KABARBURSA.COM - Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemilik pagar laut di Tangerang untuk segera mengganti biaya pembongkaran yang telah ditanggung oleh pemerintah. Ia lantas meminta pemerintah tidak perlu gentar menghadapi pengaruh oligarki yang memasang pagar tersebut di wilayah perairan Tangerang.
"Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan ini," ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2025.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer melibatkan sejumlah besar aparat TNI AL, baik dalam penyediaan logistik maupun tenaga kerja untuk menyelesaikan tugas tersebut. Titiek mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), instansi terkait, serta nelayan yang telah bergotong royong dalam proses pembongkaran tersebut.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut berbahan bambu tersebut, sambil mengingatkan agar tidak gentar menghadapi pengaruh oligarki.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan untuk kepentingan rakyat juga," ujar politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Ia juga meminta KKP untuk terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan pemagaran tersebut. Meskipun menginginkan proses ini berlangsung secepat mungkin, ia menyadari bahwa penyelidikan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. "Jadi kita beri waktu lah Pak Menteri, mudah-mudahan semoga secepat-cepatnya bisa perkungkap siapa yang ada di balik semua ini," katanya.
[caption id="attachment_115355" align="alignnone" width="1600"] Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo berbicara kepada media usai meninggalkan rapat dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]
Pandangan berbeda disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo. Politikus Partao Golkar ini mengkritik keras lambatnya kerja Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam menangani kasus pagar laut. Saat menunjukan protesnya di ruang rapat Komisi IV kemarin, Firman melepas pin lambang DPR RI yang tersemat di bajunya.
“Saya sampaikan kekecewaan kami adalah justru bapak presiden itu telah menyampaikan statement yang begitu keras namun tidak direspons oleh pak Menteri,” ujar Firman setelah meninggalkan ruang rapat komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 23 Januari 2025.
Firman mengkritik langkah KKP yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata Firman, sampai harus langsung menginstruksikan jajaran TNI AL melalui Panglima dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk bertindak tegas. Hal ini, menurutnya, mencerminkan kekesalan Prabowo terhadap kementerian atau lembaga terkait yang tidak segera merespons permasalahan yang dihadapi masyarakat.
[caption id="attachment_114957" align="alignnone" width="1357"] Sejumlah Armada milik TNI AL di kerahkan dalam Pembongkaran Pagar Laut PIK
Rabu (22/1/2025). Dua Ampibi yang di tumpangi Menteri dan Komisi IV DPR RI. Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]
Firman menyinggung Wahyu Trenggono yang sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut, namun langkah berikutnya malah ditunda dengan alasan menunggu proses penyidikan dan pengumpulan bukti. Menurutnya, tindakan ini tidak masuk akal.
“Bahkan pak menteri yang sudah melakukan penyegelan melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSDKP) dan juga sudah mendapatkan laopran dari berbagai pihak kemudian pak menteri meminta ditunda. Tidak dipercepat,” ujarnya.
Firman lantas memuji langkah tegas TNI AL yang bergerak lebih cepat dalam menyikapi kasus tersebut. Namun, ia kecewa karena KKP baru bertindak setelah pernyataan keras dari pihak TNI AL.
“Saya kecewa. Jangan sampai rakyat yang tidak paham hukum malah menjadi korban atau kambing hitam dari kejahatan kelompok tertentu. Kasihan masyarakat yang jadi korban,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Firman menegaskan komitmennya untuk terus membela kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah segera menuntaskan kasus ini dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.
“Masyarakat menunggu keadilan. Jangan sampai negara ini seolah tidak memiliki hukum,” kata Firman.
[caption id="attachment_114975" align="alignnone" width="1219"] Press Conference Pembongkaran Pagar Laut PIK, Rabu (22/1/2025). Turut serta Pembongkaran tersebut, Menteri Kelautan, Menteri Agraria/Tata Ruang dan Komisi IV DPR RI. Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]
Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui pengawasan dan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kelemahan institusinya. Pernyataan ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, yang membahas polemik keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” kata Wahyu di ruang rapat Komisi IV DPR RI, hari ini.
Wahyu mengungkapkan keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menekankan pentingnya penguatan anggaran serta penyesuaian tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi undang-undang.
“Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU,” kata Wahyu.(*)