Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

PNBP Capai 22,6 Persen, Kemenkeu Soroti Harga Komoditas

Meski PNBP berada di jalur sesuai target, Suahasil mengingatkan bahwa capaian ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas.

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 08 May 2025 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Pramirvan Datu
PNBP Capai 22,6 Persen, Kemenkeu Soroti Harga Komoditas Ilustrasi soal realisasi pendapatan negara. Gambar dibuat AI buat KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp400,1 triliun atau setara 17,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari jumlah tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan capaian signifikan sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari total target sebesar Rp513,6 triliun.

“Ini kan sudah triwulan satu per 31 Maret 2025. Pendapatan negara itu terhadap total APBN-nya kira-kira sudah mencapai 17,2 persen. Khusus untuk PNBP, secara target APBN-nya 22,6 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis 8 Mei 2025 di Jakarta.

Kontribusi terbesar PNBP masih bersumber dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya migas dan nonmigas. Pada sektor migas, penerimaan tercatat sebesar Rp24,90 triliun, seluruhnya berasal dari minyak bumi, tanpa ada kontribusi dari gas bumi.

Sementara itu, PNBP dari sektor SDA nonmigas mencapai Rp25,73 triliun. Sub-sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) menjadi penopang utama dengan kontribusi Rp23,74 triliun, terutama dari iuran produksi atau royalti serta keuntungan bersih IUPK. 

Sektor kehutanan menyumbang Rp1,47 triliun, sebagian besar berasal dari Dana Reboisasi dan penggunaan kawasan hutan. Sedangkan sektor kelautan dan perikanan menyumbang Rp212,1 miliar dan panas bumi Rp313,2 miliar.

Dari sektor Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), pemerintah membukukan Rp10,88 triliun. Sementara kategori lainnya seperti hibah tunai dan pendapatan kementerian/lembaga (K/L) menyumbang Rp37,23 triliun. Rinciannya, hibah tunai sebesar Rp7,46 triliun dan pendapatan K/L Rp29,77 triliun. Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) juga memperkuat struktur penerimaan negara, dengan kontribusi Rp17,10 triliun.

Meski PNBP berada di jalur sesuai target, Suahasil mengingatkan bahwa capaian ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas. Ia mencatat, sekitar 40 persen dari total PNBP setiap tahunnya berasal dari sektor SDA.

“Kalau kita lihat, hampir 40 persenan tiap tahun dari total PNBP, 40 persennya itu dari SDA, baik minyak dan gas bumi (migas) maupun nonmigas,” ujarnya.

Sebagai contoh, pada 2022 saat harga Indonesian Crude Price (ICP) dan Harga Batubara Acuan (HBA) meningkat signifikan, terjadi lonjakan pada penerimaan PNBP. Kala itu, ICP mencapai 97,1 dolar AS, dan HBA rata-rata sebesar 276,6 dolar AS.

Namun, tren dua tahun terakhir, yakni 2024 dan 2025, menunjukkan moderasi harga komoditas yang menekan kinerja PNBP. “Nah, ini sangat mempengaruhi begitu harga komoditas berubah, maka akan mempengaruhi PNBP kita,” tambah dia.

Untuk diketahui, berdasarkan grafik yang ia bagi dalam tiga kelompok utama: energi, pangan, dan mineral logam. Pola penurunan terlihat hampir merata, menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh penerimaan negara, khususnya dari sisi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). 

“Kalo kita lihat dikelompok harga energi brent maupun Batu Bara pertumbuhan harganya itu negatif artinya turun,” terangnya.

Adapun harga minyak jenis Brent dan batu bara mengalami penurunan baik secara bulanan (month to month) maupun sejak awal tahun (year to date).

“Kalo di tahun 2022 kita lihat harga Batu Bara bisa mencapai 400 USD bahkan di atas itu, tapi di 2025 ini kita lihat sudah di bawah 100 USD. Makanya dia harganya terus meluncur ke bawah,” ungkap dia.

Penurunan harga terjadi baik secara bulanan (month to month), tahunan (year on year), maupun sejak awal tahun (year to date). Untuk CPO, meskipun mengalami kenaikan secara tahunan, namun tren bulanan dan sejak awal tahun justru menurun.

“Ini akan mempengaruh yang jadi pengutang PNBP kita,” terangnya 

Sementara untuk beras, meskipun tidak termasuk dalam PNBP, harganya yang menurun justru membantu pengendalian inflasi pangan. “Ini malah menyumbang kepada inflasi pangan yang sangat terkendali,” tambahnya.

Untuk komoditas mineral logam, harga tembaga menunjukkan tren positif baik secara YoY maupun YTD. Namun, harga nikel masih mengalami penurunan.

“Tembaga year on year-nya positif, year to date-nya juga positif, jadi baru terjadi kenaikan di tahun 2025 ini, tapi pergerakannya masih cukup fluktuatif,” jelasnya.

“Nikel, kalau kita lihat juga secara year on year negatif 9,1 persen. Dibandingkan titik tanggal 1 Januari kira-kira minus 0,5 persen, relatif datar, tapi secara month to month terjadi penurunan 4,5 persen,” ungkapnya.

Perubahan harga komoditas seperti ini, kata Suahasil, berdampak langsung terhadap penerimaan PNBP. Ia menekankan pentingnya optimalisasi selain bergantung pada harga dan volume komoditas.

“Nah, tentu poin yang ketiga adalah kita bukan hanya sekadar menunggu harga komoditas dan kemudian volumenya, tapi kita harus terus melakukan penyempurnaan mekanisme, penyesuaian tarif, digitalisasi. Kita terus lakukan optimalisasi,” ujarnya.

Berikut rincian komoditas berdasarkan grafik (per Maret 2025) dalam tiga kelompok utama: energi, pangan, dan mineral logam.

1. Harga Komoditas Energi

  • Minyak Brent mengalami penurunan signifikan. Harga terakhir tercatat di angka 61,5 dolar AS per barel, dengan tren bulanan (month-on-month / MoM) turun sebesar 17,9 persen, penurunan sejak awal tahun (year-to-date / YTD) sebesar 17,5 persen, dan secara tahunan (year-on-year / YoY) minus 13,2 persen.
  • Batu bara (Coal) juga menunjukkan penurunan tajam. Harga kini hanya 98 dolar AS per metrik ton, turun 3,0 persen (MoM), 21,8 persen (YTD), dan 18,5 persen (YoY).

2. Harga Komoditas Pangan

  • Minyak kelapa sawit (CPO) sempat mengalami kenaikan YoY sebesar 21,1 persen, tetapi mulai tertekan dengan penurunan 15,5 persen (MoM) dan 16,3 persen (YTD). Harga terakhir tercatat 921 dolar AS per ton.
  • Beras (Rice) mengalami tren penurunan paling tajam. Harga turun 3,2 persen (MoM), 8,7 persen (YTD), dan 23,2 persen (YoY), dengan nilai saat ini 12,8 dolar AS per cwt.

3. Harga Komoditas Mineral Logam

  • Tembaga (Copper) menjadi satu dari sedikit komoditas yang stabil. Harga saat ini 9.206 dolar AS per metrik ton, dengan pertumbuhan 0 persen (MoM), 0,6 persen (YTD), dan 6,0 persen (YoY).
  • Sebaliknya, Nikel (Nickel) masih dalam tren lesu. Harganya kini 15.252 dolar AS per metrik ton, turun 4,5 persen (MoM), 0,5 persen (YTD), dan 9,1 persen (YoY).

Revisi Terhadap Target Penerimaan Negara Bukan Pajak 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya revisi terhadap target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Perubahan ini dilakukan seiring dengan proyeksi peningkatan pada beberapa pos PNBP, termasuk dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa revisi target ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara yang mencakup beberapa perubahan terkait PNBP, terutama mengenai penerimaan negara yang terpisah.

Ia menyebutkan bahwa proyeksi dividen dari BUMN diperkirakan akan meningkat sebesar Rp4 triliun, sehingga total kekayaan negara yang terpisah akan naik dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.

“Dalam pembahasan Panja, terdapat beberapa perubahan terkait PNBP, terutama penerimaan negara yang terpisah, termasuk proyeksi dividen dari BUMN yang diperkirakan meningkat sebesar Rp4 triliun, menjadikannya total Rp90 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tahun lalu.

Selain itu, terdapat peningkatan pada pos PNBP lainnya sebesar Rp4,26 triliun, yang berasal dari kenaikan PNBP dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

Sri Mulyani pun merinci kementerian atau lembaga tersebut di antaranya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) naik Rp510 miliar, Polri naik Rp2,59 triliun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik Rp890 miliar dari Rp8,11 miliar menjadi Rp9 miliar, serta Kementerian Hukum dan HAM naik sebesar Rp260 miliar dari Rp8,34 miliar menjadi Rp8,6 miliar.

Berdasarkan itu, lanjut Sri Mulyani, total peningkatan PNBP mencapai Rp8,26 triliun, yang terdiri dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp4 triliun dan PNBP sebesar Rp4,26 triliun.