Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Respons Muhammadiyah soal dapat Jatah Kelola Tambang eks Adaro Energy

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 19 December 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Respons Muhammadiyah soal dapat Jatah Kelola Tambang eks Adaro Energy

KABARBURSA.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan soal rencana pengelolaan tambang yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Dalam pernyataannya, Bahlil menyebutkan bahwa PP Muhammadiyah akan mendapatkan hak pengelolaan atas tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang dikelola oleh Adaro Energy.

Kata Haedar, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengurus izin pengelolaan tambang tersebut.

“Kami telah mengirim tim khusus untuk mengurus izin pengelolaan tambang tersebut,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Namun, lanjut Haedar, hingga saat ini, tim tersebut belum memberikan laporan terkait perkembangan pengelolaan tambang eks PKP2B.

“Kami belum memperoleh laporan dari tim. Jadi, apa yang disampaikan oleh Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) tentu berkaitan dengan kebijakan beliau. Jika memang ini diperuntukkan untuk Muhammadiyah, akan ada pertemuan lebih lanjut antara tim Muhammadiyah dan tim dari Kementerian,” jelasnya.

Haedar menyampaikan, PP Muhammadiyah memiliki tiga harapan terkait pengelolaan tambang yang diberikan oleh pemerintah. Pertama, ia berharap kebijakan pertambangan ini dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kedua, Muhammadiyah berkomitmen bahwa pengelolaan tambang ini akan ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana Muhammadiyah juga mendirikan sekolah, rumah sakit, dan layanan sosial lainnya,” tuturnya.

Pastinya, lanjut Haedar, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah akan selalu memperhatikan faktor lingkungan sosial dan alam.

“Muhammadiyah berkomitmen untuk melakukan segala usaha dengan mempertimbangkan lingkungan sosial dan alam, tanpa membawa dampak negatif yang tidak diinginkan. Proses ini akan terus berjalan dengan matang dan seksama,” katanya.

Muhammadiyah Kelola Tambang Eks Adaro dan Arutmin

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan menyerahkan pengelolaan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) kepada Muhammadiyah.

Dalam penjelasannya, Bahlil menyatakan bahwa dua tambang yang akan diberikan adalah milik PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia.

“Saya sudah menyiapkan lahan untuk Muhammadiyah, khususnya untuk dua perusahaan, yaitu Arutmin dan Adaro,” ungkap Bahlil di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024.

Namun, dia juga menambahkan bahwa ada permintaan tambahan untuk lahan tambang di lokasi lain, yang saat ini sedang dalam pertimbangan pemerintah.

Bahlil tidak merinci lokasi-lokasi lain yang dimaksud, tetapi ia memastikan bahwa permintaan tersebut berada di sekitar area yang telah ditawarkan.

“Ada permintaan di sekitar lokasi yang sudah kita sediakan. Kita masih melihat kemungkinan untuk memberikan akses ke lahan lain,” tambahnya.

Meskipun pengelolaan tambang untuk Muhammadiyah sedang dalam proses, Bahlil menyatakan bahwa organisasi ini akan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang lebih dulu mendapatkan izin tambang.

“NU sudah mendapatkan izin lebih awal, dan sekarang Muhammadiyah juga akan menyusul. Saya sudah memberikan disposisi untuk memprosesnya dan akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut,” jelas Bahlil saat menghadiri rapat di DPR, Jakarta, pada 26 Agustus lalu.

Pengelolaan tambang yang akan dialokasikan untuk Muhammadiyah merupakan tambang yang sebelumnya berada di bawah PKP2B. Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki dua pilihan utama untuk pengelolaan tersebut, yakni eks tambang PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

“Kita akan berusaha untuk membuat pengelolaan yang optimal dari kedua opsi tersebut,” ujarnya.

Keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan tambang kepada Muhammadiyah menunjukkan komitmen untuk memberdayakan organisasi sosial keagamaan dalam sektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Sementara itu, Bahlil menyebut bahwa proses pemberian izin untuk pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah masih dalam tahap penyelesaian. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan Muhammadiyah dapat memainkan peran yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya alam, yang tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Langkah ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengelola potensi tambang di Indonesia.

Selanjutnya, Bahlil mengisyaratkan bahwa pembicaraan mengenai permohonan lahan tambang lainnya akan terus dilakukan.

“Kami akan terus mempertimbangkan setiap permohonan yang masuk dan melihat bagaimana kita dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara yang terbaik,” tuturnya.

Diharapkan, dengan dukungan pemerintah, Muhammadiyah dapat mengelola tambang dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Proses ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bahlil juga menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin agar setiap kegiatan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk menjaga alam,” pungkasnya.

Melihat ke depan, rencana pengelolaan tambang ini diharapkan dapat membawa dampak positif, baik bagi Muhammadiyah maupun masyarakat di sekitarnya. Dengan pengelolaan yang baik, potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. (*)