Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Asosiasi UMKM: Pemutihan Utang UMKM Jangan jadi Solusi Instan

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 12 January 2025 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Asosiasi UMKM: Pemutihan Utang UMKM Jangan jadi Solusi Instan

KABARBURSA.COM - Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia, Edy Misero, meminta pemerintah memastikan kebijakan pemutihan utang untuk 67 ribu UMKM tidak hanya menjadi solusi sesaat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan penghapusan utang UMKM dapat mendorong keberlanjutan usaha UMKM jangka panjang. Pemutihan utang UMKM, kata dia, merupakan langkah positif, terutama bagi UMKM yang sempat terdampak pandemi dan kondisi ekonomi saat ini.

"Kita perlu ada pendampingan yang menyeluruh untuk memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya terlepas dari utang, tapi juga mendapatkan pendidikan dan bimbingan dalam mengelola keuangan mereka di masa depan," ujar Edy kepada kabarbursa.com, di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

Edy menyebutkan bahwa salah satu risiko besar dari kebijakan pemutihan utang adalah munculnya ketergantungan terhadap kebijakan semacam ini pada masa depan.

Tanpa pengelolaan yang baik dan pendampingan yang tepat, pelaku UMKM bisa jatuh kembali dalam kesulitan keuangan yang serupa. Untuk itu, dia menekankan perlunya integrasi antara kebijakan pemutihan dengan program pendampingan yang membangun karakter pelaku UMKM agar lebih mandiri dalam mengelola usaha.

Ia berharap, pemutihan utang UMKM sekaligus menjadi kesempatan membangun karakter pelaku UMKM untuk lebih bertanggung jawab terhadap masa depan usahanya.

"Jangan sampai kita menciptakan pola pikir bahwa setiap kali ada kesulitan, pemutihan utang akan selalu menjadi jalan keluar," tambahnya.

Menerapkan Prinsip Keadilan

Edy juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan ketimpangan antara UMKM yang memperoleh pemutihan dan yang tidak.

Kebijakan pemutihan utang UMKM harus dijalankan dengan prinsip keadilan, di mana pelaku UMKM yang berusaha membayar utangnya tepat waktu tidak merasa dirugikan.

"Saya tidak melihat ini sebagai masalah ketimpangan antara yang mendapat pemutihan dan yang tidak, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menciptakan budaya yang sehat dalam dunia UMKM. Jangan sampai ada anggapan bahwa menghindari pembayaran utang itu aman karena pada akhirnya akan ada pemutihan," jelas Edy.

Untuk itu, Edy menyarankan agar pemerintah dan bank BUMN tidak hanya fokus pada pemutihan utang, tetapi juga memberikan pelatihan tentang manajemen keuangan dan peningkatan kapasitas usaha bagi para pelaku UMKM. Pendampingan ini akan memberikan fondasi yang lebih kuat bagi UMKM agar bisa mengelola usaha mereka secara lebih profesional dan berkelanjutan.

"Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memberikan solusi yang lebih berkelanjutan. Agar pelaku UMKM tidak hanya bergantung pada kebijakan pemutihan utang, tetapi mampu berkembang dan mengelola usahanya dengan lebih baik," Edy.

Asosiasi UMKM Indonesia berharap kebijakan pemutihan utang ini dapat memberikan dampak yang lebih luas dan mendalam, dengan memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya terbebas dari beban utang, tetapi juga siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan dengan lebih tangguh dan mandiri.

Tidak Jadi Kebiasaan

Edy menilai pemutihan utang UMKM tidak boleh jadi kebiasaan yang merugikan pada masa depan. Menurutnya, pemutihan utang UMKM harus diikuti dengan pendampingan yang membangun karakter pelaku UMKM yang lebih bertanggung jawab terhadap keuangan dan masa depan usahanya.

“Sejak tahun 2023, saya sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa kita harus berhati-hati terhadap moral hazard. Kenapa jika ada kesulitan di kalangan UMKM, pemerintah tidak lebih proaktif dengan memanggil mereka, menilai masalah mereka, dan memberikan solusi, seperti menambah modal jika perlu, agar mereka bisa bertahan?” ujar Edy.

Edy menekankan bahwa kebijakan pemutihan utang seharusnya tidak hanya menjadi jalan pintas bagi UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendidik mereka agar lebih bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan bisnis.

“Kita tidak ingin mencetak pelaku UMKM yang hanya mengandalkan pemutihan utang setiap kali menghadapi kesulitan. Kita ingin mencetak pelaku UMKM yang bertanggung jawab dan dapat bertahan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa pemutihan utang harus diimbangi dengan pendampingan yang konkret. Bukan sekadar menghapus utang, tetapi juga memberikan pelatihan dan penguatan modal untuk memastikan pelaku UMKM dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik di masa depan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap UMKM yang mendapat pemutihan ini bisa menggunakannya untuk memulai langkah baru yang lebih produktif, bukan malah terjebak dalam siklus utang,” tegas Edy.

Pendampingan ini, menurut Edy, bukan hanya soal penyelesaian masalah keuangan jangka pendek, tetapi juga tentang memberikan pendidikan dan bimbingan yang memungkinkan UMKM untuk tumbuh dan berkembang dengan cara yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Pemutihan ini harus menjadi titik tolak untuk membangun UMKM yang lebih kuat dan mandiri, bukan UMKM yang hanya bergantung pada kebijakan pemutihan setiap kali menghadapi masalah,” tutupnya.

Edy Misero berharap agar kebijakan pemutihan utang ini diikuti dengan langkah-langkah strategis yang mendidik, agar pelaku UMKM tidak hanya terbebas dari utang, tetapi juga siap untuk tumbuh dan berkembang secara lebih mandiri dan bertanggung jawab ke depannya.