Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Rasio Utang Pemerintah Mendekati 40 Persen PDB

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 02 August 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Rasio Utang Pemerintah Mendekati 40 Persen PDB

KABARBURSA.COM - Utang Pemerintah Indonesia terus meningkat, bahkan sudah mendekati level 40 persen produk domestik bruto (PDB).

Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut selaras dengan strategi pemerintah dalam melakukan pembiayaan utang, yakni dengan menggunakan pendekatan "proaktif" guna mengantisipasi ketidakpastian global.

"Dengan pendekatan ini penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan," kata Prastowo, dalam unggahan akun resmi X pribadinya yang dikutip, Jumat, 2 Agustus 2024.

Untuk diketahui, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, rasio utang pemerintah mencapai 39,13 persen sampai dengan akhir Juni 2024, lebih tinggi dibanding rasio utang bulan Mei 2024 sebesar 38,71 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk menghadapi ketidakpastian global yang terus berlanjut, pembiayaan utang dilakukan secara oportunis dan fleksibel, dengan tujuan meminimalisir dampak dari kondisi global itu.

Rasio utang pemerintah saat ini sebenarnya sudah lebih tinggi dari proyeksi pemerintah, yakni rasio utang 38,80 persen sampai dengan akhir 2024, sebagaimana disampaikan Sri Mulyani dalam gelaran Laporan Semester Pertama APBN 2024. Namun demikian, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio utang pemerintah masih berada dalam tren penurunan.

"Sebagai informasi, rasio utang kita sebesar 30,23 persen (2019), 39,39 persen (2020), 40,74 persen (2021), 39,70 persen (2022), dan 39,20 persen (2023)," papar Prastowo.

Lanjut Prastowo, pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memperhatikan dinamika global dan domestik.

"Tata kelola utang yang prudent dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan juga menjadi prinsip yang dipegang teguh," ucapnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, nilai utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2024 ialah Rp8.444,87 triliun. Nilai itu meningkat sekitar Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.353,02 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB turut terkerek. Rasio utang terhadap PDB pada Juni sebesar 39,13 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 38,71 persen.

Komposisi Utang Pemerintah

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah.

Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,76 triliun, atau setara 87,85 persen dari total utang pemerintah.

Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.

Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun, atau setara 12,15 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

Adapun dilihat dari struktur kepemilikannya, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1 persen dari total SBN domestik, kemudian Bank Indonesia (BI) memiliki 23,1 persen. Sementara kepemilikan asing terhadap SBN domestik yaitu sebesar 13,9 persen.

Warisan Utang dari Jokowi

Menjelang akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), utang pemerintah kembali meroket, menembus angka Rp8.444,87 triliun per Juni 2024.

Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mewarisi beban utang yang besar dari pendahulunya.

Menurut laporan APBN Kita edisi Juli 2024, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan sepanjang semester pertama tahun 2024. Dari posisi akhir Desember 2023 sebesar 38,59 persen rasio ini naik menjadi 39,13 persen. Artinya jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun ini setara dengan 39,13 persen dari PDB.

Meskipun hampir mencapai batas 40 persen, Kementerian Keuangan mengklaim bahwa rasio utang tersebut masih berada dalam batas aman di bawah 60 persen PDB, sesuai dengan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut menyatakan bahwa komposisi utang pemerintah dioptimalkan dengan menggunakan sumber pembiayaan dalam negeri, serta memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Lantas, apa saja komposisi utang pemerintah di era Jokowi?

Kemenkeu mencatat bahwa mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi sebesar 71,12 persen. Berdasarkan instrumen, sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,85 persen.

Pemerintah juga fokus pada pengadaan utang dengan jangka waktu menengah hingga panjang, serta aktif dalam mengelola portofolio utang.

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dianggap cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 7,98 tahun. (*)