KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan tidak akan berpengaruh terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia juga memastikan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak akan mengalami pemangkasan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa efisiensi anggaran di sektor pendidikan hanya menyasar aktivitas perjalanan dinas, seminar, serta kegiatan seremonial lainnya di kementerian terkait.
"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi karena kriteria efisiensi K/L yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas terkai seminar atau peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025.
Ia pun menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh berimbas pada keputusan perguruan tinggi terkait kenaikan UKT untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Ini bertepatan pada Juni 2025 atau Juli 2025.
"Langkah ini tidak boleh saya ulangi tidak boleh pengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," terang Sri Mulyani.
Beasiswa KIP Dipastikan Tidak Terkena Pemangkasan
Sri Mulyani juga menepis kabar bahwa beasiswa KIP akan terkena pemangkasan. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
"Terkait beasiswa KIP kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas Sri Mulyani
Menurutnya, anggaran KIP tahun ini mencapai Rp 14,69 triliun, yang dialokasikan bagi 1.040.000 mahasiswa penerima. Dengan demikian, mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan studi mereka tanpa hambatan.
"Dengan demikian seluruh mahasiswa yang telah dan sedang terima beasiswa KIP dapat teruskan program belajar seperti biasa," terangnya.
Selain KIP, beasiswa lain seperti Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kemendiktisaintek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama juga dipastikan tetap berjalan sesuai kontrak.
Anggaran Kemendiktisaintek Dipangkas Rp22,5 Triliun
Meskipun anggaran KIP tetap aman, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp 57,6 triliun.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendiktisaintek melakukan rekonstruksi anggaran guna menghilangkan sumber pemborosan. Namun, setelah proses rekonstruksi, kementerian hanya mampu menetapkan kembali sekitar 10 persen dari total anggaran yang terkena pemotongan.
Akibat pemangkasan ini, beberapa program di bawah Kemendiktisaintek berpotensi mengalami penyesuaian. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemotongan ini tidak akan mengganggu program utama seperti KIP dan operasional perguruan tinggi yang langsung berdampak pada mahasiswa.
Kejanggalan dalam Alokasi Anggaran Pendidikan 2025
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai adanya kejanggalan dalam pengalokasian anggaran pendidikan 2025, mulai dari perencanaan hingga pemotongan dana. JPPI menyoroti ketidaksesuaian antara prioritas pendidikan dengan realitas anggaran yang dialokasikan pemerintah.
Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun pada 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya menerima alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp33,5 triliun. Padahal, kementerian ini memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun serta memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945.
Lebih lanjut, dari jumlah yang sudah terbatas tersebut, anggaran Kemendikbudristek justru mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi.
“Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI saat dikonfirmasi Kabarbursa.com Jumat, 14 Februari 2025.
JPPI menilai kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan. Pemotongan anggaran, pernyataan yang tidak konsisten antar kementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan menjadi bukti bahwa pendidikan belum menjadi prioritas utama.
JPPI meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah merevisi kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berpihak pada sektor yang benar-benar membutuhkan, terutama di Kemendikbudristek yang bertanggung jawab atas pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jangan biarkan anak-anak dan mahasiswa Indonesia menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada mereka,” pungkas Ubaid. (*)