Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Inilah Gambaran Asuransi dan Reasuransi di 2024

Industri asuransi dan reasuransi di Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 10 March 2025 | Penulis: Syahrianto | Editor: Syahrianto
Inilah Gambaran Asuransi dan Reasuransi di 2024 Ilustrasi asuransi (Foto: FreePix)

KABARBURSA.COM – Industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan sepanjang tahun 2024. Laporan terbaru dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk triwulan ketiga tahun ini mengungkapkan tren pertumbuhan premi yang bervariasi di berbagai lini usaha, serta peningkatan rasio klaim yang patut dicermati.

Premi yang dicatat industri asuransi umum mengalami kenaikan pada beberapa lini usaha utama. Asuransi properti mencatat peningkatan pangsa pasar dari 26,7 persen di kuartal III 2023 menjadi 29,3 persen di kuartal III 2024. Kredit asuransi juga mengalami lonjakan dari 14,5 persen menjadi 15,6 persen. Sebaliknya, asuransi kendaraan bermotor mengalami penurunan pangsa pasar dari 20,9 persen menjadi 18,6 persen.

Dari sisi klaim yang dibayarkan, sektor kredit asuransi mengalami kenaikan drastis dalam kontribusinya, dari 25,8 persen pada tahun sebelumnya menjadi 31,8 persen di kuartal III 2024. Sementara itu, klaim asuransi properti turun dari 17,3 persen menjadi 16,4 persen, dan klaim kendaraan bermotor juga mengalami penurunan dari 18,5 persen menjadi 16,8 persen.

Industri reasuransi juga mengalami pergerakan yang signifikan. Premi reasuransi meningkat sebesar 12,4 persen, dari Rp12,4 triliun di kuartal III 2023 menjadi Rp13,9 triliun pada kuartal III 2024. Di sisi lain, klaim yang dibayarkan mengalami kenaikan lebih besar, yakni 18,5 persen, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp3,7 triliun.

Peningkatan rasio klaim menjadi tantangan bagi industri ini. Kredit asuransi mencatat lonjakan rasio klaim dari 15,9 persen menjadi 60,1 persen, menandakan peningkatan risiko yang perlu diantisipasi. Sementara itu, sektor properti mengalami penurunan rasio klaim dari 30,7 persen menjadi 19,8 persen.

Pertumbuhan industri ini didukung oleh stabilitas ekonomi Indonesia. Perekonomian nasional tetap tumbuh dengan didorong oleh konsumsi domestik dan investasi. Sektor manufaktur tetap ekspansif dengan indeks PMI mencapai 51,54 persen, sementara penjualan listrik dan produksi semen juga menunjukkan tren positif.

Mobilitas masyarakat yang meningkat turut berkontribusi pada pertumbuhan sektor asuransi transportasi. Data menunjukkan jumlah penumpang angkutan udara tumbuh 8,05 persen dan angkutan laut naik 29,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi kebijakan, pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi. Penurunan suku bunga acuan menjadi 6,00 persen serta peningkatan belanja modal pemerintah yang tumbuh 49,51 persen menjadi faktor pendorong utama bagi sektor asuransi dan reasuransi.

Optimisme Akhir Tahun 2024

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, optimistis bahwa industri asuransi umum berpeluang mencatatkan pertumbuhan premi hingga 15 persen pada akhir tahun ini, didukung oleh perbaikan kondisi perekonomian nasional.

Ia menilai bahwa salah satu faktor yang menopang pertumbuhan ini adalah prospek cerah di lini bisnis asuransi kredit, yang sejalan dengan potensi peningkatan permintaan kredit di masa mendatang.

Selain itu, industri asuransi umum telah menunjukkan kinerja yang solid sepanjang paruh pertama tahun ini, tercermin dari kenaikan pendapatan premi sebesar 18,4 persen, dari Rp48,91 triliun pada semester I 2023 menjadi Rp 57,92 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Peningkatan tersebut didorong oleh tiga lini bisnis utama sebagai kontributor terbesar. Asuransi properti menyumbang pangsa terbesar dengan 28,8 persen, diikuti oleh asuransi kredit sebesar 18,3 persen dan asuransi kendaraan bermotor 17,3 persen.

Secara spesifik, premi asuransi properti mengalami lonjakan 32,8 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 16,66 triliun, sementara asuransi kredit tumbuh 26 persen (yoy) menjadi Rp 10,59 triliun. Di sisi lain, asuransi kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan sebesar 2,0 persen (yoy) dengan total premi mencapai Rp 10,04 triliun.


Meski pertumbuhan industri ini cukup positif, tantangan tetap ada. Meningkatnya rasio klaim di beberapa sektor menjadi perhatian utama yang dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan asuransi. Selain itu, faktor eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global dan risiko bencana alam juga perlu diwaspadai.

Dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil dan strategi mitigasi risiko yang tepat, industri asuransi dan reasuransi di Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Pelaku industri diharapkan dapat menyesuaikan strategi bisnis guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di tahun mendatang.

 Outlook Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, industri ini masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.146,47 triliun, mengalami peningkatan 2,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, meskipun terjadi peningkatan aset, pendapatan premi asuransi komersial justru mengalami penurunan sebesar 4,10 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp34,76 triliun.

Secara lebih rinci, pendapatan premi asuransi jiwa mencatat pertumbuhan positif sebesar 10,39 persen yoy menjadi Rp19,14 triliun. Sebaliknya, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan tajam sebesar 17,40 persen yoy menjadi Rp15,62 triliun. Tren ini mengindikasikan adanya pergeseran konsumsi masyarakat terhadap produk asuransi, dengan peningkatan pada asuransi jiwa, tetapi penurunan pada asuransi umum dan reasuransi.

Meskipun industri asuransi masih berada di bawah tekanan, prospek pemulihan tetap terbuka, terutama dengan dukungan digitalisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Perusahaan asuransi mulai mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta memperkenalkan produk yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan peningkatan tata kelola perusahaan diharapkan dapat memperkuat stabilitas industri. Upaya edukasi dan literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Namun, untuk mencapai pemulihan yang lebih signifikan, industri asuransi perlu menghadapi tantangan utama seperti inflasi medis, ketidakpastian ekonomi, serta peningkatan jumlah klaim yang dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Akankah tahun 2025 menjadi titik balik bagi industri ini? Hanya waktu yang akan menjawabnya. (*)