Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Perputaran Uang saat Libur Nataru Diproyeksikan Rp150 Triliun

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 23 December 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Perputaran Uang saat Libur Nataru Diproyeksikan Rp150 Triliun

KABARBURSA.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan perputaran uang selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 akan mencapai sekitar Rp100 triliun. Prediksi ini sejalan dengan proyeksi jumlah pemudik yang diperkirakan akan mencapai 110,67 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dibandingkan tahun lalu yang tercatat 107 juta orang.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa perhitungan Kadin menunjukkan, jika rata-rata tiap keluarga terdiri dari empat orang, maka jumlah pemudik 110,67 juta setara dengan 27.667.500 keluarga.

Dengan asumsi setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp3,3 juta, potensi perputaran uang diperkirakan mencapai Rp91,3 triliun, yang besar kemungkinan bisa mendekati angka Rp100 triliun.

“Perputaran uang selama libur Nataru ini sangat strategis untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan kami optimistis ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV-2024 yang diprediksi mencapai 5 persen,” kata Sarman, Senin, 23 Desember 2024.

Meski terdapat kekhawatiran mengenai penurunan daya beli masyarakat, Sarman mencatatkan adanya kenaikan jumlah pemudik yang mencapai 3,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa keinginan masyarakat untuk mudik dan berwisata tetap tinggi.

Menurut Sarman, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi lonjakan jumlah pemudik tahun ini. Pertama, banyak masyarakat yang sudah menabung dan merencanakan mudik sejak jauh-jauh hari. Kedua, adanya cuti bersama yang memungkinkan pekerja untuk mengambil libur panjang, dengan total libur mencapai 10 hari. Dan, ketiga, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif penerbangan sebesar 10 persen, serta tidak adanya kenaikan tarif untuk kereta api dan kapal laut selama libur Nataru, turut mendorong mobilitas masyarakat.

Meski demikian, proyeksi Kadin lebih rendah dibandingkan prediksi Kementerian Pariwisata yang memperkirakan perputaran uang mencapai Rp150 triliun. Untuk memastikan kelancaran perputaran uang selama libur Nataru, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp133,7 triliun dalam berbagai pecahan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan bahwa hingga 19 Desember 2024, penarikan uang tunai telah mencapai Rp69 triliun, atau 51,6 persen dari total yang disiapkan.

Secara spasial, penarikan uang terbesar terjadi di wilayah Jabodebek dengan total Rp20 triliun (29,0 persen), disusul oleh Sumatera dengan Rp13,7 triliun (20 persen), dan Jawa non-Jabodek Rp19 triliun (27,5 persen).

Sedangkan, wilayah Kalimantan mencatatkan Rp6,2 triliun (9 persen), Bali Nusra Rp2,3 triliun (3,3 persen), dan Sulampua Rp7,8 triliun (11,3 persen).

“Pada pekan terakhir Desember, puncak penarikan uang diperkirakan akan terjadi, dan kami memproyeksikan realisasi penarikan akan mencapai 90 hingga 95 persen dari total yang disiapkan,” ujar Marlison.

BPOM Awasi Peredaran Pangan

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Pengawasan dilakukan sejak 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025 oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.

Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Pada rentang waktu tertentu, seperti menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kegiatan belanja masyarakat meningkat.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Dia beritahu, pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel.

Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online.

“Dari hasil pemeriksaan hingga tahap tiga yaitu sampai 18 Desember 2024, kami menemukan 838 sarana atau 27,94 persen menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK, dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces,”  terang Taruna.

Dibandingkan dengan intensifikasi pengawasan pangan tahun lalu yang menyasar 2.438 sarana, tahun ini terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sebesar 23 persen, dengan total sarana yang diperiksa sebanyak 2.999 sarana.

Sarana ini terdiri dari 1.155 ritel modern, 1.277 ritel tradisional, 532 gudang distributor, 26 gudang importir, dan 9 gudang e-commerce. Kegiatan intensifikasi ini akan dilanjutkan hingga tahap 5 (2 Januari 2025).

Hasil pengawasan tahun ini juga menunjukkan adanya penurunan persentase sarana TMK sebesar 2,04 persen dibandingkan tahun lalu (tahun 2023 sebesar 29,98 persen menjadi 27,94 persen di tahun 2024).

“Secara keseluruhan, hasil intensifikasi pengawasan pangan pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha seiring dengan pembinaan intensif oleh BPOM. Selanjutnya, diperlukan peningkatan implementasi penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) oleh pelaku usaha dan pentingnya kolaborasi antar stakeholder,” tegas Taruna Ikrar.

Berdasarkan temuan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, jenis temuan pangan TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa, yaitu sebanyak 63,13 persen.

Pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di wilayah Manokwari, Kupang, Belu dan Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pulau Morotai-Maluku Utara. Produk yang ditemukan kedaluwarsa didominasi minuman serbuk berperisa, konsentrat/sari/minuman sari buah, pasta dan mi.

Temuan kedua terbesar merupakan pangan TIE sebanyak 32,27 persen yang ditemukan di wilayah Sumatera (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, dan Batam) serta Kalimantan (Tarakan).

Sementara itu, pangan rusak sebanyak 4,61 persen yang ditemukan di wilayah Padang, Pangkalpinang, Palopo, Ambon, dan Manokwari.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, BPOM telah melakukan bimbingan dan fasilitasi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk pangan olahannya serta telah melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut termasuk melakukan pengamanan dan pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

BPOM juga melakukan patroli siber selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan menemukan 10.769 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce.

Data ini menunjukkan penurunan sebesar 36,8 persen dari tahun lalu (17.042 tautan). BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE.

Total nilai ekonomi temuan berdasarkan hasil pengawasan sarana dan patroli siber diperkirakan bernilai sekitar Rp22,8 miliar. Nilai ekonomi hasil patroli siber lebih besar atau mencapai Rp22,2 miliar dibandingkan nilai ekonomi dari hasil pengawasan sarana yang mencapai lebih dari Rp600 juta.

BPOM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pangan dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan konsisten menerapkan CPerPOB dan melaksanakan self regulatory control.

BPOM juga selalu berperan aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi sampai dengan peredaran pangan olahan.  Pendampingan dan fasilitasi dilakukan melalui aplikasi Rumah Si-RiPO pangan olahan melalui Program Manajemen Risiko (PMR) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (PINTeR SMKPO).

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan lebih teliti untuk membaca informasi pada label sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

“Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM dan mengecek legalitas suatu produk, gunakan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini telah dilengkapi juga dengan fitur scan 2D barcode produk sehingga memudahkan pengecekan. Jangan takut untuk melaporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat di seluruh Indonesia apabila menemukan indikasi peredaran produk ilegal, rusak, atau kedaluwarsa”, tambah Taruna.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), Aplikasi BPOM Mobile, SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. (*)