Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Strategi Pemerintah Dorong Investasi di Sektor Migas

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 05 August 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Strategi Pemerintah Dorong Investasi di Sektor Migas

KABARBURSA.COM - Pemerintah sedang berusaha untuk mengembangkan industri minyak dan gas bumi (migas) di bagian timur Indonesia. Berbagai strategi sedang dipersiapkan untuk menggenjot sektor migas ini.

Menurut informasi yang dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Minggu, 4 Agustus 2024, pemerintah tidak hanya sedang menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang ramah terhadap investor di sektor migas, tetapi juga sedang memusatkan pada pada peningkatan aktivitas eksplorasi blok migas di Indonesia. Beberapa kebijakan sedang dalam tahap perancangan, salah satunya yang terkait dengan pemberian bagi hasil migas lebih dari 50 persen kepada kontraktor.

Untuk memenuhi permintaan migas yang semakin meninggi, pengeksplorasian cengkungan terus diperluas dengan mengoptimalkan cadangan migas di beberapa cekungan hidrokarbon. Dari total 128 cekungan yang ada, 68 di antaranya belum sepenuhnya dieksplorasi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, mulai 2024 pemerintah Indonesia telah bersikap aktif untuk meningkatkan tambahan wilayah kerja minyak dan gas setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi dalam proses penawaran wilayah kerja atau melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah.

“Pemerintah saat ini fokus pada lima area eksplorasi, yakni Buton, Warim, Timor Seram, dan Aru. Semua area ini sudah ada investor yang berminat dan saat ini sedang dilakukan Joint Study untuk penawaran langsung Wilayah Kerja Migas (WK Migas),” kata Arifin Tasrif.

Selain itu, lanjut Arifin, pemerintah saat ini memberikan fasilitas pajak dan insentif untuk mendukung kegiatan usaha hulu, dengan tujuan meningkatkan daya tarik investasi migas bagi para investor, terutama dalam hal ekonomi minyak dan pengembangan gas.

Artinya, selain menetapkan syarat dan ketentuan yang menarik di awal kontrak, pemerintah juga memiliki kebijakan untuk memberikan fasilitas dan insentif perpajakan selama pengembangan lapangan.

Fasilitas perpajakan tersebut mencakup beberapa pengecualian dari pajak tidak langsung yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017.

Sementara itu, insentif untuk kegiatan usaha hulu mencakup semua hal yang merupakan kewenangan kementerian, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021.

Pemerintah Indonesia bahkan juga sedang mengoptimalkan pemanfaatan Migas Non Konvensional (MNK). Menurut Arifin, Kementerian ESDM saat ini dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 dan 53 Tahun 2017.

“Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek migas secara keseluruhan, termasuk untuk proyek MNK (Migas Non Konvensional),” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan studi potensi MNK di WK yang sudah ada 10 cekungan di 18 WK.

Progres paling maju terjadi di WK Rokan, di mana Sumur Gulamo telah menyelesaikan pemboran dan persiapan untuk fracturing pada bulan Agustus 2024, sementara Sumur Kelok baru-baru ini selesai pemboran dan sedang dalam proses analisis coring.

Proyek Pipa Cisem Tahap II Segera Dimulai

Sementara itu, pembangunan tahap kedua pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) akan segera dimulai. Langkah ini dimulai dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian ESDM dan pemenang lelang, yaitu KSO PT Timas Suplindo - PT Pratiwi Putri Sulung, yang dilakukan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, penandatanganan kontrak tidak menandakan bahwa pekerjaan telah selesai.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah awal dari proyek, dan proyek tahap II Cisem harus diselesaikan tepat waktu karena dapat berdampak pada sektor lainnya jika terjadi keterlambatan.

“Alhamdulillah, kita telah sampai pada tahap pertama dari serangkaian tahapan berikutnya. Ini bukanlah akhir dari pekerjaan, tetapi awal dari perjalanan ini. Tolong nafasnya harus diatur, karena proyek ini berlangsung selama dua tahun. Kita tidak boleh mengalami kemunduran, karena banyak hal yang bisa terpengaruh,” kata Dadan dikutip dari laman Kementerian ESDM, Minggu, 4 Agustus 2024.

Lanjut Dadan menjelaskan, Proyek Cisem Tahap II ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga proses penanganannya harus berbeda.

“Proyek ini merupakan PSN, jadi urusannya tidak hanya dengan ESDM saja, tapi ke Presiden. Jadi, penanganannya harus besar, lebih kuat, lebih diperhatikan dan diprioritaskan dari kita selaku pelaksananya, Kementerian ESDM juga kontraktor,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Migas, Laode Sulaiman, mengungkapkan nilai kontrak untuk paket pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan transmisi gas bumi Cisem tahap II ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur ini mencapai sekitar Rp2,8 triliun, tepatnya Rp 2.789.614.100.620.

Laode menjelaskan, proyek pipa sepanjang 245 km ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap dan berjalan secara paralel untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.

“Proyek pembangunan Cisem Tahap II, dengan total panjang 245 km, terbagi menjadi tiga segmen utama, yaitu dari Batang ke Semarang sepanjang 67 kilometer, dari Pemalang ke Cirebon sepanjang 108 kilometer, dan dari Cirebon ke Kandang Haur Timur sepanjang 74 kilometer,” jelasnya.

“Ketiga segmen ini akan dibangun secara paralel untuk memastikan proyek pipa ini selesai tepat waktu. Targetnya, pipa harus siap pada akhir 2025 dan mulai mengalirkan gas pada triwulan I tahun 2026,” ujar Laode menambahkan. (*)