Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Kemnaker Terbitkan SE soal Aturan Libur Natal dan Tahun Baru

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 12 December 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Kemnaker Terbitkan SE soal Aturan Libur Natal dan Tahun Baru

KABARBURSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6 HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan.

SE ini diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengimbau pekerja dan pengusaha untuk mematuhi aturan dalam SE tersebut.

“Kemnaker berharap pekerja dan pengusaha dapat mematuhi SE tersebut, sehingga libur Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan suka cita,” kata Indah Anggoro, Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam SE tersebut menjelaskan bahwa hari libur nasional merupakan hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pekerja atau buruh tidak diwajibkan bekerja pada hari libur nasional, kecuali untuk jenis pekerjaan yang harus dilaksanakan secara terus-menerus.

Ketentuan ini merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus-Menerus.

“Dalam keadaan tertentu, pengusaha dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur nasional berdasarkan kesepakatan bersama,” bunyi SE tersebut.

Sebagai kompensasi, pengusaha wajib membayar upah kerja lembur bagi pekerja yang bekerja pada hari libur nasional.

Ketentuan Cuti Bersama

Cuti bersama dalam SE ini diatur sebagai bagian dari cuti tahunan yang bersifat fakultatif atau pilihan. Pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perundang-undangan yang berlaku.

“Pekerja atau buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan mereka,” jelas SE tersebut.

Sebaliknya, pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama tidak akan kehilangan hak cuti tahunan dan tetap menerima upah seperti hari kerja biasa.

Surat Edaran ini juga mencabut SE sebelumnya, yaitu SE Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama, yang diterbitkan pada 14 April 2022.

“Kepada seluruh pihak terkait, termasuk bupati dan wali kota, diminta untuk menyampaikan isi Surat Edaran ini kepada pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tanggal 26 Februari 2024, libur nasional Natal yang juga dikenal sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus, jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024. Libur nasional ini diikuti dengan cuti bersama Natal pada Kamis, 26 Desember 2024.

Sementara itu, libur nasional Tahun Baru 2025 akan berlangsung pada Rabu, 1 Januari 2025. Ketetapan ini tercantum dalam SKB Tiga Menteri yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2024.

Namun, berbeda dengan libur Natal, tidak ada cuti bersama yang menyertai libur nasional Tahun Baru 2025. Oleh karena itu, aktivitas perkantoran akan kembali berjalan normal pada Kamis, 2 Januari 2025. Hal ini membuat libur tahun baru hanya berlangsung selama satu hari.

Rincian Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru 2025:

- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal

- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal

- Rabu, 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru 2025.

Mudik Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan tiga program mudik gratis khusus menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengatakan bahwa program ini dirancang untuk melayani total 38.772 penumpang dan mengangkut 2.320 sepeda motor.

“Program ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu, 4 Desember 2024.

Berikut detail Program Mudik Gratis

Ditjen Perhubungan Darat

Rute: 11 tujuan dari Jakarta, termasuk Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, Madiun, dan Kediri.

Transportasi: 88 bus dan 2 truk.

Kapasitas: 3.500 penumpang.

Ditjen Perkeretaapian

Layanan: Mudik gratis lintas Jakarta Gudang hingga Lempuyangan, melalui stasiun seperti Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, hingga Lempuyangan (PP).

Program ini dirancang untuk mengangkut 2.320 unit sepeda motor secara gratis, dan melayani 5.300 penumpang yang berlangsung selama 10 hari.

Ditjen Perhubungan Laut

Trayek: 100 trayek pelayaran (PP).

Kapasitas: 29.972 penumpang.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan masyarakat secara aman, nyaman, dan gratis selama liburan Nataru, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.

Pelni Siapkan 547 Ribu Tiket

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni telah menetapkan periode angkutan laut untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 yang berlangsung mulai 11 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025. Periode ini dibagi menjadi beberapa fase untuk memastikan kelancaran arus penumpang.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy W menjelaskan bahwa fase arus mudik pra-Natal berlangsung pada 11-24 Desember 2024, sedangkan fase Natal dan pra-Tahun Baru dijadwalkan pada 25-31 Desember 2024. Untuk arus balik, Pelni menetapkan periode pasca-Tahun Baru pada 1-8 Januari 2025.

“Pada periode Nataru 2024, Pelni menyediakan total kapasitas sebanyak 60.212 seat dan menyiapkan 547.549 tiket kapal penumpang sepanjang periode tersebut,” ungkap Dessy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Rincian Armada dan Kapasitas

Pelni akan mengoperasikan 25 kapal penumpang dengan total kapasitas 48.323 seat, melayani 72 pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia. Rinciannya adalah:

- 1 kapal tipe 3000 pax

- 10 kapal tipe 2000 pax

- 9 kapal tipe 1000 pax

- 3 kapal tipe 500 pax

- 2 kapal tipe RORO

Selain itu, Pelni juga akan mengoperasikan 30 kapal perintis dengan kapasitas 11.889 seat yang melintasi 236 pelabuhan.

Mobilitas Penumpang Didominasi Wilayah Tengah

Menurut Dessy, mobilitas penumpang selama Nataru 2024 didominasi oleh wilayah tengah Indonesia, dengan titik keberangkatan dan kedatangan tersibuk di Makassar dan Bau-Bau.

“Untuk distribusi penumpang, 40 persen bergerak di wilayah tengah, sementara wilayah barat dan timur masing-masing mencatat 25 persen dan 35 persen,” jelasnya.

Dessy mengungkapkan, jumlah penumpang angkutan laut selama Nataru 2024/2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 9,2 persen dibandingkan periode sebelumnya. Jika pada Nataru 2023/2024 jumlah penumpang mencapai 558.679 orang, tahun ini diperkirakan hanya 507.053 orang. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya jumlah armada.

“Tahun lalu, Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang dan 42 kapal perintis. Sementara pada periode ini, jumlah kapal penumpang berkurang menjadi 25 kapal, dan kapal perintis turun menjadi 30 unit,” terang Dessy.

Adapun puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 19 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 6 Januari 2025. Beberapa pelabuhan dengan tingkat keberangkatan terpadat meliputi Makassar, Ambon, Batam, Jayapura, dan Belawan. Sementara itu, pelabuhan kedatangan terpadat mencakup Makassar, Ambon, Batam, Belawan, dan Surabaya.

“Polanya tidak banyak berubah dibandingkan tahun lalu. Pelabuhan-pelabuhan ini masih menjadi titik mobilitas utama,” jelas Dessy.

Pelni menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal selama periode Nataru 2024. Dengan mengoperasikan armada yang tersebar di berbagai rute strategis, perusahaan berharap dapat memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tujuh Tol Gratis Selama Nataru

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan akan mengoperasikan tujuh ruas tol secara fungsional selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Seluruh ruas tol fungsional tersebut dapat diakses secara gratis.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, total panjang ruas tol fungsional mencapai 120,4 kilometer. Rinciannya, sepanjang 29,98 kilometer di Pulau Jawa dan 90,42 kilometer di Pulau Sumatera.

“Kementerian PU berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan transportasi jalan melalui penambahan panjang jalan tol dan non-tol serta peningkatan kualitas jalan,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.

Kementerian PU juga telah menambah kapasitas ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari tiga menjadi empat lajur. Penambahan tersebut meliputi:

- KM 50+400–KM 66+700 A sepanjang 16,3 kilometer

- KM 61+500–KM 49+700 B sepanjang 11,8 kilometer

Selain itu, rekayasa marka dilakukan di KM 72 ruas Tol Japek untuk mendukung pelebaran ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Penambahan fasilitas lainnya mencakup pemasangan Lane Control Signal di KM 46-KM 71 serta peningkatan jumlah lajur dari dua menjadi tiga di KM 71-KM 110.

“Kami memastikan jalan nasional fungsional bebas dari lubang, dilengkapi rambu dan marka jalan, serta tidak ada aktivitas perbaikan jalan, baik di jalan tol maupun non-tol, paling lambat pada H-10, yaitu 15 Desember 2024,” tambah Dody.

Untuk menghadapi potensi bencana seperti longsor dan banjir, Kementerian PU telah mendirikan 393 posko Nataru di berbagai titik jalan nasional. Selain itu, disiapkan 440 unit alat berat dan 137 titik material sebagai langkah antisipasi.

Daftar Ruas Tol Fungsional

Berikut adalah daftar ruas tol fungsional yang dapat digunakan selama periode Nataru:

Pulau Jawa

- Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi Kutanegara–Sadang

- Tol Solo–Yogyakarta Seksi Kartosuro–Purwomartani (Segmen Klaten–Prambanan).

- Tol Probolinggo–Banyuwangi Tahap I (Probolinggo–Besuki)

- Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi Parapat Seksi Kuala Tanjung–IC Indrapura.

Pulau Sumatera

- Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum)

- Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan)

- Tol Pekanbaru–Padang Seksi (Padang–Sicincin)

Dengan upaya ini, Kementerian PUPR berharap dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama libur panjang Nataru. (*)