KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Hal ini disampaikan guna meredam kekhawatiran publik perihal isu efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
“Kami memastikan langkah efisiensi, atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian dan lembaga, tidak berdampak terhadap tenaga honorer," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Febuari 2025.
Ia menegaskan pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut agar penghematan tersebut juga tak mempengaruhi belanja pegawai honorer, sekaligus tetap menjalankan arahan Presiden untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Sri Mulyani juga menepis kabar ihwal adanya pemotongan atau pengurangan anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, program beasiswa ini tetap berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.
“Jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan dan tidak dikurangi,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, mahasiswa yang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan studi mereka tanpa hambatan.
Selain itu, program beasiswa lainnya, seperti 40.030 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemendikbudristek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Sri Mulyani pun menyinggung soal efisiensi anggaran yang dilakukan pada bantuan operasional pendidikan di perguruan tinggi. Ia menjelaskan efisiensi ini akan difokuskan pada beberapa kategori pengeluaran, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya.
Namun, ia berujar langkah ini tidak boleh berpengaruh pada kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. “Keputusan mengenai UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang tidak boleh terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini,” katanya.
Isu pemangkasan pendidikan sebelumnya mencuat lantaran pemerintah melakukan efisiensi anggaran di sektor institusi ini. Dua instansi yang terkena pemangkasan adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen yang mengalami pemangkasan Rp8 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang harus menghemat hingga Rp14 triliun.
Sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan, Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran sebesar Rp33,5 triliun dalam APBN 2025. Namun, setelah dilakukan pemangkasan sebesar 23,95 persen atau sekitar Rp8,03 triliun, anggaran kementerian tersebut kini hanya tersisa Rp25 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu mengatakan meski terjadi pemangkasan besar, dia memastikan program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru tidak akan terganggu.
Merujuk pada Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, berikut beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan di Kemendikdasmen:
Meski begitu, pemerintah berkomitmen agar efisiensi ini tidak berdampak pada layanan pendidikan utama. Namun, pemangkasan ini tetap menimbulkan kekhawatiran perihal operasional dan pengembangan pendidikan, khususnya di daerah.
Sementara itu, Kemendiksaintek juga menghadapi tantangan besar dengan pemotongan anggaran yang lebih dalam. Dari total pagu awal sebesar Rp56,6 triliun, kementerian ini harus mengurangi pengeluaran hingga Rp14,3 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara.
Pemangkasan ini menyasar berbagai program penting, seperti tunjangan dosen PNS dan non-PNS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, serta proyek Sekolah Garuda, yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di sektor pendidikan.
Namun, gaji dan tunjangan pegawai tetap aman dari efisiensi anggaran. Mendiksaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025, menyatakan pagu untuk gaji pegawai sebesar Rp13,512 triliun tidak mengalami pemangkasan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.
Sejumlah program yang menyasar dosen dan mahasiswa terkena dampak efisiensi anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Selain program pendidikan, sejumlah pos belanja lain juga mengalami efisiensi anggaran. Berikut rincian pemangkasan anggaran di kategori belanja barang, perjalanan dinas, dan operasional lainnya: