Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pemerintah Anggarkan Dana Renovasi Sekolah Rp19,5 Triliun pada 2025

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 03 December 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Pemerintah Anggarkan Dana Renovasi Sekolah Rp19,5 Triliun pada 2025

KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PUPR) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp19,5 triliun untuk renovasi sekolah akan mulai dicairkan pada tahun 2025.

Anggaran ini diperuntukkan tidak hanya untuk merenovasi sekolah negeri saja, tapi juga sekolah swasta dan pembangunan sekolah baru.

Diana menjelaskan, pencairan dana tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 yang mengatur berbagai proyek pembangunan, termasuk renovasi pasar rakyat, fasilitas perguruan tinggi, dan satuan pendidikan dasar dan menengah.

Salah satu poin penting dalam revisi Perpres adalah memberikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk menerima dana renovasi, selain memperbolehkan pembangunan sekolah baru.

"Revisi Perpres ini sedang dibahas bersama Bappenas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Kementerian PU," kata Diana saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

Alokasi dana renovasi sekolah ini akan dibagi dengan rincian Rp17,5 triliun untuk sekolah reguler, dan Rp2 triliun untuk madrasah serta pondok pesantren.

Meskipun demikian, lanjut Diana, jumlah alokasi anggaran tersebut dapat berubah seiring dengan proses identifikasi, verifikasi, dan validasi data sekolah yang terlibat dalam proyek renovasi.

Kata Diana lagi, dalam penyaluran dana ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dalam aplikasi Krisna. Data tersebut akan digunakan untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

"Pengajuan harus melalui Kemendikbud. DAK Kemendikbud yang terdaftar di Krisna akan menjadi dasar pelaksanaan program ini. Kami hanya melanjutkan apa yang telah menjadi tugas Kemendikbud," terang Diana.

Dengan dana tersebut, pemerintah menargetkan akan merenovasi dan membangun 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga SKB, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Pelaksanaan proyek renovasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup renovasi 1.380 sekolah atau madrasah, sementara tahap kedua akan mencakup 10.040 sekolah atau madrasah.

Pembangunan IKN Dilanjutkan

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun 2025.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pengembangan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

“Dalam rencana anggaran 2025, kami mengusulkan tambahan sekitar Rp60,6 triliun. Usulan ini terutama untuk mendukung pembangunan IKN dan Papua, yang sedang mengalami pemekaran provinsi,” kata Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dia menyebutkan, dari total yang diusulkan, yakni Rp14,8 triliun akan dialokasikan untuk proyek-proyek terkait IKN, dengan rincian, sekitar Rp9,9 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur utama, seperti jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jalan Tol Akses IKN, dan duplikasi Jembatan Pulau Balan Bentang Pendek II.

Sementara itu, Rp4,96 triliun sisanya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, serta pembangunan gedung pemerintahan, termasuk kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Untuk pengembangan Papua, lanjut Dody, tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun juga direncanakan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp845 miliar akan digunakan untuk pembangunan jalan nasional dan akses jalan di wilayah tersebut, sementara Rp3,15 triliun lainnya akan digunakan untuk pembangunan gedung DPRD, MPR, dan kantor gubernur di DOB Papua.

Selain itu, sekitar Rp28,55 triliun dari anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden (Inpres) yang mencakup beberapa sektor penting. Di antaranya, sebesar Rp7,36 triliun akan digunakan untuk percepatan penyediaan irigasi guna mendukung program swasembada pangan, Rp15,07 triliun untuk program pembangunan jalan daerah, dan Rp118,43 miliar untuk penyediaan air minum serta pengelolaan air limbah domestik.

Sisanya, Rp13,18 triliun, akan digunakan untuk kegiatan strategis lainnya, termasuk pembangunan jalan tol, SPAM, sanitasi, dan pembangunan bendungan.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2025 sebesar Rp116 triliun. Namun, Presiden Prabowo Subianto memecah kementerian itu menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Untuk Kementerian PKP, mendapatkan alokasi sebesar Rp5,1 triliun, sedangkan Kementerian PU hanya mengelola sebesar Rp110 triliun. (*)