KABARBURSA.COM - Penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp5,09 triliun periode Januari hingga Mei 2024. Hal ini dicatat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Berdasarkan catatan Kanwil DJP Sulselbar tersebut, terjadi pertumbuhan peraihan pajak di Sulsel sebesar 1,01 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,05 triliun. Ini menunjukkan adanya peningkatan meskipun dalam tingkat yang moderat, mencerminkan upaya yang terus dilakukan dalam pengumpulan pajak di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, menjelaskan bahwa kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), yang berhasil mencatatkan jumlah sebesar Rp3,12 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa PPh merupakan komponen utama dalam struktur penerimaan pajak di wilayah tersebut, menunjukkan pentingnya kontribusi dari sektor ini dalam mendukung pendapatan negara.
Penerimaan PPh ini tumbuh 9,78 persen dibandingkan Mei 2023. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan setoran PPh 21 yang sejalan dengan perkembangan sektor-sektor penopang dan adanya pembayaran non-rutin.
Namun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) mencatatkan realisasi sebesar Rp1,87 triliun, tetapi mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 12,05 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan oleh melambatnya aktivitas ekonomi di sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya harga beberapa komoditas seperti nikel dan kelapa sawit, yang berdampak besar pada penerimaan PPN.
“Penurunan penerimaan pada dua sektor tersebut menyebabkan realisasi PPN Dalam Negeri turun 11,9 persen. Selain itu, kegiatan impor pada wajib pajak sektor konstruksi yang menurun juga menyebabkan PPN Impor mengalami kontraksi 1,6 persen,” jelas Soebagio, seperti dikutip dari Kabarmakassar.com, Senin, 22 Juli 2024.
Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P5L) hingga Mei 2024 mencapai Rp27,47 miliar, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 1.196 persen. Pajak lainnya juga tumbuh 6,68 persen dengan realisasi sebesar Rp64,23 miliar.
Soebagio menambahkan bahwa sektor usaha dengan penerimaan terbesar hingga Mei 2024 di Sulsel masih didominasi oleh sektor perdagangan dengan realisasi Rp1,26 triliun.
“Diikuti oleh sektor administrasi pemerintahan sebesar Rp878 miliar, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp571 miliar, pertambangan sebesar Rp461 miliar, serta industri pengolahan dengan realisasi Rp461 miliar,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. Penyaluran ini digelar di Halaman Kantor Bank Sulselbar Bantaeng, Senin (22/07).
Bantuan yang merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Bea Cukai ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua periode, dengan jumlah penerima 114 orang dari delapan kecamatan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan apapun.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Syam, mengatakan, sasaran penyaluran tersebut diberikan bagi warga masyarakat yang sudah terdata dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disalurkan pemerintah daerah di delapan kecamatan.
“Kita mengadakan penyaluran bantuan yang mana sasarannya adalah warga kurang mampu yang terdata dalam data DTKS dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Besar harapan bahwa bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya walaupun kecil nilainya tapi mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abdi Syam.
Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bantuan BLT-DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat terus meningkat, terutama dengan lebih banyak memprioritaskan pelayanan kesehatan.
“Tentunya kita semua berharap bantuan ini lebih meningkat lagi. Mohon bagian Dinas Sosial untuk koordinasi lebih lanjut dalam meningkatkan dana bagi hasil cukai tembau ini. Kita harus lebih memprioritaskan sektor kesehatan, karena kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kesehatan mereka. Dengan menggunakan bantuan ini, kita juga berharap agar kesehatan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” kata Andi Abubakar.
“Kita pakai bantuan ini sambil berdoa mudahan tahun berikutnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga bisa meningkatkan dana hasil cukai bagi masyarakat,” tambahnya. (ant/*)