KABARBURSA.COM - Dalam situasi ekonomi yang bergejolak, kemampuan masyarakat untuk melunasi utang tetap solid. Hal ini terlihat dari peningkatan data run off yang dilaporkan oleh perbankan, yang terus menunjukkan tren positif bersamaan dengan pertumbuhan penyaluran kredit.
Run off dalam istilah perbankan merujuk pada pembayaran cicilan yang dilakukan nasabah. Peningkatan run off menandakan bahwa kualitas kredit tetap terjaga dengan baik.
Sebagai contoh, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat portofolio run off untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 7,5 triliun dan untuk kredit kendaraan Rp 9,5 triliun pada kuartal II-2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana portofolio run off KPR mencapai Rp 7,2 triliun dan kredit kendaraan Rp 8 triliun.
Welly Yandoko, Executive Vice President Consumer Loan BCA, menjelaskan bahwa peningkatan portofolio run off disebabkan oleh bertambahnya jumlah nasabah dan nilai kredit. Dia juga mencatat adanya fenomena pelunasan lebih cepat oleh nasabah premium yang memiliki dana lebih. “Namun, ini jumlahnya kecil dan frekuensinya jarang,” jelas Welly.
Meskipun demikian, BCA menerapkan penalti untuk nasabah yang melunasi kredit lebih awal dari jadwal. Penalti ini bertujuan menutupi kerugian akibat bunga rendah yang diberikan di awal, bukan untuk menambah pendapatan bank.
Sementara itu, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia, menyebutkan bahwa total run off kredit ritel pada Juli 2024 meningkat sekitar 34 persen dibandingkan dengan Juli 2023, meskipun ia enggan menyebutkan angka pastinya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa nasabah masih memiliki kapasitas pembayaran yang baik, tetap memenuhi kewajiban sesuai kontrak kredit.
Efdinal juga mencatat penurunan total kredit ritel sebesar kurang lebih 7 persen dibandingkan akhir 2023, mengindikasikan bahwa kredit baru lebih kecil dari run off.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Teuku Ali Usman, menyatakan bahwa rasio run off debitur konsumer Bank Mandiri tetap stabil pada level 2,35 persen per Juni 2024, sejalan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit konsumer Bank Mandiri tumbuh 8,36 persen year on year menjadi Rp 98,3 triliun.
Ali mengungkapkan bahwa stabilitas perekonomian nasional berperan penting dalam mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat, yang tercermin dalam Consumer Confidence Index Indonesia yang relatif stabil. Meskipun ada penurunan year on year, tren dalam empat kuartal terakhir menunjukkan ketahanan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengungkapkan bahwa rasio non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di sektor perbankan domestik mengalami penurunan tipis. Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa rasio NPL gross perbankan mencapai 2,26 persen pada bulan Juni 2024.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,34 persen.
“Kualitas kredit tetap stabil dengan rasio NPL gross perbankan di angka 2,26 persen, menurun dari 2,34 persen pada bulan Mei,” jelas Dian dalam konferensi pers virtual pada Senin, 5 Agustus 2024.
Di sisi lain, OJK mencatat rasio NPL net sale perbankan berada pada 0,78 persen, sedikit menurun dari 0,79 persen pada bulan Mei.
Sementara itu, loan at risk (LaR) perbankan juga menunjukkan tren positif dengan penurunan menjadi 10,51 persen, dari sebelumnya 10,75 persen pada Mei.
Angka ini semakin mendekati level pra-pandemi yang tercatat sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Dalam segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), OJK melaporkan adanya perbaikan signifikan. Pada Juni 2024, rasio NPL UMKM menunjukkan kemajuan positif dibandingkan beberapa bulan terakhir, menandakan peningkatan kualitas kredit di sektor ini.
“Adapun NPL gross UMKM menurun menjadi 4,04 persen, di mana Mei yang lalu tercatat sebesar 4,27 persen dengan LaR kredit UMKM juga mengalami penurunan menjadi 13,50 persen, Mei yang lalu sebesar 13,83 persen. Dari tahun sebeblumnya sebesar 16,84 persen,” jelasnya dua pekan lalu.
Dian menuturkan, fungsi intermedia industri perbankan juga mengalami tren positif pada Juni 2024. Hal itu tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit yang tumbuh dua digit per Juni 2024 sebesar 12,36 persen.
“Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,36 persen yoy, yang (bulan Mei) sebelumnya 12,15 persen yoy,” jelasnya.
Secara month to month (mtm), kata Dian, penyaluran kredit tumbuh 1,39 persen menjadi sebesar Rp7,478 triliun. Dian menuturkan, pertumbuhan kredit ditopang oleh invesatsi sebesar 15,09 persen yoy.
Selain itu, pertumbuhan kredit juga ditopang oleh kredit modal kerja dan kredit konsumsi dengan masing-masing pertumbuhannya sebesar 11,68 dan 10,80 persen per Juni tahun ini.
OJK mencatat, penurunan profitabilitas bank sepanjang tahun ini. Penurunan ini sejalan dengan meningkatnya suku bunga dana pihak ketiga (DPK).
Sementara itu, suku bunga dasar kredit (SBDK) tetap stagnan, tidak mengikuti kenaikan bunga deposito.
Kredit modal kerja dan konsumsi mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, hal ini disebabkan oleh prioritas bank dalam menjaga kualitas kredit. Demikian penjelasan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Juli 2024.
Dian melanjutkan bahwa strategi menjaga kualitas kredit tersebut berdampak pada margin bunga bersih atau net interest margin bank, yang tergerus dari 4,8 persen pada Juni 2023 menjadi 4,57 persen pada periode yang sama tahun ini.
Meskipun demikian, rasio return on assets (ROA) tetap tinggi, mencapai 2,66 persen pada Juni 2024, naik dari 2,56 persen pada Mei lalu. Ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap resilient dan stabil, didukung oleh rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,18 persen. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.