Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Jerman Hapus Utang RI Senilai Rp1,27 Triliun

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 18 December 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Jerman Hapus Utang RI Senilai Rp1,27 Triliun

KABARBURSA.COM - Pemerintah Herman secara resmi menghapus utang Pemerintah Indonesia sebesar EUR75 juta atau sekitar Rp1,27 triliun.

Penghapusan utang itu melalui KfW Development Bank dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, and Malaria (GFATM).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, 12 Desember 2024.

Sebagai informasi, pengalihan utang (debt to health swap) ini untuk mendukung program kesehatan masyarakat di Indonesia.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan prinsip yang dicapai pada April 2024.

Melalui perjanjian tersebut, utang Indonesia akan dikonversi menjadi investasi langsung dalam program kesehatan yang berfokus pada pengendalian TBC, HIV, Hepatitis, serta penguatan sistem kesehatan nasional. Dana tersebut akan dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Pengalihan utang ini adalah bagian dari inisiatif Debt-to-Health (D2H) Global Fund, di mana Jerman menjadi mitra pertama sejak 2007. Instrumen ini dirancang untuk menggalang sumber daya tambahan bagi negara-negara penerima manfaat, seperti Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto menjelaskan perjanjian ini merupakan bukti komitmen bersama untuk memperkuat layanan kesehatan nasional sekaligus mendukung upaya global.

“Ini adalah contoh cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” ujar Suminto.

Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel mengatakan langkah ini menunjukkan hubungan erat berbasis saling percaya antara Indonesia dan Jerman.

“Konversi utang ini juga mendukung pemerintah baru dalam mencapai target kesehatan masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Perjanjian ini menjadi bagian dari upaya Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang kesehatan. Target tersebut mencakup penghapusan AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta pengendalian hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Prabowo bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun

Pemerintah Indonesia berencana menarik utang baru sebesar Rp775,86 triliun pada tahun 2025. Rencana ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang diteken Presiden Prabowo pada 30 November 2024.

Pembiayaan utang ini terdiri dari dua sumber utama, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

SBN menjadi komponen terbesar dengan target penerbitan mencapai Rp642,56 triliun. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman ditetapkan sebesar Rp133,30 triliun, yang terbagi atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,17 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp128,13 triliun.

Selain pembiayaan utang, pemerintah juga mencatat anggaran untuk pembiayaan investasi sebesar Rp154,50 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk investasi ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Organisasi internasional dan badan usaha lainnya, serta investasi pemerintah oleh Bendahara Umum Negara (BUN).

Di sisi lain, pemberian pinjaman tercatat sebesar Rp5,44 triliun, sedangkan pembiayaan lainnya sebesar Rp262 miliar.

Dengan rencana penarikan utang yang signifikan, pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta investasi strategis lainnya.

Di sisi lain, pengelolaan utang yang efisien menjadi tantangan untuk menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang.

Prediksi IMF soal Utang Indonesia

Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi rasio utang pemerintah Indonesia akan mengalami penurunan dalam lima tahun mendatang, atau di masa pemerintahan Prabowo Subianto, dengan mencapai tingkat 38,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2029.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan di Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah tetap konsisten dalam mengelola utang secara hati-hati dan terukur.

Menurut Ferry, pemerintah menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo dengan optimal, sehingga APBN bisa tetap sehat, kredibel, dan berkesinambungan.

“Pembiayaan melalui utang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi,” kata Ferry, Senin, 26 Agustus 2024.

Kata Ferry, pengelolaan utang yang terkendali ini telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada periode 2014 hingga 2019 tercatat jauh lebih rendah dibandingkan saat ini, yaitu berada di kisaran 24,68 persen hingga 30,23 persen. Namun, angka tersebut mulai meningkat dengan laju moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Meskipun sempat melonjak tajam selama pandemi COVID-19, pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan utang sejak 2021 hingga sekarang.

Ferry menjelaskan bahwa utang juga menjadi alat strategis untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, terpenting untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan global.

Per Juli 2024, utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.502,69 triliun, naik Rp57,82 triliun dibandingkan akhir Juni 2024.Meskipun ada kenaikan nominal, rasio utang terhadap PDB justru turun dari 39,13 persen pada Juni 2024 menjadi 38,68 persen pada akhir Juli lalu.

Posisi rasio utang ini masih berada di bawah batas aman sebesar 60 persen dari PDB, sesuai ketentuan dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menurunkan rasio utang terhadap PDB dengan berbagai strategi, seperti optimalisasi pendapatan negara melalui reformasi perpajakan yang efektif, serta pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi sambil tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Meskipun pemerintah berencana untuk membiayai utang senilai Rp775,9 triliun tahun depan, proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran 37,82 persen hingga 38,71 persen.

Sebelumnya, IMF dan S&P Global Ratings memberikan penilaian positif terhadap manajemen utang Indonesia. IMF dalam Article IV Consultation 2024 menyatakan bahwa Indonesia menunjukkan disiplin fiskal yang kuat, dengan proyeksi penurunan rasio utang menjadi sekitar 38,3 persen PDB dalam jangka menengah. S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level ‘BBB’ dengan prospek stabil. (*)