Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Serba-Serbi Waran DKHH, Cara Kerja dan Potensi Cuan

DKHH IPO bikin heboh, warannya langsung melejit hingga 3.000 persen. Simak penjelasan apa itu waran saham, cara kerjanya, dan strategi cuan dari DKHH-W yang jadi primadona baru di bursa.

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 08 May 2025 | Penulis: Moh. Alpin Pulungan | Editor: Moh. Alpin Pulungan
Serba-Serbi Waran DKHH, Cara Kerja dan Potensi Cuan Apa itu waran saham? Kupas tuntas DKHH IPO, waran DKHH-W, cara kerja, harga tebus, masa berlaku, dan strategi cuan dari waran yang sempat naik 3.000 persen. Gambar dibuat oleh AI untuk KabarBursa.com.

KABARBURSA.COM - Initial Public Offering atau IPO PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) mencuri perhatian pasar hari ini. Tak hanya karena sukses mencatatkan saham perdana dengan mulus, tapi juga karena bonus warannya dengan kode DKHH-W yang langsung melejit hingga 3.000 persen pada hari pertama perdagangan. Fenomena ini memantik antusiasme investor ritel, terutama yang baru pertama kali merasakan cuan dari waran dalam tempo singkat.

Namun di balik euforia itu, muncul pula tanda tanya, apa itu waran saham dan bagaimana cara kerjanya? Banyak investor yang awalnya hanya berburu saham IPO kini mendapati diri mereka memegang instrumen baru yang belum sepenuhnya dipahami. Waran DKHH pun menjadi bahan obrolan di berbagai forum keuangan dan menandai tren baru yang menarik untuk diikuti sekaligus dipahami secara lebih mendalam.

Apa Itu Waran? Ini Bukan Saham Biasa


Bayangkan Anda pergi ke toko dan mendapat voucher diskon yang bisa digunakan untuk membeli barang di kemudian hari. Dalam dunia saham, waran berfungsi layaknya voucher semacam itu. Waran adalah hak (bukan kewajiban) untuk membeli saham baru suatu perusahaan di harga tertentu (disebut harga pelaksanaan) dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika pemegang waran tidak menggunakan haknya hingga tenggat waktu, waran tersebut akan hangus tak bernilai.

Penting dicatat, memiliki waran tidak sama dengan memiliki saham. Pemegang waran belum menjadi pemilik perusahaan dan tidak berhak atas dividen atau hak suara, kecuali ia mengeksekusi waran itu menjadi saham. Jadi singkatnya, waran adalah semacam tiket atau voucher untuk membeli saham di harga yang sudah disepakati pada periode tertentu di masa depan.

1. Bedanya Waran dengan Saham Biasa

Sekilas, waran dan saham sama-sama diperjualbelikan di bursa. Namun, waran bukan saham biasa. Ada beberapa perbedaan penting yang perlu dipahami:

  • Status Kepemilikan: Membeli saham berarti langsung jadi pemilik perusahaan (shareholder). Sementara waran tidak otomatis menjadikan pemegangnya pemilik perusahaan . Pemegang waran baru menjadi pemilik saham (dan perusahaan) jika ia menebus waran tersebut menjadi saham. Selama waran belum dieksekusi, ia hanya memegang hak, bukan kepemilikan riil saham.


  • Masa Berlaku: Saham tidak memiliki jatuh tempo. Anda bisa menyimpannya selama perusahaan masih ada. Sebaliknya, waran punya masa berlaku terbatas, biasanya 6 bulan hingga 5 tahun sejak diterbitkan. Jika lewat masa itu tidak ditebus, waran kedaluwarsa dan nilainya lenyap. Ibarat kupon diskon yang lewat tanggal, waran hangus setelah jatuh tempo.



  • Harga dan Volatilitas: Harga saham bergerak sesuai mekanisme pasar dengan batasan auto-rejection harian (misalnya maksimal naik 25 persen sehari untuk saham IPO harga tertentu). Harga waran cenderung lebih murah daripada harga saham induknya, namun pergerakannya jauh lebih liar. Di Bursa Efek Indonesia, waran tidak dikenakan batas auto-rejection (tidak ada batas atas maupun bawah dalam persentase), sehingga bisa naik setinggi-tingginya atau jatuh serendah-rendahnya dalam satu hari. Bahkan, harga waran tak mungkin melebihi harga saham induknya; umumnya harga waran mentok satu fraksi di bawah harga saham terkait. Alhasil, waran kerap berfluktuasi ekstrem – untung besar maupun rugi besar sama-sama mungkin terjadi dalam waktu singkat. Sebagai contoh, dalam kondisi normal harga terendah di pasar adalah Rp1, waran bisa saja jatuh ke Rp1 ketika sepi peminat atau melonjak ratusan persen ketika diminati trader.


Kode dan Perdagangan: Kode ticker saham terdiri dari 4 huruf (contoh: ABCD). Kode waran biasanya memakai kode saham induk ditambah huruf “-W” di belakangnya – misal ABCD-W. Waran diperdagangkan di pasar reguler layaknya saham, sehingga pemegang waran bisa menjual warannya kapan saja sebelum jatuh tempo tanpa harus menebusnya menjadi saham terlebih dahulu.

Perbedaan saham dan waran. Foto: Dok. Stockbit.

Terlihat bahwa waran memiliki masa berlaku terbatas dan baru memberi hak kepemilikan jika dieksekusi menjadi saham. Harganya pun lebih volatil dan biasanya di bawah harga saham induk. Sementara saham biasa tidak punya jatuh tempo dan langsung memberikan status kepemilikan perusahaan bagi pemegangnya.

2. Mengapa Waran Diberikan Saat IPO?

Waran sering terdengar ketika ada penawaran umum perdana atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Mengapa demikian? Sederhananya, waran dijadikan sebagai “pemanis” IPO – semacam bonus ekstra untuk menarik minat investor membeli saham perdana emiten.

Waran saham di Indonesia umumnya diberikan gratis kepada pembeli saham IPO (atau saat rights issue) dengan rasio tertentu, misalnya 1 waran untuk setiap 2 saham baru. Bonus waran ini membuat investor merasa mendapat “hadiah” tambahan di luar saham yang dibelinya.

Dari sisi perusahaan atau emiten, pemberian waran memiliki dua manfaat:

  1. Dengan adanya bonus waran, IPO berpeluang lebih diminati sehingga dana IPO terkumpul sesuai target.
  2. Waran memungkinkan perusahaan menghimpun dana tambahan di kemudian hari saat waran dieksekusi. Misalnya, perusahaan menetapkan harga tebus waran Rp155. Jika di masa depan harga saham naik melebihi itu dan investor menebus warannya, perusahaan akan menerima tambahan modal Rp155 per saham dari exercise tersebut.


Inilah yang terjadi pada banyak IPO di Indonesia, emiten menerbitkan waran supaya bisa pendanaan bertahap. Dana tahap pertama dari hasil IPO, tahap kedua masuk saat waran ditebus investor. Tentu, dana tambahan itu hanya terealisasi bila prospek perusahaan baik dan harga sahamnya naik cukup tinggi agar waran “in the money” (layak ditebus).

Selain itu, penerbitan waran saat IPO bisa menjadi insentif bagi investor untuk menahan sahamnya. Waran sering kali hanya bisa ditebus setelah 6 bulan atau lebih sejak IPO sehingga investor yang memegang waran punya harapan jangka menengah terhadap kinerja saham tersebut.

Cara kerja waran seperti ini juga memberi isyarat ke pasar. Jika perusahaan percaya diri harga saham di masa depan bisa melebihi harga pelaksanaan, mereka berani menerbitkan waran dengan harga tebus di atas harga IPO. Sebaliknya, bila prospek diragukan, investor akan menganggap waran itu tak bernilai. Namun demikian, studi menunjukkan bahwa di Indonesia alasan utama penerbitan waran lebih karena strategi pendanaan bertahap ketimbang sekadar sinyal prospek.

Terlepas dari motifnya, waran telah menjadi fenomena khas di pasar saham Indonesia. Bagi investor ritel, waran IPO adalah bonus “receh” yang menarik, meski nilainya kecil, siapa tahu kelak bisa jadi cuan. Bagi trader spekulatif, waran justru jadi ladang berburu keuntungan jangka pendek karena volatilitasnya yang tinggi.

Yang jelas, waran saham di Indonesia menambah warna dalam investasi dan memberi peluang keuntungan ekstra, tapi juga membawa risiko jika tidak dipahami dengan baik. Sebelum bertransaksi waran, investor sebaiknya memahami betul mekanisme dan risikonya, mulai dari masa berlaku, harga pelaksanaan, hingga potensi dilusi saham. Dengan begitu, waran bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen investasi pelengkap, bukan sekadar kupon yang terlupakan di laci.

DKHH-W: Bonus Receh yang Jadi Ladang Cuan


Tanggal 8 Mei 2025, PT Cipta Sarana Medika Tbk resmi melantai di bursa dengan kode saham DKHH. Berdasarkan dokumen prospektus DKHH, perusahaan rumah sakit swasta ini menawarkan 530 juta saham IPO seharga Rp132 per saham, dan bersamaan dengan itu menerbitkan Waran Seri I sejumlah 265 juta lembar. Rasio waran yang diberikan adalah 1:2 – artinya setiap pembeli 2 saham IPO DKHH mendapat bonus 1 waran DKHH-W secara cuma-cuma.

Harga pelaksanaan waran ditetapkan Rp155 per saham dengan masa berlaku waran sekitar enam bulan setelah IPO. Waran DKHH-W ini dapat dieksekusi menjadi saham DKHH dalam periode November 2025 hingga Mei 2026. Apabila seluruh waran ditebus oleh investor nantinya, DKHH berpotensi meraih dana tambahan hingga sekitar Rp41 miliar dari hasil exercise tersebut.

IPO DKHH sendiri terbilang laris manis. Penjatahan untuk investor ritel oversubscribe hingga 190 kali lipat yang berarti pemesanan saham jauh melampaui jumlah yang ditawarkan. Alokasi minimum untuk pooling ritel sekitar Rp20 miliar (sekitar 15 persen dari total emisi) ludes terserap. Imbas kelebihan permintaan ini, banyak investor ritel hanya kebagian sedikit saham IPO. Misalnya ada yang memperoleh beberapa lot saja.

Namun meski saham yang didapat terbatas, mereka tetap menerima waran sesuai rasio. Bagi banyak investor, waran DKHH-W awalnya mungkin dianggap bonus recehan belaka. Toh harga tebus Rp155 jauh di atas harga IPO Rp132 sehingga di hari pertama waran berpotensi out of the money (belum bernilai intrinsik). Benar saja, DKHH-W mulai diperdagangkan di level harga Rp1 per lembar di pasar reguler—harga terendah yang mungkin ada di bursa. Banyak yang menduga waran ini akan tidur di level rendah karena menanti pergerakan saham induk.

1. Waran DKHH-W Melejit dari Rp1 hingga Rp59

Tak disangka, di hari debutnya waran DKHH-W langsung jadi “ladang cuan” instan. Pada sesi perdagangan 8 Mei 2025, saham DKHH melonjak mencapai batas ARA atau Auto Rejection Atas, naik 34,85 persen dari 132 ke Rp178 per saham. Kenaikan agresif saham ini turut mendongkrak minat terhadap waran DKHH-W.

Karena waran tidak dibatasi ARA harian, harganya melesat jauh lebih drastis dibanding saham induk. Dalam hitungan jam, DKHH-W terbang dari Rp1 hingga menyentuh Rp59 per waran – sebuah kenaikan spektakuler 5.800 persen dalam sehari!

Lonjakan ratusan hingga ribuan persen semacam ini memang dimungkinkan pada waran, mengingat tidak ada batas auto-rejection atas maupun bawah pada perdagangan waran. Para trader yang jeli memanfaatkan momentum tentu panen keuntungan besar. Waran yang tadinya dihargai seolah “tak berharga” di Rp1 tiba-tiba berubah menjadi primadona di level puluhan rupiah.

Kenaikan waran yang begitu tinggi melebihi logika harga teoritis. Sebagai gambaran, pada harga saham Rp178, nilai intrinsik waran DKHH-W seharusnya sekitar Rp23 (selisih harga saham 178 dengan tebus 155). Namun euforia pasar mendorong harga waran jauh di atas itu, kemungkinan karena ekspektasi bahwa saham DKHH masih bisa naik lebih tinggi lagi atau murni spekulasi jangka pendek.

Fenomena waran naik gila-gilaan bukan pertama kali terjadi di bursa. Tanpa batasan ARA, waran-waran tertentu pernah melonjak ratusan persen dalam sehari meski saham induknya hanya naik puluhan persen. Contohnya, pernah tercatat waran emiten DWGL yang naik 382 persen dalam sehari padahal sahamnya hanya ARA 35 persen. Kasus DKHH-W ini menambah daftar panjang anomali pergerakan waran di pasar modal Indonesia.

Setelah sempat mencapai puncak Rp59, akhirnya harga DKHH-W berangsur turun dan stabil di kisaran Rp30-an menjelang penutupan sesi. Banyak trader yang sudah mengambil untung di harga-harga puncak, sementara sebagian lain mungkin terlambat dan harus puas menjual di level lebih rendah.

Pada perdagangan hari pertama, waran DKHH-W bertengger sekitar Rp31 per lembar – masih naik 3000 persen lebih dari harga awal, suatu performa luar biasa untuk instrumen gratisan dari IPO. Pergerakan ekstrem ini menggambarkan betapa liarnya volatilitas waran.

Bagi yang membeli di Rp1 dan sempat menjual di puluhan rupiah, cuan berlipat ganda sukses dikantongi. Namun bagi yang tamak menahan hingga lewat puncak tanpa sempat menjual, keuntungan di atas kertas bisa menguap cepat seiring koreksi harga waran.

3. Untung Ritel Pemegang Waran

Bagi investor ritel yang mendapat waran DKHH-W dari IPO, momen ini bak durian runtuh. Ibarat diberi bonus receh, tiba-tiba berubah jadi lembaran uang. Sebagai ilustrasi, seorang investor yang memperoleh 1 lot (100 lembar) saham DKHH di IPO seharga Rp132/lembar, otomatis mendapat 50 lembar waran DKHH-W gratis. Modal yang dikeluarkan untuk 1 lot saham sekitar Rp13.200.

Jika ia menjual 50 waran bonusnya di harga Rp31 saja, ia mendapat Rp1.550 (50×Rp31). Itu setara 11,7 persen dari modal awal, diperoleh hanya dalam beberapa jam, tanpa menjual saham utamanya! Jika berani menjual di harga Rp59 saat puncak, hasilnya bahkan Rp2.950 – lebih dari 20 persen modal awal, hanya dari bonus waran. Lumayan sekali, bukan?

Bagi yang mendapat alokasi lebih besar (misal 10 atau 20 lot saham IPO), nominal cuan dari waran tentu lebih terasa. Meskipun banyak investor ritel hanya memperoleh beberapa lot saham karena oversubscription, waran yang sedikit itu pun memberikan tambahan return manis. Cuan dari waran yang tadinya dianggap “receh” terbukti dapat menambah persentase keuntungan investasi IPO secara signifikan.

Selain menjual waran di pasar, investor juga punya opsi menunggu dan menebus waran menjadi saham. Namun keputusan ini perlu pertimbangan matang. Masa berlaku waran DKHH-W masih panjang – bisa dieksekusi mulai November 2025 hingga awal Mei 2026 . Artinya, pemegang waran dapat menunggu perkembangan kinerja dan harga saham DKHH beberapa bulan ke depan.

Jika menjelang masa eksekusi harga saham DKHH melambung jauh di atas Rp155, bisa jadi lebih untung menebus waran dan kemudian menjual sahamnya. Sebaliknya, jika harga saham tak kunjung melewati Rp155, menjual waran di pasar (meski murah) sebelum kadaluwarsa mungkin pilihan bijak. Risiko utama waran adalah jika harga saham tidak pernah mencapai harga pelaksanaan dalam periode yang ditentukan, waran akan kedaluwarsa tanpa nilai.

Dalam skenario terburuk itu, pemegang waran yang tidak sempat menjual akan rugi 100 persen di warannya.

Pada kasus DKHH-W, investor ritel banyak yang memilih cairkan keuntungan cepat. Tingginya volatilitas waran membuat sebagian besar orang cenderung trading jangka pendek daripada menunggu lama. Apalagi, waran seri I seperti DKHH-W ini diberikan cuma-cuma. Menjualnya di harga berapa pun pada dasarnya adalah profit karena biaya perolehannya nihil. Waran DKHH telah membuktikan pepatah “dikit-dikit lama-lama jadi bukit”: bonus kecil yang nyaris tak dianggap, bisa menjadi ladang cuan ketika momentum pasar mendukung.

Tentu, tidak semua waran akan bernasib sama. Banyak waran lain berakhir kedaluwarsa tanpa nilai karena harga saham induknya tak pernah melejit. Kunci bagi investor adalah memahami kondisi fundamental emiten dan sentimen pasar. Jika perusahaan berprospek cerah dan harga saham berpotensi menembus harga tebus, memegang waran bisa jadi strategi simpanan yang menguntungkan. Sebaliknya, jika prospek redup, mungkin lebih baik menjual waran mumpung ada harganya.(*)