KABARBURSA.COM - Pemerintah mulai mengalokasikan subsidi pupuk ke sejumlah petani yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Menteri Andi Amran Sulaiman, pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian menuju swasembada pangan.
Dalam keterangan resminya yang dikutip Kabarbursa.com di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024, Amran menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp46,8 triliun untuk tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, sebanyak 9,55 juta ton pupuk bersubsidi akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Andi Amran menegaskan, program subsidi ini bertujuan meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus menjaga kesejahteraan para petani. Kebijakan ini juga merupakan realisasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan, dengan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran. Langkah ini dirancang agar subsidi langsung dirasakan oleh petani yang benar-benar membutuhkannya.
Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi terbesar, yaitu 1,88 juta ton senilai Rp8,87 triliun, diikuti Jawa Tengah dengan 1,38 juta ton (Rp6,74 triliun) dan Jawa Barat dengan 1,10 juta ton (Rp5,33 triliun). Sulawesi Selatan juga menerima 922 ribu ton pupuk bersubsidi senilai Rp4,1 triliun, sementara Lampung dan Sumatra Utara masing-masing menerima alokasi 812 ribu ton (Rp4,21 triliun) dan 517 ribu ton (Rp2,56 triliun).
Alokasi besar untuk daerah-daerah tersebut mencerminkan peran strategis mereka sebagai lumbung pangan nasional yang menopang kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Distribusi pupuk bersubsidi ini dijadwalkan mulai 1 Januari 2025, dengan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa alokasinya sampai kepada petani yang benar-benar memerlukan. Menteri Amran menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, guna mencegah penyelewengan dalam distribusi. Dalam program ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama untuk memastikan keberhasilannya.
Menurut Amran, simplifikasi regulasi juga dilakukan untuk mempermudah petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Langkah ini diyakini akan membantu petani menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan hasil panen, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan pada tingkat petani, tetapi juga dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasar nasional.
Ia menegaskan bahwa kebijakan subsidi pupuk ini bukan sekadar bentuk bantuan langsung. Lebih dari itu, program ini menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pertanian Indonesia yang mandiri dan berdaya saing. Dengan kebijakan ini, sektor pertanian diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Langkah pemerintah ini menunjukkan tekad besar untuk menjadikan pertanian sebagai sektor strategis yang berkelanjutan, menciptakan keseimbangan antara peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani, dan kedaulatan pangan nasional.
"Pupuk bersubsidi adalah investasi kita untuk masa depan pertanian yang lebih kuat," tegas Amran, yang juga berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh petani di Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait pupuk subsidi akan diterbitkan dalam bulan ini.
Perpres tersebut dirancang untuk menyederhanakan proses penyaluran pupuk subsidi kepada petani, dengan memangkas keterlibatan pemerintah daerah (pemda) dan mengurangi regulasi yang rumit.
Amran menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi nantinya hanya membutuhkan persetujuan Kementerian Pertanian (Kementan) sebelum diteruskan ke PT Pupuk Indonesia (Persero) dan distributor.
Ia memastikan bahwa mekanisme baru ini tidak lagi melibatkan hingga 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang sebelumnya terlibat dalam regulasi.
“Perpres sudah selesai, Insya Allah bulan ini terbit, bisa satu sampai dua minggu. Kami sudah menghadap bapak Presiden (Prabowo Subianto), beliau sudah setuju. Harusnya tidak ada masalah lagi,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Dengan aturan ini, persetujuan dari pemda ditiadakan. Setelah data petani terdaftar di Pupuk Indonesia, pupuk akan langsung disalurkan melalui distributor ke gudang di daerah, hingga ke kelompok tani.
“Kalau dulu ada lini 1, lini 2, lini 3, sekarang langsung ke lini 2. Jadi dari gudang langsung ke petani. Tidak ada lagi persetujuan provinsi,” jelas Amran.
Amran mengungkapkan bahwa sebelumnya alur penyaluran pupuk subsidi sangat panjang dan melibatkan hingga 145 regulasi. Hal ini dinilai menjadi kendala utama dalam efisiensi distribusi pupuk kepada petani.
“Kami ingin menghapus proses yang rumit. Dulu ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat, sekarang cukup Kementan. Presiden sudah setuju, jadi Kementan tanda tangan, langsung ke Pupuk Indonesia, dan distributor,” katanya.
Dengan pemangkasan regulasi tersebut, proses penyaluran pupuk subsidi diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Salah satu poin penting dari Perpres baru ini adalah distribusi pupuk subsidi yang lebih langsung kepada petani. Gudang distribusi akan ditempatkan di desa-desa atau dekat lokasi kelompok tani.
Menteri Amran menegaskan, pemerintah ingin memastikan bahwa petani bisa mendapatkan pupuk subsidi tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.
“Gudang ada di desa, langsung ke kelompok tani. Jadi, petani tidak perlu menunggu persetujuan pemda lagi,” terangnya.(*)