Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

OJK Sebut Banyak Emiten yang Ingin Buyback Saham

Inarno menyampaikan aksi buyback saham merupakan hak dari setiap perusahaan.

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 19 March 2025 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Citra Dara Vresti Trisna
OJK Sebut Banyak Emiten yang Ingin Buyback Saham Konferensi pers respon kebijakan mengantisipasi volatilitas perdagangan saham oleh OJK di Gedung BEI, Rabu,19 Maret 2025. (Foto: Kabar Bursa/Hutama Prayoga)

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada banyak emiten yang tertarik melakukan buyback saham atau pembelian kembali saham. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama perusahaan yang ingin buyback.

“Banyak lah (emiten yang ingin buyback) dari yang saya tahu, itu sudah ada,” ujarnya kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Kendati demikian, ia tak mengungkap secara rinci emiten yang dimaksud. Karena secara formal, perusahaan harus terlebih dulu mengonfirmasi ke OJK jika ingin melakukan buyback.

Aksi korporasi seperti buyback, kata dia, merupakan hak perusahaan. Jika pasar dirasa membaik, sebuah emiten berhak untuk buyback.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan buyback saham tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini merupakan respon dari penurunan siginifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Terkait hal ini, Inarno mengatakan terdapat perusahaan yang telah mengumumkan rencana RUPS. Akan tetapi, ia memastikan emiten tersebut bisa langsung buyback tanpa mekanisme RUPS.

“Tetap bisa jalan langsung tanpa RUPS walaupun perusahaan itu sudah mengumumkan ingin melaksanakan RUPS,” ujar dia. 

Adapun dalam mengimplementasikan buyback tanpa RUPS, perusahaan harus memenuhi ketentuan PJOK No.29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Inarno menjelaskan, buyback saham tanpa mekanisme RUPS berlaku hingga 6 bulan setelah tanggal surat ketika dikeluarkan oleh OJK, yakni pada 18 Maret 2025.

Dia berharap kebijakan buyback tanpa RUPS dapat memberi sinyal positif dengan memberikan market confident kepada para investor.

“Serta memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka  dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham,” ujarnya. 

Langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal. Inarno mengklaim, cara ini mampu membuat emiten lebih fleksibel dalam menstabilkan harga saham.

Lebih jauh, dia mengakui, kondisi pasar saat penuh dengan tantangan. Namun, dirinya yakin bahwa dengan kerjasama yang erat antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, pihaknya dapat melewati fase ini dengan baik. 

“Kami sebagai regulator juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta memastikan seluruh langkah kebijakan yang dilaksanakan secara transparan dan dapat menjaga keseimbangan di pasar terhadap pelaksanaan kebijakan buyback tanpa  RUPS," ujarnya. 

Tiga Emiten Buyback Saham Bulan ini

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) akan membeli kembali saham mereka di publik secara bertahap mulai pertengahan bulan ini.

Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai aksi korporasi ini dapat menjadi katalis positif, namun investor perlu mencermati eksekusi buyback secara saksama.

Nafan menjelaskan bahwa buyback saham bertujuan untuk memperkuat performa harga saham agar lebih mencerminkan nilai fundamentalnya. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait harga pelaksanaan buyback. 

"Kita belum tahu di harga berapa buyback akan dieksekusi. Jadi, investor harus mencermati pergerakan harga sahamnya. Jika harga saham terus turun di bulan Maret, bisa jadi buyback belum terlaksana. Sebaliknya, jika harga mulai naik signifikan, ada kemungkinan buyback sudah dilakukan," kepada Kabarbursa.com pada Jumat, 28 Februari 2025.

Langkah yang diharapkan dapat meningkatkan nilai pemegang saham dan menunjukkan optimisme manajemen terhadap prospek perusahaan, menjadi tujuan para perusahaan. Dengan begitu layak menjadi pertanyaan apa yang akan didapatkan oleh investor dari aksi korporasi ini. Berikut ulasannya.

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

BRI telah menyampaikan rencana pembelian kembali saham di publik melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 11 Maret 2025 mendatang. Jika disetujui, buyback saham dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026. 

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, BRI menganggarkan dana maksimal Rp3 triliun dalam aksi korporasi tersebut. 

Buyback saham BBRI dilakukan di tengah sentimen isu lemahnya harga saham BRI, turunnya keuntungan hingga rencana bergabung di holding Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hak ini akan menciptakan peluang saham BBRI kembali dengan nilai yang baru.

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1,17 triliun.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa buyback bertujuan meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan serta menjaga likuiditas saham di pasar.

Selain itu, saham hasil buyback akan dialihkan dalam program kepemilikan saham bagi pegawai serta kompensasi jangka panjang berbasis kinerja bagi direksi dan dewan komisaris.

"Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta meningkatkan engagement karyawan terhadap pertumbuhan jangka panjang,” ujar manajemen Senior Vice President Corporate Secretary Group BMRI M. Ashidiq Iswara, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Meski buyback umumnya berdampak positif pada harga saham karena berkurangnya jumlah saham yang beredar, investor tetap perlu mencermati implikasinya terhadap likuiditas saham.

Bank Mandiri menegaskan bahwa buyback tidak akan mengurangi jumlah saham secara signifikan sehingga likuiditas tetap terjaga.

Buyback ini diharapkan dapat memperkuat persepsi pasar terhadap nilai jangka panjang saham Bank Mandiri. Namun, perlu dicermati bagaimana reaksi pasar setelah buyback dilakukan.

3. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk

PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk alias Cinema XXI atau emiten berkode saham CNMA juga berencana melakukan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp300 miliar.

Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman sebelumnya mengatakan harga saham saat ini belum mencerminkan nilai intrinsik perusahaan. Oleh karena itu, buyback diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis jangka panjang. 

"Kami berharap buyback dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis Cinema XXI dan memberikan fleksibilitas perusahaan dalam pengelolaan modal jangka panjang," ujar Suryo melalui keterangan tertulis yang diterima Kabarbursa.com pada Kamis, 27 Februari 2025. (*)