Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Digitalisasi Layanan BPR Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 29 July 2024 | Penulis: Yunia Rusmalina | Editor: Redaksi
Digitalisasi Layanan BPR Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

KABARBURSA.COM - Digitalisasi untuk layanan keuangan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah yang jumlahnya menurut data OJK sebanyak 1.557 per Juni 2024, sudah saatnya ditingkatkan.

Manfaat digitalisasi di sektor jasa keuangan bukan hanya membantu meringankan operasional bisnis semata. Lebih dari itu, sektor jasa keuangan seperti BPR dan BPRS sangat berhubungan erat dengan kepercayaan nasabah.

Kemudahan dalam proses transaksi dan kedekatan antara nasabah dengan BPR di era digital sangatlah dibutuhkan.

Menanggapi hal itu, Bowo Susanto, Direktur Umum & Operational BPR Centra Artha Tegal menjelaskan bahwa lembaga keuangan yang ia pimpin, telah menerapkan proses digitalisasi dari Indibiz Multifinance dengan menggunakan solusi digital Omni Communication Assistant (OCA) dan Finnet.

“Kami menggunakan produk Indibiz Multifinance seperti OCA untuk komunikasi dua arah kami dengan nasabah. Jadi usai nasabah melaksanakan setoran misalnya, mereka akan mendapatkan notifikasi. Termasuk saat mereka ulang tahun, kami kirimkan ucapan juga,” jelas Bowo, Senin 29 Juli 2024.

Bowo melanjutkan, untuk solusi digital pembayaran dari Indibiz, BPR Centra Artha menggunakan Finnet yang mempermudah proses pembayaran nasabah tanpa terikat jarak dan waktu.

“Jadi nasabah nggak perlu lagi datang ke kantor untuk setoran,” tambah Bowo.

Kedepan, BPR Centra Artha Tegal akan terus menjalin sinergi dengan Indibiz untuk memperkuat digitalisasi BPR dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Harapannya dengan menggunakan solusi digital dari Indibiz Multifinance tersebut, kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnisnya terus meningkat.

Dukungan solusi digital dari Indibiz juga dirasakan oleh Syafruddin Siregar, Direktur Utama BPR Laksana Abadisunggal. Menurutnya, solusi digital yang dihadirkan oleh Indibiz Multifinance sangat membantu dalam proses operasional bisnis BPR yang ia pimpin. Apalagi untuk BPR yang telah berusia 30 tahun tersebut, adaptasi teknologi dengan dukungan internet bisnis yang andal sangat dibutuhkan untuk mempercepat digitalisasi BPR.

Diakui oleh Syafruddin Siregar, solusi digital dan layanan yang diberikan oleh Indibiz khususnya di Wilayah Telkom Medan sangat memuaskan.

“Core banking yang gunakan dari Indibiz Multifinance adalah BPR Satu dan layanan high speed internet dari Indibiz. Dan sejauh ini kami sangat puas dengan layanan yang dihadirkan,” jelas Syafrudin.

Bagi Telkom, kehadiran Indibiz Multifinance untuk market jasa keuangan seperti BPR, semakin memperkuat posisi Indibiz sebagai ekosistem solusi digital di pasar business to business (B2B) Telkom khususnya pelaku UKM di daerah di Indonesia.

Semakin banyak BPR & BPRS di Indonesia menggunakan solusi digital dari Indibiz Multifinance,maka peluang digitalisasi di sektor jasa keuangan semakin tercipta lebar dan harapan mewujudkan perekonomian yang inklusif bagi semua kalangan dapat segera terwujud.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) belakangan ini menarik perhatian public. Salah satu alasannya karena banyaknya BPR yang bangkrut. Di 2024 saja sudah ada 12 BPR yang bangkrut.

Selain itu banyak hal yang menjadi penyebab BPR bangkrut. Namun yang pasti perlu adanya perubahan yang dilakukan BPR. Salah satunya bisa mengadopsi digitalisasi untuk mencapai modernisasi.

Di era digital seperti sekarang ini, BPR dan BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) bisa meningkatkan pelayanan mereka dengan lebih baik lagi apabila terus mengikuti perkembangan teknologi yang masif. Apalagi, sejak tahun 2023 lalu, OJK terus menghimbau BPR/BPRS untuk menjalankan digitalisasi agar lebih efisien dalam melakukan proses bisnis.

Persyaratan Modal Inti

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  menyebut sebanyak 356 Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) masih belum mencapai modal inti sebesar Rp6 miliar hingga April 2024. Di antara total 1.562 BPR/S yang terdaftar pada bulan yang sama, hanya 1.206 di antaranya yang telah mencapai persyaratan modal inti.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, jumlah BPR/S pada bulan April 2024 mengalami penurunan menjadi 1.562 bank dari 1.608 yang tercatat pada akhir 2022. Dari angka tersebut, hanya 1.206 BPR/S yang berhasil memenuhi modal inti minimal Rp6 miliar.

“Dalam bulan April 2024, terdapat 1.206 BPR/S dengan modal inti melebihi Rp6 miliar, di antaranya 103 BPR/S bahkan melebihi Rp50 miliar,” ungkap Dian dalam konferensi pers bulanan RDK, Senin 11 Juni 2024 kemarin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 48 BPR/S yang melakukan konsolidasi, menyusut menjadi 15 BPR/S. Konsolidasi ini ditekankan sebagai salah satu langkah penting yang diperjuangkan oleh OJK untuk memperkuat posisi BPR.

“Dan sesuai dengan roadmap, akan ada lebih banyak konsolidasi guna memenuhi persyaratan modal sebesar Rp6 miliar,” tambahnya.

Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 mengamanatkan komitmen OJK untuk mengokohkan BPR/S melalui peta jalan yang memperkuat institusi, termasuk dengan mendorong konsolidasi dan penguatan modal.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, BPR diwajibkan untuk mencapai modal inti minimal Rp6 miliar pada tanggal 3 Desember 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Dian juga memaparkan bahwa peta jalan penguatan BPR akan melibatkan banyak aksi konsolidasi guna memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp6 miliar. Salah satunya adalah dengan menggabungkan BPR dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda). (*)