KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, mendesak PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau yang kini dikenal sebagai ID Food, merebut kembali asetnya yang dikuasai pihak lain tanpa izin yang sah.
Ia mengatakan hal tersebut setelah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa sekitar 147 aset milik ID Food beserta anak perusahaannya saat ini dikuasai oleh pihak lain. Total nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,32 triliun.
Temuan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait Pengelolaan Dana Pinjaman Pemegang Saham, Aset Tetap, dan Properti Investasi untuk Tahun Buku 2021 hingga Semester I 2023.
Pemeriksaan ini mencakup PT RNI Persero, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya yang berlokasi di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Amin juga menyoroti banyaknya aset BUMN berupa lahan yang tersebar di berbagai daerah dan sebagian di antaranya saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat. Menurutnya, aset-aset tersebut harus segera diamankan agar dapat dikelola secara efektif dan efisien.
Lanjutnya, Amin menyatakan bahwa melindungi dan mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berarti juga melindungi dan mengelola aset negara, mengingat adanya kontribusi dana negara dalam pendirian dan pengembangan BUMN tersebut. Jika aset BUMN dikelola dengan efektif, pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
Amin kemudian menyatakan bahwa ID Food dan BUMN lainnya perlu mengambil tindakan tegas untuk merebut kembali aset-aset yang saat ini dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang sah, terutama jika BUMN tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, seperti sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga menekankan bahwa dalam proses penertiban aset, BUMN tidak boleh mengeluarkan dana untuk membeli kembali aset yang sudah menjadi miliknya. KArena jika BUMN membeli asetnya sendiri, maka itu dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Aset BUMN yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan dan masyarakat luas. Contohnya seperti aset milik PT Pertamina, PT KAI, Perkebunan Nusantara, PT Pos, dan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Amin kepada awak media di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2024.
Melalui sertifikasi dan penataan yang lebih baik, diharapkan aset-aset BUMN yang selama ini tercecer dan dikuasai pihak lain dapat segera diambil kembali dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional.
"Jika ada upaya untuk memisahkan aset BUMN dari kekayaan negara, itu sama saja dengan perampokan legal melalui celah peraturan atau undang-undang," tegas Amin.
Ia juga mendorong kerjasama antara BUMN dengan berbagai pihak, seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan aparat penegak hukum, untuk menangani masalah aset. Jika ditemukan adanya pelanggaran, BUMN diharapkan dapat mengambil langkah hukum, baik melalui gugatan perdata maupun pidana.
ID FOOD terus memperkuat strategi untuk meningkatkan produksi gula nasional dengan fokus pada perluasan lahan tebu, penerapan teknologi pertanian pintar, dan peningkatan kemitraan dengan petani. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan musim giling 2025 yang diharapkan menjadi tonggak peningkatan kapasitas produksi gula perusahaan.
Direktur Utama ID FOOD Sis Apik Wijayanto, menekankan pentingnya perluasan lahan tebu untuk menjamin ketersediaan bahan baku. Saat ini, ID FOOD mengelola enam pabrik gula yang membutuhkan pasokan tebu stabil agar proses produksi dapat berjalan optimal.
Perusahaan mencatat bahwa luas lahan tebu pada tahun 2024 mencapai 61 ribu hektar, meningkat sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 53 ribu hektar. Peningkatan ini dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Perhutani, PTPN, dan instansi lainnya, untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia.
Selain itu, ID FOOD juga memperkenalkan inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sistem monitoring berbasis digital telah diterapkan untuk memantau proses tebangan, pertumbuhan tanaman, dan pemetaan petak kebun.
Langkah ini memberikan perusahaan kendali penuh atas seluruh rantai pasok produksi, memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Kemitraan dengan petani tebu rakyat menjadi pilar utama dalam strategi ID FOOD. Melalui program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Resi Gudang (SRG), kontrak pasok, dan percepatan pembayaran, ID FOOD berupaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku.
Pada musim giling 2024, hasil kemitraan ini terlihat dari lonjakan jumlah tebu yang digiling, meningkat 12,5 persen dari 3,5 juta ton pada 2023 menjadi 4 juta ton.
Sis Apik menggarisbawahi bahwa kolaborasi erat dengan petani bukan hanya mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Optimasi kapasitas pabrik dan durasi waktu giling menjadi faktor penting dalam menentukan produktivitas dan daya saing ID FOOD di pasar gula nasional.
Dengan berbagai inisiatif yang telah berjalan, ID FOOD menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemandirian gula nasional, sekaligus menciptakan ekosistem industri gula yang berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi ID FOOD sebagai pemain kunci dalam industri pangan Indonesia.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.