Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

OJK Keluarkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Investasi di Pasar Modal

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 01 February 2025 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
OJK Keluarkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Investasi di Pasar Modal

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK atau POJK Nomor 33 Tahun 2024 yang mengatur pengembangan dan penguatan pengelolaan investasi di pasar modal. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam aspek tata kelola investasi di pasar modal.

Dalam pernyataan resminya, OJK menjelaskan POJK ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dalam pengelolaan investasi di pasar modal.

POJK ini mencakup dua substansi utama. Pertama, mengenai persyaratan reksa dana dalam menerima maupun memberikan pinjaman. Kedua, perihal dengan ketentuan dan batasan investasi reksa dana dalam membeli saham reksa dana berbentuk perseroan atau unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif lainnya.

"POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni sejak tanggal 23 Desember 2024," tulis OJK dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Sabtu, 1 Februari 2025.

Pada saat POJK ini mulai berlaku, maka Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif. "Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang pedoman kontrak pengelolaan reksa dana berbentuk perseroan," tulis OJK.

Kemudian yang terakhir, pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang pedoman pengelolaan reksa dana berbentuk perseroan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

[caption id="attachment_116852" align="alignnone" width="700"] Antrean panjang kendaraan yang melintas depan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jalan Sudirman, Kamis (30/1/2025). Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy, mengatakan perkembangan pasar modal di Indonesia dinilai pertumbuhannya cukup optimis di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika preferensi investor saat ini.

“Tahun ini sangat menantang, tetapi kami tetap optimistis bahwa pasar modal Indonesia akan terus berkembang. Memang ada perubahan tren, seperti popularitas crypto yang saat ini lebih menarik dibanding saham, tetapi ini semua ada masanya. Dua tahun lalu, saham lebih baik daripada crypto,” kata Irvan di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Irvan mengatakan literasi dan edukasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan investasi di pasar modal. Selain itu, diversifikasi portofolio juga menjadi strategi yang perlu dipertimbangkan oleh investor agar dapat mengelola risiko dengan lebih baik.

Menurutnya, investor selalu memperhitungkan diversifikasi, mengingat popularitas instrumen investasi seperti kripto dan saham akan mengalami fluktuasi seiring dengan perkembangan ekonomi serta sentimen pasar.

Mengenai pergerakan investor asing, Irvan menyoroti kebijakan ekonomi global akan memberikan dampak signifikan  karena adanya keputusan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai tarif impor perdagangan. Ia menyebut  pelaku pasar masih menunggu arah kebijakan ekonomi Trump dalam beberapa bulan ke depan. Pasalnya, ini baru akan terlihat dampaknya terhadap pasar global pada kuartal pertama atau kedua tahun ini.

Sementara itu, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan dipandang sebagai sinyal positif yang berpotensi meningkatkan aktivitas di pasar modal domestik.

“Transaksi sudah menunjukkan peningkatan setelah BI menurunkan suku bunga. Namun, kita masih perlu melihat data lebih jauh mengenai pergerakan investor asing pasca kebijakan tersebut,” katanya.

Pasar modal Indonesia, kata Irvan, diharapkan mampu menunjukkan pertumbuhan dan daya saing di tengah persaingan global dengan dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk regulator, emiten, dan investor. Pihaknya pun berkeyakinan kondisi pasar akan membaik. “Kita perlu terus menjaga momentum ini dengan kebijakan yang mendukung dan meningkatkan kepercayaan investor," katanya.

BI sebelumnya menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025 lalu.

Penurunan sebesar 25 basis poin ini, menurut Perry, sejalan dengan upaya memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pengumumannya, BI juga menyesuaikan suku bunga untuk fasilitas perbankan lainnya.

Suku bunga Deposit Facility diturunkan menjadi 5,00 persen, sementara Lending Facility kini berada di level 6,50 persen. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi kebijakan moneter yang bertujuan menjaga inflasi di sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2025 dan 2026.(*)