Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Ketidaksesuaian Biaya Masyair dan Pelunasan Biaya Haji 2025 Jadi Perhatian

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 03 January 2025 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Ketidaksesuaian Biaya Masyair dan Pelunasan Biaya Haji 2025 Jadi Perhatian

KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti ketidaksesuaian biaya Masyair dan proses pelunasan biaya haji tahun 2025. Masyair, biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, dinilai harus lebih realistis.

"Kenapa biaya Masyair yang dibayarkan oleh jemaah harus lebih besar? Ini harus menjadi perhatian kita bersama karena sebagian besar jemaah haji adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang telah menabung bertahun-tahun," kata Selly dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 3 Januari 2025.

Rasionalitas biaya Masyair yang merupakan bagian dari komposisi Biaya Perjalanan Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perlu dilakukan mengingat pengurangan beban jemaah haji Indonesia. "Jangan sampai mereka terpaksa berhutang hanya untuk memenuhi pelunasan haji," ujar Selly.

Menurut Selly, banyak jemaah yang mengandalkan tabungan mereka untuk membayar biaya haji, sehingga biaya yang terlalu tinggi, termasuk biaya Masyair, bisa menyebabkan mereka kesulitan, bahkan mungkin tidak bisa berangkat sama sekali. Ia juga mengkritisi waktu yang terbatas untuk pelunasan biaya haji yang jatuh pada Januari 2025, yang dinilai terlalu pendek.

"Pelunasan untuk haji 2025 hanya diberi waktu satu bulan. Ini sangat memberatkan jemaah. Mereka tidak diberi kesempatan untuk mencicil, sementara biaya pelunasannya bisa sangat tinggi," tegasnya.

Selain itu, Selly juga mengusulkan agar biaya living cost atau SAR untuk jemaah haji tidak lagi diubah menjadi rupiah, melainkan tetap dalam bentuk mata uang Saudi Arabia. Ia juga sepakat dengan usulan mengenai efisiensi dalam pelaksanaan manasik haji, mengingat waktu yang semakin mendesak untuk mempersiapkan jemaah haji 2025.

Selly berharap, fokus utama dalam penghitungan biaya haji 2025 adalah pada penetapan asumsi dasar yang realistis, khususnya terkait dengan fluktuasi nilai tukar dolar dan biaya penerbangan. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus memperhatikan kemampuan jemaah untuk membayar tanpa terbebani.

"DPR dan pemerintah harus bekerja sama agar biaya haji 2025 lebih terjangkau dan tidak memberatkan jemaah. Asumsi dasar yang kita tentukan hari ini akan sangat memengaruhi biaya yang harus dibayar oleh jemaah. Kami akan terus mengawasi agar kebijakan ini tidak hanya efisien, tetapi juga adil bagi jemaah," ujar Selly menutup pembicaraan.

Dengan langkah-langkah efisiensi yang cermat, Selly berharap biaya haji 2025 dapat ditekan, memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah, dan memastikan bahwa mereka dapat menjalani ibadah haji dengan lancar dan tanpa beban finansial yang berat.

Dorong Pemerintah Mereformulasi Biaya Haji 2025

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk menyusun kembali komposisi Biaya Perjalanan Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disetor oleh calon jemaah sebesar 70 berbanding 30 persen. 

“Pemerintah perlu mereformulasi usulan komposisi biaya (haji) tahun 2025 yang terdiri atas Bipih 70 persen dan nilai manfaat sebesar 30 persen,” kata Abdul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2024.

Oleh karena itu, Abdul meminta penjelasan Dirjen PHU Hilman Latief terkait komponen pada BPIH pada 2025. Informasi ini berguna bagi masyarakat calon jemaah haji terkait usulan kenaikan biaya ibadah umat Islam yang utama di Makkah, Arab Saudi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama itu, Hilman, menyampaikan rincian BPIH 2025 dan kebijakan baru yang berlaku untuk pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dalam BPIH 2025, seorang jemaah haji akan dipatok biaya sebesar Rp93,9 juta yang menunjukkan penurunan tipis dari ongkos sebelumnya pada 2024 yakni Rp93,4 juta. Ia menambahkan, penurunan biaya sekitar Rp20,6 juta ini dapat meringankan beban masyarakat namun tetap mempertahankan kualitas pelayanannya.

“Untuk komponen yang bisa dinegosiasikan, seperti harga makan dan asuransi, kami telah berusaha menurunkan biayanya. Misalnya, harga satuan makan siang dan malam di Makkah dan Madinah kami tawarkan Rp15.000, turun dari Rp16.500 pada tahun lalu. Begitu juga dengan asuransi kesehatan yang tahun ini kami usulkan sebesar Rp21.850.000, turun dari Rp28.750.000,” ujar Hilman.

Sementara itu, Hilman juga menyampaikan bahwa beberapa komponen biaya lainnya, seperti transportasi antarkota (Naqobah) dan Bus Salawat, tetap berada pada harga yang sama, yakni Rp982.000 untuk nakobah dan Rp169.500 untuk transportasi BusSalawat. “Kami berusaha menjaga harga tetap kompetitif dan memastikan kualitas pelayanan terbaik untuk jamaah haji,” katanya. (*)