Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

2 Tahun BP Tapera Bangun 655 Ribu Rumah: Tembus Rp76 Triliun!

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 24 December 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
2 Tahun BP Tapera Bangun 655 Ribu Rumah: Tembus Rp76 Triliun!

KABRBURSA.COM - BP Tapera mencatat telah menyalurkan 655.300 unit rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan total dana mencapai Rp76,04 triliun. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa penyaluran tersebut berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

“Sejak BP Tapera ditugaskan menyalurkan dana FLPP dari tahun 2022 hingga 30 Desember 2024, kami laporkan juga bahwa total dana FLPP yang disalurkan telah mencapai Rp76,04 triliun untuk 655.300 unit rumah,” jelasnya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera dan Bank Penyalur di Jakarta, kemarin. Selasa, 24 Desember 2024.

Heru menambahkan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil disetorkan ke kas negara sampai akhir Desember 2024 diproyeksi mencapai Rp1,37 triliun, dengan rata-rata sekitar Rp450 miliar per tahun.

Selama tahun 2024, BP Tapera menyalurkan 200.300 unit rumah melalui FLPP dengan total nilai Rp24,57 triliun.

Sebelumnya, BP Tapera menyatakan bahwa anggaran negara untuk FLPP pada 2025 diprediksi sebesar Rp18,77 triliun, yang dialokasikan untuk pengadaan 220.000 unit rumah.

“Alokasi ini nantinya akan digunakan untuk penyaluran FLPP kepada 220.000 unit rumah dan diharapkan memberi kontribusi sebesar 2,8 persen terhadap backlog kepemilikan rumah MBR,” ujar Heru.

Badan Investasi Perumahan Nasional

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diusulkan untuk bertransformasi menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional. Usulan ini disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut.

“Tentu akan didiskusikan lebih lanjut,” kata Heru usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024.

Meski demikian, Heru mengapresiasi langkah Satgas Perumahan yang mengusulkan perubahan tersebut. Ia menilai, gagasan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat peran Tapera sebagai penyedia likuiditas jangka panjang dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Kami hormati pemikiran ini, dan bisa menjadi terobosan agar Tapera menjadi lebih baik ke depan, sebagai penyedia likuiditas yang murah dan berjangka panjang,” ujarnya.

Namun, Heru menyatakan, diperlukan diskusi yang lebih mendalam, mengingat adanya potensi tumpang tindih antara peran Badan Investasi Perumahan Nasional dan Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang saat ini bertugas mengelola investasi di Indonesia.

Sebagai informasi, Danantara digadang-gadang akan menjadi cikal bakal superholding BUMN yang diproyeksikan memiliki skala serupa Temasek di Singapura.

“Itu masih perlu dibahas lebih lanjut, karena akan beririsan dengan fungsi Danantara dan sebagainya. Kami juga lembaga investasi, jadi hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, BP Tapera mengelola dana dari aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya merupakan peserta Bapertarum-PNS. ASN yang terdaftar sebagai anggota Bapertarum-PNS otomatis menjadi peserta Tapera. Namun, BP Tapera hingga kini belum melakukan pungutan tabungan perumahan rakyat atau kontribusi dana dari pekerja, karena peraturan pelaksana Tapera belum terbit.

Aturan pelaksana Tapera sendiri masih dalam proses pembuatan, berupa peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk pekerja yang penghasilannya dibiayai oleh APBN/APBD, serta peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk pekerja yang tidak bergaji dari APBN/APBD.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma mengungkapkan bahwa wacana perubahan BP Tapera masih terus didiskusikan oleh anggota Satgas Perumahan.

Katanya, ide tersebut bertujuan agar sumber dana dari institusi ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah per tahun dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dana Tapera diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah, renovasi, atau investasi lainnya.(*)