KABARBURSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turun langsung ke Palmerah, Jakarta Barat, untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg atau gas melon sudah kembali normal.
Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, itu, Dasco didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistan. Mereka mengecek kondisi di dua warung pengecer yang kini berstatus sebagai sub pangkalan.
Kedatangan Dasco bukan tanpa alasan. Warga sebelumnya sempat mengeluhkan kelangkaan gas melon setelah pemerintah melarang penjualannya di tingkat pengecer. Kondisi ini sempat membuat antrean panjang di beberapa titik distribusi. “Pertama ini kan kebetulan sekali lewat dari DPR, kemudian yang kedua memang kita mau ngecek apakah kemudian sudah lancar atau belum karena tempat yang sama kemarin ini kan menumpuk antrean dari masyarakat,” ujar Dasco di lokasi bernama Pangkalan Kevin itu.
Dari hasil tinjauan, Dasco memastikan stok LPG 3 kg sudah kembali stabil dan antrean warga pun tak lagi mengular. Bahkan, ia langsung berbicara dengan pemilik pangkalan serta sub pangkalan yang memastikan distribusi kini berjalan lancar.
"Baik dari pangkalan ke sub pangkalan, maupun langsung ke masyarakat itu jualannya lancar, baik suplai maupun jualannya,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Selain mengecek distribusi, Dasco juga memastikan harga gas melon tetap stabil di masyarakat. “Harganya tadi kalau kita cek, itu pangkalan menjual ke sub pangkalan Rp16.000, kemudian dari sub pangkalan menjual ke masyarakat Rp19.000. Mudah-mudahan bisa begini terus,” ujarnya.
DPR bakal Panggil Pertamina
[caption id="attachment_51148" align="alignnone" width="600"] Pedagang gas elpiji ukuran 3 Kg di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)[/caption]
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, sebelumnya menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terjadi di berbagai daerah sejak aturan baru mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025. Ia menegaskan kelangkaan ini bukan disebabkan oleh terbatasnya pasokan gas, melainkan akibat kebijakan baru yang membatasi penyaluran gas subsidi hanya sampai di tingkat pangkalan.
“Gas LPG 3 kilo itu adalah barang bersubsidi yang harus disalurkan tepat sasaran dengan harga yang sesuai dan tepat pada penerima manfaat,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Febuari 2025.
Herman menegaskan gas melon merupakan barang milik negara yang seharusnya didistribusikan dengan sistem yang lebih tertutup guna mencegah penyalahgunaan. Namun, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari—yang membatasi penyaluran gas subsidi hanya sampai di tingkat pangkalan—dinilainya justru memunculkan persoalan baru.
Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut mengingat pangkalan hanya memiliki satu titik distribusi yang belum tentu dapat menjangkau masyarakat di desa atau kampung. “Jika tidak, tentu ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan masyarakat untuk membeli ke pangkalan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkritik larangan penjualan gas LPG di warung-warung atau toko-toko yang sebelumnya menjadi titik distribusi subsidi. Larangan ini, menurutnya, justru membuat penyaluran gas menjadi terbatas, bahkan menyebabkan kelangkaan di tingkat pengecer.
Herman menilai, masalah utama bukanlah penyaluran yang dilakukan melalui warung, tetapi pelanggaran terhadap harga eceran tertinggi (HET). “Jika harga di pengecer sudah naik menjadi Rp25.000 per tabung, sementara HET-nya Rp18.000, jelas ini melanggar,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian ulang perihal aturan tersebut dengan memastikan agen dan pemilik pangkalan yang melanggar peraturan harus diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin. “Sanksi harus diberikan kepada mereka yang melanggar, bukan kepada warung atau toko yang menjadi subordinasi pangkalan,” katanya.
Herman menilai Pertamina harus lebih bertanggung jawab dalam memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram berjalan sesuai sasaran, dengan harga yang tepat, serta bebas dari penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Herman memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil Pertamina guna meminta klarifikasi terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, usulan pemanggilan tersebut akan dibahas terlebih dahulu di tingkat komisi, mengingat isu ini sudah masuk dalam agenda rapat. Persoalan ini, kata Herman, akan menjadi salah satu poin pembahasan utama dalam pertemuan mendatang.
Herman menilai kelangkaan gas tidak hanya berkaitan dengan distribusi, tetapi juga dengan sistem penyaluran yang belum sepenuhnya tertata sesuai aturan. Ia mengatakan yang perlu diperbaiki bukan sekadar desentralisasi distribusi, tetapi juga memastikan alur penyaluran dari pangkalan hingga ke warung-warung dan rumah warga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjelang bulan Ramadan, ia juga mengingatkan pemerintah agar memastikan pasokan gas LPG tetap tersedia. Menurutnya, jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan gas saat sahur atau berbuka puasa, apalagi jika harus menempuh jarak jauh ke pangkalan hanya untuk mendapatkannya.
Menanggapi antrean panjang di sejumlah pusat distribusi, Herman menilai kebijakan pemerintah untuk menyalurkan gas langsung ke warung-warung sebagai langkah yang tepat. “Saya rasa kebijakan ini sudah benar. Asas ketersediaan dan keterjangkauan harus diterapkan. Barangnya harus tersedia dan mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang sesuai HET,” katanya.(*)