KABARBURSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mendapatkan informasi perihal kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang.
"Soal itu, saya belum dapat info. Tapi, kita serahkan saja kepada pihak KKP yang memang tupoksinya untuk melakukan penyelidikan terkait Pagar Laut itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
Dasco menambahkan, saat ini DPR sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat bersama Komisi IV yang tengah berlangsung. Mengenai penerbitan sertifikat di area pagar laut, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Ia pun menegaskan agar seluruh sertifikat yang diterbitkan untuk lahan di atas laut tersebut segera dicabut. "Kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada, karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian," ujarnya.
[caption id="attachment_115216" align="alignnone" width="1600"] Rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP soal polemik pagar laut di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]
Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui pengawasan dan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kelemahan institusinya. Pernyataan ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, yang membahas polemik keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” kata Wahyu di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis, 23 Januari 2025.
Wahyu mengungkapkan keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menekankan pentingnya penguatan anggaran serta penyesuaian tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi undang-undang.
“Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU,” ujarnya.
Di ruang rapat bersama pimpinan komisi IV DPR RI, Wahyu mengklaim jika pihaknya sudah melakukan upaya penyegelan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Operasi itu dilakukan pada 9 Januari 2025. “Penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang Banten pada 9 Januari 2025 dan bekasi jawa barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL,” katanya.
Wahyu menyoroti pemagaran laut yang telah dilakukan berdampak negatif pada ekosistem perairan serta mempersempit wilayah tangkapan ikan, yang akhirnya merugikan nelayan dan pembudidaya. Selain itu, ia juga menyebut pemagaran tersebut mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar di Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
[caption id="attachment_114598" align="alignnone" width="1600"] Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, saat diwawancarai awak media soal polemik pagar laut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, sebelumnya menyoroti polemik soal keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. Ia meminta pemerintah segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, mulai dari perancang hingga pendana proyek tersebut.
“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, Siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai,” tegas Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Pagar laut yang ditemukan di perairan Tangerang ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Titiek menegaskan, dengan panjang pagar mencapai 30,16 kilometer, infrastruktur tersebut jelas tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat. Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mengungkap asal-usul proyek ini.
“Mosok tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujar mantan istri Presiden Prabowo Subianto ini.
Titiek juga mengaku ragu soal klaim yang menyebut pagar laut di perairan Tangerang dibangun oleh sekelompok nelayan dengan dana swadaya. Ia menilai biaya pembangunan pagar laut tersebut sangat besar—yang menurut beberapa perhitungan mencapai sekitar Rp12 miliar lebih—sehingga sulit dipercaya jika proyek itu sepenuhnya didanai secara swadaya oleh nelayan.
“Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang Ngono yo ngono neng yo jo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kaleeeee,” ucapnya sambil tertawa kepada awak media.
Titiek meminta pemerintah segera bertindak untuk mencari tahu siapa yang berada di balik proyek misterius tersebut. “Kasus ini sudah satu bulan lebih ramainya, masa enggak dapet-dapet gitu (pelakunya),” kata Titiek.(*)