KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan bahwa fenomena kaburnya dana asing (capital outflow) yang menekan nilai tukar rupiah akan segera berakhir, seiring dengan kembalinya arus dana asing (capital inflow) ke Indonesia.
Pada Semester I-2024, BI mencatat arus dana masuk mencapai Rp120 triliun, sebagian besar dialokasikan ke Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa Indonesia mengalami capital outflow besar pada periode April-Juni 2024. Fenomena ini terutama dipicu oleh repatriasi dividen dan sentimen investor yang menghindari risiko (risk off).
Pada saat itu, imbal hasil (yield) surat utang pemerintah Amerika Serikat (US Treasury) tenor 2 tahun melambung hingga 5 persen, mendorong banyak investor untuk mengalihkan investasi mereka ke surat utang AS. Akibatnya, nilai tukar rupiah sempat merosot hingga Rp16.500/USD.
“Kami sebenarnya tidak terkejut dengan repatriasi dividen ini, karena fenomena ini terjadi setiap tahun. Namun, pada periode tersebut, muncul sentimen risk off global yang memperburuk situasi,” ujar Ramdan Denny di Sumba, Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Selasa 23 Juli 2024.
Sentimen tersebut mengakibatkan capital outflow dari surat berharga negara mencapai Rp52 triliun dan dari pasar modal sebesar Rp30 triliun. Meski demikian, kondisi ini dapat dikelola dengan adanya inflow pada SRBI yang diterbitkan oleh BI.
Ramdan Denny menambahkan bahwa dalam dua bulan terakhir, kebijakan BI menunjukkan penguatan. Salah satu langkah penting adalah menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.
Kebijakan ini berkontribusi pada capital inflow ke Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan. Penarik inflow terbesar tetap berasal dari SRBI.
“Inflow masih didorong oleh SRBI. Proses outflow sudah berakhir. Pada bulan Juni dan Juli, secara neto, sudah terjadi inflow di saham dan SBN. Kami optimis akan ada lebih banyak inflow ke depan,” tutupnya.
Kondisi ekonomi makro yang stabil, seperti inflasi rendah, suku bunga stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dan mendorong mereka untuk berinvestasi di SRBI.
SRBI memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, tergantung pada jenis dan jangka waktunya. Investor akan mempertimbangkan tingkat risiko ini sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
SRBI menawarkan tingkat keuntungan (yield) yang menarik dibandingkan dengan instrumen investasi lain di negara lain. Hal ini dapat menarik investor untuk berinvestasi di SRBI.
Pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dan kredibel untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor.
Inflasi Indonesia pada Juli 2024 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen (mtm) dan 2,51 persen (yoy), masih dalam target Bank Indonesia (BI). Hal ini menunjukkan stabilitas ekonomi makro yang terjaga.
Laba bersih emiten di IHSG pada Q2 2024 tumbuh 11,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan prospek ekonomi yang positif.
Terjadi net foreign buy di pasar saham sebesar Rp 6,2 triliun pada Juli 2024. Hal ini menunjukkan minat investor asing terhadap pasar modal Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan usaha.
Inflasi Indonesia pada Juli 2024 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen (mtm) dan 2,51 persen (yoy), masih dalam target Bank Indonesia (BI). Hal ini menunjukkan stabilitas ekonomi makro yang terjaga.
Laba bersih emiten di IHSG pada Q2 2024 tumbuh 11,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan prospek ekonomi yang positif.
Terjadi net foreign buy di pasar saham sebesar Rp 6,2 triliun pada Juli 2024. Hal ini menunjukkan minat investor asing terhadap pasar modal Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan usaha.
Bank Indonesia (BI) perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan suku bunga yang kompetitif untuk menarik investor asing. Pemerintah perlu melakukan reformasi regulasi untuk mempermudah investasi di Indonesia dan meningkatkan daya saing negara.
Pemerintah perlu melakukan promosi SRBI secara efektif kepada investor asing. Promosi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti konferensi internasional, roadshow, dan publikasi. Pemerintah juga perlu meningkatkan akses informasi tentang SRBI kepada investor asing. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan website dan platform online yang mudah diakses.
Lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk mempromosikan SRBI dan meningkatkan kepercayaan investor. Lembaga ini juga perlu memberikan edukasi kepada investor tentang SRBI dan cara berinvestasi di SRBI. (*)