KABARBURSA.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat, 31 Januari 2025, sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong.
"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Amran saat menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Mentan menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan. Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.
Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas lartas (larangan dan pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso) untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegasnya.
Menurut Amran, Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk melindungi kepentingan petani.
Mentan pun menegaskan bahwa keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujarnya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa volume impor singkong memang harus diatur untuk melindungi produk dalam negeri. Alasannya karena komoditas ini masuk dalam neraca komoditi sehingga jumlah kebutuhan impor akan tampak.
Tak hanya itu, Sudaryono menyampaikan, pengaturan impor tapioka dan gandum perlu digodok demi melindung para petani dan membuat mereka bisa sejahtera.
"Kita ke depan, sesuai dengan keputusan tadi sudah diputuskan juga di rapat rakortas (rapat koordinasi terbatas) ini bahwa untuk importasi tapioka termasuk juga gandum, nanti itu juga akan diatur, diatur oleh Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan," ujar Sudaryono.
Dalam kesempatan tersebut, petani singkong di Lampung menyambut baik keputusan Mentan. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, menyampaikan apresiasinya kepada Mentan atas kebijakan yang berpihak pada petani.
“Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan,” kata Dasrul.
Sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah.
Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan tegas membatasi impor singkong ataupun tapioka dengan membawa topik ini dalam rapat terbatas (ratas) antara Mentan dan Mendag.
"Seperti yang kita larang kemarin kayak jagung dan sebagainya itu. Oleh karena itu, tapioka sudah akan diusulkan Mentan ke Menteri Perdagangan dan dibahas di ratas, sehingga impornya dikendalikan," ujar Zulkifli.
Berikutnya, kata Zulhas, sapaan akrabnya, Kemenko Pangan akan mencocokkan data jumlah panen petani singkong nasional dan kebutuhan dalam negeri agar produk impor tidak menggerus hasil ketela pohon dari luar negeri.
"Sudah kita putuskan, tinggal tunggu surat dari Pak Mentan, lalu disampaikan ke Menteri Perdagangan diatur dalam permendag (peraturan Menteri Perdagangan), kemudian nanti impor itu akan diatur dalam lartas (larangan dan pembatasan)," katanya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia pada 2022 hingga 2024 konsisten mengimpor singkong dengan total nilai di atas USD200 miliar. Untuk tahun 2022, total nilai impor komoditas tersebut mencapai USD237,45 miliar, meningkat 21,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun pada 2023, nilai impor singkong Indonesia mengalami penurunan sebesar 6,55 persen dibandingkan tahun 2022, menjadi sebesar USD221,89 miliar.
Adapun pada tahun lalu, Indonesia kembali meningkatkan impor komoditas tersebut sebesar 5,31 persen dari tahun 2023 sehingga total nilainya tembus USD233,66 miliar. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.