Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Efisiensi Biaya Haji 2025 Harus Diperhatikan: Awas Harga Dolar!

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 03 January 2025 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Efisiensi Biaya Haji 2025 Harus Diperhatikan: Awas Harga Dolar!

KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan asumsi dasar biaya haji untuk tahun 2025, khususnya terkait dengan nilai tukar dolar dan komponen biaya penerbangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR, Selly mengungkapkan adanya potensi kesalahan dalam penentuan angka yang dapat berdampak pada kenaikan biaya yang harus ditanggung oleh jamaah.

Selly menjelaskan bahwa saat ini proses audit dan evaluasi dana efisiensi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih berlangsung. Menurutnya, hasil audit tersebut akan sangat menentukan besaran dana yang tersedia untuk digunakan, termasuk bunga dan keuntungan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan DPR untuk teliti dalam menentukan asumsi dasar, agar tidak terjadi kekurangan dana yang akan membebani jamaah.

"Jangan sampai hanya pokoknya saja yang dihitung, tapi juga bunga dan keuntungannya. Jika ada selisih karena perhitungan dolar yang meleset, yang harus menanggung biaya tambahan adalah BPKH. Artinya, nilai manfaat yang diperoleh jamaah juga bisa berkurang," ujar Selly, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.

Selly juga menyoroti pentingnya penetapan angka yang realistis untuk komponen biaya haji, terutama biaya penerbangan. Dalam perhitungan tahun 2023 dan 2024, biaya penerbangan haji terus mengalami kenaikan, meski alasan utamanya selalu dikaitkan dengan fluktuasi nilai tukar dolar dan aktuaris.

Namun, Selly berpendapat bahwa perusahaan penerbangan plat merah, seperti PT Garuda Indonesia, seharusnya dapat diajak bekerjasama untuk menekan biaya ini.

"Saya baru bertemu dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang baru, dan beliau menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan, termasuk mengusahakan pesawat baru dan penjadwalan yang lebih efisien. Kami harus bisa bekerja sama untuk menurunkan biaya penerbangan haji," tegas Selly.

Dalam hal ini, Selly berharap ada rasionalisasi biaya penerbangan untuk haji 2025 agar biaya total haji bisa ditekan, tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jamaah. Selly juga mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR harus memperhatikan setiap komponen biaya secara detail, agar tidak terjadi pemborosan atau ketidaksesuaian angka yang berpotensi merugikan jamaah.

Selly menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting agar haji 2025 dapat dijalankan dengan lebih efisien, dan biaya yang ditanggung jamaah dapat lebih terjangkau. Ia berharap seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah tanpa memberatkan mereka secara finansial.

Pembiayaan Ibadah Haji Tahun 2025

 Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengkritik usulan pemerintah terkait pembiayaan ibadah haji tahun 2025, yang dianggapnya masih memberatkan jemaah. Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Marwan menyoroti penurunan biaya yang hanya sebesar Rp20,6 juta, yang menurutnya tidak cukup signifikan untuk meringankan beban jemaah. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya haji secara substansial.

“Penurunan Rp20 juta itu sama sekali tidak ada signifikansi untuk kemampuan jemaah, apalagi jika skema pembiayaan tetap 70:30. Ini akan membuat jemaah kesulitan membayar, terutama bagi mereka yang tidak mendapatkan subsidi seperti tahun lalu,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.

Marwan menjelaskan bahwa meskipun ada penurunan biaya, proporsi pembiayaan sebesar 70 persen yang ditanggung oleh jemaah tetap menjadi beban yang berat. Dari total biaya Rp93 juta, jemaah akan membayar Rp65,1 juta (70 persen), sedangkan subsidi dari BPKH mencakup Rp27,9 juta (30 persen). Oleh karena itu, ia mengusulkan agar skema pembiayaan ini dikaji ulang untuk menemukan solusi yang lebih adil.

“Skema 70:30 ini perlu dipertimbangkan kembali. Kami harus melihat apa saja yang bisa diturunkan, seperti biaya masyair, konsumsi, dan komponen lainnya,” katanya.

Dalam usulan pemerintah, total pembiayaan ibadah haji per jemaah mencapai Rp93 juta. Menurut Marwan, angka ini masih terlalu tinggi dan berisiko memberatkan calon jemaah. Ia menekankan bahwa beberapa komponen biaya, seperti konsumsi dan biaya masyair, seharusnya bisa dievaluasi dan ditekan lebih rendah.

Marwan juga menyoroti kinerja BPKH dalam menghasilkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. Ia mencatat bahwa pada September 2024, nilai manfaat yang diperoleh hanya mencapai Rp11,4 triliun, lebih rendah dari target sebesar Rp12,2 triliun. Hal ini memengaruhi kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi kepada jemaah.

“Jika nilai manfaat BPKH tidak mencapai target Rp12 triliun, skema 70:30 atau bahkan 60:40 mungkin akan terlalu berat bagi jemaah, karena dana yang tersedia untuk subsidi tidak mencukupi,” tambah Marwan.(*)