Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Merger BUMN 2025, Gebrakan demi Hemat Triliunan Rupiah

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 10 January 2025 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Merger BUMN 2025, Gebrakan demi Hemat Triliunan Rupiah

KABARBURSA.COM – Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VI DPR RI, Asep. Program ini bertujuan untuk mempercepat penggabungan (merger) beberapa perusahaan BUMN sehingga jumlahnya berkurang menjadi sekitar 30 perusahaan.

Menurut Asep, langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan yang selama ini menjadi masalah di banyak BUMN.

Efisiensi dan Pengurangan Pemborosan

Asep mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, banyak BUMN dan anak perusahaannya mengalami pemborosan keuangan yang signifikan. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi daya saing BUMN di pasar domestik dan internasional.

“Penting untuk kita perhatikan bahwa semakin meluasnya lini usaha BUMN justru mempersempit daya saing dengan usaha swasta. Negara harus mendapat keuntungan dari BUMN, tetapi yang terjadi justru banyaknya pemborosan dan biaya operasional yang tidak efisien,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Merger dan Perampingan Anak Perusahaan

Asep menekankan bahwa rasionalisasi ini tidak hanya harus menyasar perusahaan induk, tetapi juga anak perusahaan yang tidak produktif. Langkah ini, menurutnya, akan menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat sekaligus membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkembang.

“Jika ini tidak dilakukan, BUMN akan terus mengalami pemborosan yang merugikan perekonomian negara. Penggabungan ini harus mencakup seluruh lini, termasuk anak-anak perusahaan BUMN yang selama ini hanya membebani keuangan negara tanpa memberikan kontribusi signifikan,” tambahnya.

Sebagai politisi dari Fraksi NasDem, Asep juga melihat bahwa merger BUMN merupakan langkah wajar dalam dunia usaha. Dengan penggabungan perusahaan, sektor swasta diharapkan dapat lebih berperan dalam proyek-proyek BUMN. Hal ini, menurutnya, akan mendorong peningkatan daya saing nasional.

“Merger BUMN adalah praktik yang umum dilakukan di dunia usaha. Dengan langkah ini, sektor swasta dapat lebih mudah mengakses proyek-proyek besar yang selama ini dikerjakan oleh BUMN. Harapannya, ini akan memperkuat sektor swasta dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Tantangan 7 BUMN Bermasalah

Di sisi lain, Menteri Erick Thohir menyampaikan bahwa dari total 47 BUMN yang ada, sebanyak 40 perusahaan telah berada dalam kondisi sehat. Namun, masih ada tujuh BUMN yang membutuhkan penanganan khusus melalui restrukturisasi dan konsolidasi.

Erick menegaskan bahwa perbaikan pada tujuh perusahaan ini menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan mereka.

Salah satu sorotan utama adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Meskipun telah menjalani restrukturisasi pada 2019, perusahaan baja ini kembali menghadapi tantangan besar akibat insiden kebakaran di pabrik utamanya baru-baru ini. Musibah tersebut berdampak signifikan pada kinerja perusahaan, dan langkah-langkah pemulihan terus diupayakan untuk mengembalikan stabilitas Krakatau Steel.

Selain itu, PT Bio Farma (Persero) juga menjadi perhatian. Tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan ini dipicu oleh beban pengadaan vaksin secara masif selama pandemi COVID-19. Tantangan tersebut diperparah oleh dugaan kasus kecurangan di anak usahanya, Indofarma. Penanganan khusus diperlukan untuk mengembalikan kestabilan finansial perusahaan.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA juga tengah dalam tahap restrukturisasi. BUMN konstruksi ini menghadapi tantangan, termasuk yang terkait dengan WIKA Realty, anak usaha yang bergerak di bidang properti. Erick optimistis bahwa upaya perbaikan yang dilakukan akan membawa dampak positif bagi perusahaan dalam waktu dekat.

Demikian pula, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menghadapi tekanan besar akibat beban keuangan tinggi dan menurunnya jumlah kontrak konstruksi. Sebagai langkah pemulihan, restrukturisasi utang senilai Rp26 triliun dengan melibatkan 21 kreditur telah dilakukan.

Erick menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk mengembalikan Waskita Karya ke kondisi yang lebih sehat dan produktif.

Harapan Transformasi BUMN

Asep berharap bahwa dengan rasionalisasi yang tepat, BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas yang lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, mereka tidak hanya akan mendukung perekonomian nasional tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.

"Harapannya, langkah ini tidak hanya memperbaiki kinerja keuangan BUMN tetapi juga membuka jalan bagi sektor swasta untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," tutupnya.

Oleh karena itu, rencana rasionalisasi BUMN yang digagas oleh Menteri Erick Thohir mendapat dukungan luas karena dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan. Dengan penggabungan perusahaan dan restrukturisasi pada BUMN bermasalah, upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja keuangan BUMN, tetapi juga menciptakan peluang lebih besar bagi sektor swasta untuk berkembang. (*)