Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Menteri Basuki: Kuota FLPP 2025 Sesuaikan Program Presiden Terpilih

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 22 August 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Menteri Basuki: Kuota FLPP 2025 Sesuaikan Program Presiden Terpilih

KABARBURSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa kuota rumah subsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 akan disesuaikan dengan visi presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Saya lupa detail angkanya, tapi pasti lebih besar dari tahun sebelumnya, karena program Pak Prabowo adalah membangun 3 juta rumah. Jadi, kita sesuaikan kuotanya agar sejalan dengan target itu,” ujar Basuki usai di Senayan, Kamis 22 Agustus 2024.

Basuki menjelaskan bahwa kuota FLPP tahun 2024 berjumlah 166 ribu unit rumah. Namun, alokasi tersebut sudah sepenuhnya terserap.

“Sekarang ini, kita sudah laporkan bahwa kuotanya sudah habis, dan kami mengajukan tambahan kuota untuk FLPP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Basuki menyebutkan pihaknya tengah mengajukan tambahan kuota rumah subsidi skema FLPP ke Kementerian Keuangan.

“Kami minta tambahan kuota di Kementerian Keuangan. Kalau targetnya habis sebelum waktunya, itu kan berarti programnya berjalan dengan baik, iya kan? Karena anggarannya berasal dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara), bukan DIPA PUPR, jadi langsung di bawah Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Basuki belum merinci berapa kuota yang diajukan Kementerian PUPR untuk tahun 2025. Namun, ia memastikan jumlahnya akan lebih besar dibandingkan 2024.

Basuki juga optimistis bahwa Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan anggaran untuk program ini di tahun mendatang.

“Anggaran pasti akan tetap dialokasikan oleh Menteri Keuangan untuk tahun depan,” imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya telah menganggarkan dana sebesar Rp13,72 triliun untuk mendukung program FLPP tahun 2024, dengan target 166.000 unit rumah.

Selain itu, Kementerian PUPR juga mengalokasikan Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit pembiayaan Tapera dari dana peserta tabungan perumahan rakyat.

Namun, hasil Rapat Internal pada 27 Oktober 2023 menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kuota FLPP 2024 menjadi 220.000 unit, seperti disampaikan Basuki di Jakarta, Rabu (28/2).

Pada tahun 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun untuk 229.000 unit FLPP, Rp895 miliar untuk 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, serta Rp1,09 triliun untuk 7.020 unit pembiayaan Tapera.

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan rencana pembangunan 3 juta rumah, yang mencakup 1 juta unit di pedesaan, 1 juta unit di perkotaan, dan 1 juta unit di daerah pesisir.

Investasi Jangka Panjang Non Permanen

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki investasi jangka panjang non-permanen dengan nilai jumbo mencapai Rp99,25 triliun per 31 Desember 2023. Dana ini salah satunya berasal dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, data investasi BP Tapera termasuk dalam daftar investasi jangka panjang non-permanen pada Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Dirjen PBN Kemenkeu).

“Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya pada BP Tapera per 31 Desember 2023 sebesar Rp99,25 triliun,” demikian tertulis dalam LKPP 2023 dilihat Rabu 5 juni 2024.

Rinciannya, investasi ini terdiri dari: Pertama, dana sebesar Rp60,67 triliun berupa dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan pengalihan dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP).

Kedua, berasal dari Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (BUN) pada 2022 sebesar Rp19,1 triliun dan pada 2023 sebesar Rp19,48 triliun.

ta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum mendapatkan pengembalian dana senilai Rp567,45 miliar pada 2021.

Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) 2021 dan IHPS II 2022 yang diterbitkan BPK.

Dalam laporan disebutkan, terdapat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tidak tepat sasaran sebesar Rp26,24 miliar pada tahun 2022.

Di sisi lain, ada 40.266 orang yang justru terindikasi menjadi peserta pensiun ganda yang menyebabkan terdapat potensi pengembalian dana lebih dari satu kali sebesar Rp130,25 miliar pada 2021.

“Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar,” tulis BPK dalam laporan IHPS Semester II-2021.

Atas temuan itu, BPK memberi rekomendasi agar Komisioner BP Tapera melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS dengan instansi terkait, agar dapat menghindari kesalahan data yang berpotensi menyebabkan pengembalian dana bermasalah.

Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi untuk mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, hingga melakukan koreksi saldo peserta ganda.

“Serta melakukan koreksi saldo peserta ganda kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan,” tulis rekomendasi BPK.

Penyaluran Dana FLPP

Tak hanya itu, pada semester II-2022 BPK menemukan BP Tapera melakukan penyaluran dana FLPP terhadap 256 debitur sebesar Rp26,24 miliar yang tidak tepat sasaran, karena debitur tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPK melaporkan bahwa para debitur tersebut melebihi batasan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), indikasi rumah tidak terhuni atau tidak terawat, dan indikasi rumah disewakan, dihuni pihak lain, atau dijual.

“Selain itu, penggunaan quick response code (QRC) pada rumah hasil pembiayaan dana FLPP belum optimal,” tulis BPK dalam IHPS II-2022.

Terkait itu, BPK memberikan rekomendasi agar Komisioner BP Tapera memperintahkan Direktur Penyaluran FLPP untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, seperti pemuktahiran regulasi terkait definisi penghasilan untuk menentukan kriteria MBR dan menyusun mekanisme BP Tapera atas ketepatan perhitungan batasan penghasilan

Rekomendasi selanjutnya, menyusun rencana pengembadan dan implementasi quick response code (QRC) serta berkoordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasai ketepatan sasaran pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan tujuan penyaluran dana FLPP kepada 256 debitur sebesar Rp26,24 miliar tidak tercapai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak,” tulis BPK dalam laporan itu.

Meskipun begitu, saat ini pemerintah terus melanjutkan program iuran Tapera. Bahkan, baru-baru ini pemerintah memutuskan akan memperluas pengenaan iuran tersebut kepada pekerja swasta dan pekerja mandiri, yang sebelumnya hanya dikenakan bagi pekerja yang mendapatkan gaji dari anggaran negara.(*)