KABARBURSA.COM - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, menegaskan bahwa upaya Bank Indonesia dalam mendukung kebijakan pemerintah telah sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Misbakhun, Komisi XI memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan yang dapat membantu program pemerintah, khususnya dalam mendorong pembiayaan perumahan yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
“Rapat hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung Bank Indonesia dalam menjalankan peran strategisnya sebagai game changer dalam pembiayaan sektor perumahan, yang telah ditetapkan sebagai quick win pemerintahan,” kata Misbakhun dalam siaran pers terkait pertemuan antara Menteri Perumahan Rakyat dan Gubernur Bank Indonesia yang membahas peran kebijakan moneter dalam pembiayaan sektor perumahan dalam hal ini Program Tuga Juta Rumah, yang diterima Kabarbursa.com di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025
Ia menekankan, Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar, harga, serta pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
“Peran Bank Indonesia harus diberikan ruang yang memadai, terutama dalam memastikan stabilitas sistem keuangan di tengah tantangan likuiditas,” tambahnya.
Misbakhun juga menyatakan bahwa likuiditas menjadi tantangan utama dalam pembiayaan sektor perumahan. Oleh karena itu, ia berharap Bank Indonesia dapat memberikan dukungan melalui skema insentif likuiditas makroprudensial.
“Hari ini kita mencari solusi bagaimana Bank Indonesia bisa berperan dalam memastikan ketersediaan likuiditas yang signifikan agar program perumahan ini bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya sektor perumahan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi terobosan penting agar sektor perumahan dapat berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang diharapkan oleh Presiden,” katanya.
Misbakhun juga mengapresiasi dukungan dari Bank Himbara. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa perbankan memahami pentingnya sektor perumahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Bank Indonesia sudah berada dalam koridor hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam UU P2SK.
“Kami ingin mempertegas bahwa langkah yang dilakukan Bank Indonesia sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami di Komisi XI akan memberikan dukungan politik yang memadai,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang diatur dalam UU P2SK memberikan dasar hukum bagi Bank Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Peran pertumbuhan ini yang akan digunakan oleh Bank Indonesia dalam membantu program perumahan, memastikan bahwa kebijakan moneter dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian nasional,” pungkasnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, pemerintah akan melibatkan pihak swasta dan berbagai asosiasi dalam upaya pembangunan tiga juta rumah.
Maruarar mengaku hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bersinergi dengan para pengusaha, termasuk pengusaha besar, menengah, kecil, dan lokal.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, bagaimana negara, dalam konteks ini BUMN, bersinergi juga dengan para pengusaha, baik pengusaha besar, menengah, kecil, dan pengusaha lokal,” ucap Maruarar, Senin 10 Februari 2025.
Saat ini ada beberapa asosiasi yang turut serta dalam program ini, antara lain Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Perum Perumnas, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta APPERNAS Jaya.
Maruarar menegaskan, program pembangunan tiga juta rumah harus memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
“Harus saling menguntungkan. Baik itu menguntungkan bagi negara, menguntungkan bagi rakyat yang nantinya mengisi rumah, dan juga menguntungkan bagi dunia usaha,” terang Maruarar.
“Saya pikir harus tiga-tiganya untung, negara, dalam hal ini BUMN harus untung, kemudian juga bagaimana swastanya, dan juga rakyat yang akan menempati itu,” sambungnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Salamuddin Daeng memberikan pandangannya mengenai relevansi sektor properti dalam perekonomian global.
“Nilai total properti dunia mencapai 379,7 triliun dolar AS pada akhir tahun 2022. Meskipun nilai ini turun 2,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, tren jangka panjang – peningkatan sebesar 18,7 persen selama tiga tahun terakhir – menunjukkan bahwa properti global tetap bertahan sebagai penyimpan kekayaan yang signifikan,” ungkap Salamuddin kepada Kabarbursa.com melalui telepon, Minggu 26 Januari 2025.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa real estat bernilai lebih besar dibandingkan gabungan pasar ekuitas dan obligasi global.
“Nilai seluruh emas yang pernah ditambang – sebesar 12,2 triliun dolar AS – hanya sedikit di atas tiga persen dari nilai real estat global,” tegas Salamuddin.(*)