Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Realisasi Belanja OIKN Masih Minim, untuk Apa Saja?

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 12 August 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Realisasi Belanja OIKN Masih Minim, untuk Apa Saja?

KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan baru saja melaporkan realisasi belanja Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk semester I-2024, yang mencapai Rp172,9 miliar. Ini berarti sekitar 39,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp434 miliar yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah terealisasi.

Laporan ini tertera dalam Buku Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I-2024 yang dirilis oleh Kemenkeu. Belanja OIKN dibagi dalam dua pos utama: program pengembangan kawasan strategis dan program dukungan manajemen.

Untuk pos program pengembangan kawasan strategis, OIKN telah menggunakan dana sebesar Rp29,7 miliar, setara dengan 14,6 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Sedangkan untuk pos program dukungan manajemen, OIKN telah membelanjakan 62 persen dari pagu anggaran, yaitu Rp143,2 miliar. Namun, buku laporan tersebut hanya mencantumkan rincian untuk dua pos belanja ini tanpa informasi lebih mendalam mengenai realisasi anggaran lainnya.

Anggaran Pembangunan IKN

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa total alokasi anggaran untuk pembangunan fisik IKN pada tahun ini mencapai Rp40 triliun. Hingga akhir Mei 2024, Rp5,5 triliun dari anggaran tersebut telah digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pembangunan Istana Presiden, kantor kementerian, rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparat keamanan, serta berbagai infrastruktur seperti rumah tapak menteri, rumah sakit, jalan tol, jembatan, bandara, dan penyempurnaan kawasan.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan Rp72,5 triliun untuk pembangunan IKN sejak tahun 2022 hingga 2024. Rinciannya: Rp5,5 triliun pada 2022, Rp27 triliun pada 2023, dan Rp40 triliun dalam APBN 2024.

"Jika kita lihat dari alokasi anggaran selama tiga tahun ini, totalnya mencapai Rp72,5 triliun. Kami berharap, dengan belanja yang telah dilakukan, IKN bisa siap digunakan pada 17 Agustus 2024," ujar Sri Mulyani saat memaparkan APBNKita pada Kamis, 27 Juni 2024.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur memerlukan anggaran sebesar Rp466 triliun.

Namun, Juri menjelaskan bahwa pembiayaan untuk proyek ambisius ini tidak akan sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sebagian besar dana akan berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (Public-Private Partnership) dan investasi swasta," ujarnya dalam siaran pers KSP, 28 Juni 2024.

Dari total kebutuhan anggaran Rp466 triliun, sekitar Rp89,4 triliun diperkirakan akan dialokasikan dari APBN. Sisanya, yaitu Rp253,4 triliun, akan diperoleh dari skema KPBU dan kontribusi swasta, sementara BUMN dan BUMD akan menyuplai sekitar Rp123,2 triliun.

Juri mengakui bahwa pengelolaan anggaran menjadi tantangan besar dalam pemindahan IKN, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang memerlukan prioritas pemerintah. Meski begitu, dia menekankan pentingnya perencanaan jangka menengah dan panjang untuk memastikan proyek ini dapat dilanjutkan segera setelah pandemi mereda.

"Jangan sampai kita kekurangan persiapan atau bahkan kehilangan cita-cita sama sekali,” ungkapnya.

Tantangan lain adalah dukungan masyarakat. Juri mengingatkan perlunya kesadaran bersama untuk mewujudkan pemindahan ibu kota ini.

“Perlu diingat bahwa pada tahun 2045, Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaan. Ini adalah langkah revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” katanya.

Juri juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) dari kuartal IV-2020, yang menunjukkan bahwa pulau Jawa masih mendominasi Produk Domestik Bruto (PDB) dengan porsi 58,75 persen, sementara Kalimantan hanya menyumbang 7,94 persen. Data ini menggambarkan ketimpangan pembangunan dan menarik perhatian investor dan penduduk untuk berfokus di Jawa.

Saat ini, pemerintah sedang dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. RUU IKN telah diserahkan ke DPR setelah reses pada Mei 2021, namun hingga kini pembahasannya masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang resmi.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur memerlukan anggaran sebesar Rp466 triliun, dengan pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian besar dana akan berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (Public-Private Partnership) dan investasi swasta. APBN diharapkan menyuplai sekitar Rp89,4 triliun, sementara KPBU, swasta, BUMN, dan BUMD akan menyediakan sisa anggaran.

Tantangan utama dalam proyek ini termasuk pengelolaan anggaran di tengah pandemi Covid-19 dan memperoleh dukungan masyarakat. Perencanaan jangka menengah dan panjang tetap diperlukan untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana setelah pandemi mereda. Data menunjukkan ketimpangan pembangunan antara Jawa dan wilayah lain, menjadikan pemindahan IKN sebagai langkah strategis untuk pemerataan ekonomi.

Pemerintah telah menyerahkan RUU IKN ke DPR, namun pembahasannya masih berlangsung. Lokasi Istana Negara untuk ibu kota baru telah ditetapkan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan pembangunan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.(*)