Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Salurkan Pupuk Bersubsidi demi Kejar Mimpi Swasembada Pangan

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 05 January 2025 | Penulis: Harun Rasyid | Editor: Redaksi
Salurkan Pupuk Bersubsidi demi Kejar Mimpi Swasembada Pangan

KABARBURSA.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian berhasil mencetak sejarah dalam penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025. Hal ini dinilai menjadi kabar baik bagi para petani di Tanah Air.

Sebab penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani biasanya mengalami keterlambatan serta berbagai kendala di lapangan.

Capaian positif Kementerian Pertanian ini dianggap sejalan dengan komitmen dan perhatian besar Presiden RI Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian, sehingga kebutuhan para petani dapat terpenuhi, termasuk dalam penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi, dan alokasi yang lebih terencana.

Apalagi Indonesia juga memiliki target swasembada pangan yang diharap tercapai pada tahun 2027.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI atas dukungannya dalam sektor pertanian.

"Atas nama petani Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan perhatian luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” ujar Mentan Andi dalam keterangan resminya yang dikutip, Jakarta, Minggu 5 Januari 2025.

Skema Penebusan Pupuk Subsidi

Bicara stimulus, skema penebusan pupuk subsidi pada tahun 2025 telah disederhanakan guna memastikan distribusi lebih efisien dan transparan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.

Dalam peruntukannya, penyaluran pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan para petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Adapun luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektar, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

Terhitung sejak 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah bisa menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi. Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini.

Pemerintah kini optimistis dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu dalam mendukung produktivitas pertanian nasional yang diharap mampu meningkat secara signifikan.

“Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” jelas Andi.

Para petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemeirntah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu.

Wiyono, Petani asal Prambanan merasakan adanya kemudahan dalam fasilitas pupuk subsidi yang diberikan pemerintah lewat Kementeiran Pertanian (Kementan).

“Saya bisa menebus pupuk dengan KTP di harI Rabu 1 Januari 2025. Alhamdullilah transaksi berjan lancar tanpa kendala apapun,” ucapnya.

Selain itu, Ridwan, Petani di Yogyakarta menyebut bahwa pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan kartu tani.

"Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan KTP tanpa ada kendala sama sekali,” katanya.

Inflasi Sektor Pertanian

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa sektor ekonomi Indonesia mengalami inflasi signifikan pada Desember 2024. Salah satunya sektor pertanian yang mencatatkan inflasi cukup tinggi pada akhir tahun tersebut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menerangkan, pada bulan Desember 2024 inflasi Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara bulanan (month-to-month/mtm) tercatat sebesar 0,39 persen. Dan secara tahunan (year-on-year/yoy) dan tahun kalender (year-to-date/ytd), inflasi IHPB mencapai 1,98 persen.

“Jika dilihat secara mtm, seluruh sektor mengalami inflasi IHPB, dan sektor yang mengalami inflasi tertinggi adalah pertanian, yaitu sebesar 1,36 persen,” kata Pudji dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Meski demikian, sektor pertanian tak menjadi sektor yang tertinggi dalam inflasi. Sebab jika dibandingkan dengan sektor industri dan pertambangan secara tahunan (yoy), sektor pertanian masih konsisten dengan angka inflasi 1,35 persen, memberikan andil sebesar 0,25 persen.

Di sisi lain, sektor pertambangan dan penggalian tercatat mengalami inflasi sebesar 1,91 persen secara yoy, dengan andil hanya sebesar 0,02 persen.

“Sementara itu, sektor industri masih mencatatkan inflasi tertinggi, sebesar 2,12 persen dengan andil 1,71 persen,” kata Pudji.(*)