untuk rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya sebesar Rp5,1 triliun.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingat semakin menipisnya likuiditas untuk pembiayaan rumah subsidi ini.

"Kami sedang dalam proses menyelesaikan sisa kuota yang belum tersalurkan, sekitar Rp5,1 triliun," ujar Heru saat ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Heru berharap tambahan pembiayaan FLPP bisa segera dicairkan pada September 2024 untuk mengurangi kekhawatiran para pengembang.

"Prosesnya sedang berjalan, Kementerian PUPR sudah sangat intens berkoordinasi dengan Kemenkeu. Kami sebagai operator tinggal menunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Hingga 15 Agustus 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui skema FLPP sebanyak 111.784 unit rumah, dengan total nilai mencapai Rp13,62 triliun. Penyaluran ini mencakup 33 provinsi dan 387 kabupaten/kota, melibatkan 37 bank penyalur, serta dibangun oleh 6.579 pengembang di 9.713 lokasi perumahan.

Selain itu, melalui skema pembiayaan Tapera, telah disalurkan sebanyak 3.512 unit rumah dengan total nilai Rp583,55 miliar. Namun, menurut Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Doddy Bursman, upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh BP Tapera.

"Kami membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam ekosistem perumahan," ujar Doddy, Senin, 26 Agustus 2024.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, angka backlog kepemilikan rumah secara nasional masih sangat tinggi, mencapai 9,9 juta rumah tangga. Selain itu, terdapat pula backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyentuh angka 26,9 juta rumah tangga pada periode yang sama.

Data ini menunjukkan betapa krusialnya kebutuhan akan perumahan yang layak bagi masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, dengan sebaran di 98 wilayah perkotaan dan 416 wilayah pedesaan (pesisir dan non-pesisir).

Doddy menegaskan bahwa pemerintah hadir melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan BP Tapera bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP, sekaligus sebagai agregator kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk perumahan.

"Namun, tidak hanya pemerintah yang harus berperan aktif. Diperlukan juga dukungan penuh dari sektor perbankan untuk menyalurkan pembiayaan, dari pengembang untuk menyediakan suplai rumah yang memadai, serta kerja sama erat dari seluruh pemangku kepentingan lainnya," jelas Doddy.

Tantangan dalam mengatasi backlog perumahan ini, lanjut Doddy, sangat kompleks. Salah satunya adalah keterbatasan lahan yang menyebabkan harga tanah melambung tinggi, terutama di kawasan perkotaan, serta lokasi perumahan yang sering kali jauh dari pusat kegiatan ekonomi, menambah beban waktu tempuh bagi penghuninya.

Selain itu, dari sisi konstruksi, harga bahan bangunan yang tinggi, akibat minimnya produksi massal dan terbatasnya ketersediaan rumah layak huni yang berwawasan lingkungan, turut menjadi penghambat dalam mewujudkan perumahan yang mendukung inisiatif hijau yang sedang digalakkan pemerintah. (*)