Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Begini Cara BSI Berantas Judi Online Melalui Prinsip Syariah

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 08 January 2025 | Penulis: Citra Dara Vresti Trisna | Editor: Redaksi
Begini Cara BSI Berantas Judi Online Melalui Prinsip Syariah

KABARBURSA.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk memberantas judi online melalui strategi mitigasi risiko.

SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan, dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance.

Mitigasi risiko, kata Wisnu, meliputi tindak pidana anti pencucian uang, pencegahan tindak pidana terorisme dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

“BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

Langkah lain yang ditempuh BSI untuk mencegah praktik judi online adalah dengan melakukan penelusuran situs yang terindikasi menggunakan rekening BSI untuk perjudian.

Terlebih lagi, saat ini Aplikasi BYOND by BSI dilengkapi dengan sistem dengan fraud detection system (FDS) yang dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan. BSI juga didukung oleh pengamanan perangkat keras yang menjaga nasabah dalam bentuk terenskripsi.

“Proses keamanannya sangat ketat. Semua fitur telah melalui uji coba, termasuk uji penetrasi kotak abu-abu, kotak putih, dan kotak hitam, untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam upaya mitigasi keamanan IT, lanjut Wisnu, BSI melakukan web crawling dan patroli siber pada situs yang menggunakan rekening BSI. Selain itu, perusahaan juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia layanan web hosting untuk menutup situs yang terindikasi digunakan dalam tindak pidana perjudian.

BSI turut menerapkan berbagai langkah pencegahan terhadap TPA Perjudian, termasuk memantau pemberitaan di media, menunda transaksi, memblokir rekening nasabah yang terindikasi terlibat judi online, serta memberikan sosialisasi kepada karyawan untuk meningkatkan kesadaran terkait TPA Perjudian.

Melalui strategi mitigasi risiko ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam mengurangi dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat. Langkah ini juga selaras dengan visi BSI untuk terus memberikan manfaat kebaikan bagi umat melalui penerapan prinsip Maqashid Syariah.

Prinsip Maqashid Syariah adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat.

1 Juta Pengguna Aplikasi BYOND

Terkait dengan Aplikasi BYOND, BSI menargetkan 1 juta pengguna dalam waktu satu bulan setelah peluncurannya pada 9 November 2024.

“BYOND by BSI adalah wujud komitmen BSI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan pengalaman perbankan yang lebih modern, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024.

Hery mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan aplikasi tersebut. Ia juga menekankan perlunya akselerasi digitalisasi dalam sektor perbankan syariah untuk mendukung ekonomi digital yang inklusif dan kompetitif baik di tingkat nasional maupun global.

Menurutnya, BYOND by BSI hadir untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih baik kepada nasabah. Dengan aplikasi ini, perusahaan berupaya meningkatkan jumlah pengguna BSI Mobile yang bermigrasi ke BYOND by BSI, mengingat aplikasi ini menyediakan berbagai fitur baru yang tidak ada pada versi sebelumnya.

Hery optimistis aplikasi ini dapat mendorong peningkatan dana pihak ketiga (DPK) serta pendapatan berbasis komisi dari layanan perbankan elektronik. Ia menilai inisiatif ini adalah bagian dari strategi transformasi digital BSI secara menyeluruh.

Selain menjadi aplikasi perbankan, BYOND by BSI juga dirancang sebagai ekosistem digital yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah. Hery berharap semua nasabah dapat segera bermigrasi ke platform ini untuk menikmati layanan perbankan yang lebih lengkap.

Untuk mendukung proses migrasi, BSI menyediakan panduan aktivasi yang mudah. Nasabah hanya perlu mengunduh aplikasi BYOND by BSI melalui Google Play Store atau Apple App Store, mengisi data rekening, dan menyelesaikan proses verifikasi wajah. Dokumen yang diperlukan meliputi e-KTP, kartu debit, dan nomor rekening.

Sebagai daya tarik tambahan, BSI menawarkan program hadiah berupa paket umroh bagi pengguna yang bermigrasi dari BSI Mobile ke BYOND by BSI. Nasabah akan mendapatkan poin dari setiap transaksi melalui aplikasi tersebut, dan pemenang akan dipilih secara acak menggunakan sistem komputerisasi di akhir periode.

Aplikasi ini menghadirkan berbagai inovasi teknologi, seperti antarmuka yang lebih modern, layanan BI Fast untuk transfer antarbank dengan biaya lebih rendah, pengelolaan e-wallet yang lebih efisien, serta promo-promo menarik lainnya.

Hery juga menekankan bahwa BYOND by BSI merepresentasikan filosofi kerja baru BSI, yaitu menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan solusi holistik bagi kebutuhan nasabah sehari-hari.

Dalam hal keamanan, BYOND by BSI dilengkapi dengan perlindungan berlapis. Aktivasi akun mengharuskan nasabah untuk memasukkan nomor kartu debit dan melakukan verifikasi wajah. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi sistem pendeteksi transaksi mencurigakan serta teknologi canggih untuk melindungi data nasabah.

Dengan fitur-fitur inovatif dan keamanan yang ketat, BYOND by BSI diharapkan mampu memenuhi kebutuhan generasi muda yang menginginkan transaksi yang cepat, mudah, dan aman. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi BSI sebagai pemain utama di sektor perbankan digital syariah di Indonesia. (*)