Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

BEI Terapkan Kebijakan Non-Cancellation Mulai Tahun Depan

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 03 December 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
BEI Terapkan Kebijakan Non-Cancellation Mulai Tahun Depan

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkenalkan kebijakan baru terkait perdagangan saham pada sesi prapembukaan (pre-opening) dan prapenutupan (pre-closing) tahun depan.

Kebijakan ini dikenal sebagai non-cancellation. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas pasar dan meminimalisir praktik manipulasi harga yang dapat merugikan pelaku pasar.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, menjelaskan bahwa kebijakan itu akan melarang investor membatalkan atau mengubah pesanan terbuka (open order) selama periode pre-opening dan pre-closing. Meski demikian, pelaku pasar masih diperbolehkan untuk memasukkan pesanan baru selama periode tersebut.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil analisis BEI yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pembatalan pesanan menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Fenomena ini menandakan adanya potensi manipulasi harga, di mana beberapa pelaku pasar berusaha memengaruhi harga saham secara tidak wajar.

Dengan kebijakan non-cancellation, BEI berharap dapat mengurangi praktik tersebut dan memastikan proses pembentukan harga yang lebih adil.

Selain berdasarkan data perdagangan, Irvan juga menyebutkan bahwa kebijakan non-cancellation sejalan dengan praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan di berbagai bursa saham global. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal Indonesia.

Kebijakan ini juga dirancang untuk mencegah praktik spoofing, sebuah taktik manipulasi pasar di mana pelaku memasukkan pesanan beli atau jual dalam jumlah besar tanpa niat untuk melaksanakan transaksi tersebut.

Tindakan ini sering kali digunakan untuk menciptakan ilusi permintaan atau penawaran tinggi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi keputusan investor lain. Dengan diberlakukannya non-cancellation, BEI berupaya untuk menekan praktik semacam ini, terutama di momen-momen kritis seperti pre-opening dan pre-closing.

Meskipun demikian, Irvan menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengembangan dan pengujian. Belum ada jadwal pasti kapan kebijakan ini akan diterapkan, tetapi BEI memastikan bahwa implementasinya akan dimulai tahun depan.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan stabilitas dan kepercayaan dalam pasar modal Indonesia di tengah dinamika global.

Penerapan kebijakan non-cancellation diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pelaku pasar, baik institusi maupun ritel, dengan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan dan terpercaya.

Ini adalah bagian dari komitmen BEI untuk terus meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global.

Jumlah Investor Meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan jumlah investor di Indonesia hingga November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyebut bahwa kenaikannya mencapai 2,21 juta Single Investor Identification (SID).

“Sehingga total SID saat ini telah mencapai lebih dari 14 juta,” ujar dia dalam acara Capital Market Summit & Expo 2024 (CMSE 2024) di Jakarta pada Kamis, 7 November 2024.

Inarno menjelaskan, dari penambahan tersebut, sebesar 55 persen di antaranya merupakan investor berusia muda di bawah 30 tahun. Catatan positif itu, lanjut dia, mencerminkan masih tingginya minat dan juga kepercayaan dari masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, Inarno mengungkapkan per 6 November 2024 pula Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  mencatatkan peningkatan sebesar 1,53 persen. “Sehingga year to date itu indeks sudah mencapai di angka 7.383,” tutur dia.

Kapitalisasi pasar Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Inarno menyebut per 6 November 2024 kapitalisasi telah mencapai Rp12.356 triliun rupiah.

“Ini menunjukkan kenaikan yang mencerminkan minat dan kepercayaan investor baik domestik maupun asing terhadap potensi ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Inarno menuturkan OJK terus berupaya menjaga stabilitas pasar modal dengan menjalin sinergi dan juga kerja sama yang kuat dengan pemerintah dan juga stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan literasi yang pertama dan inklusi keuangan.

“Selanjutnya, OJK terus meningkatkan pengawasan dan juga penegakan hukum, yang ketiga adalah meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingannya yaitu untuk memperkuat pertumbuhan dan juga keberlanjutan pasar modal,” sebut dia.

Dan yang terakhir, OJK mengeluarkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada penguatan kewenangan untuk menjaga volatilitas, peningkatan variasi produk, dan juga perlindungan investor.

Investor Saham Syariah Menggeliat

Sementara itu, BEI mencatat jumlah investor saham syariah di Indonesia mencapai 164.115 orang hingga Oktober 2024. Namun, dari angka tersebut, hanya sekitar 16 persen yang aktif berinvestasi.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, menjelaskan bahwa pola ini serupa dengan total investor saham di Indonesia, di mana dari 4 juta investor saham, kurang dari 20 persen yang aktif melakukan transaksi.

Meski tingkat aktivitas rendah, jumlah investor syariah menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 31.891 persen sejak 2012 hingga 2024.

Sebagian besar investor syariah, yaitu 58 persen, berada di Pulau Jawa. Provinsi Jakarta menyumbang 15 persen dari total investor syariah, diikuti oleh Jawa Barat sebesar 19 persen dan Jawa Timur sebesar 11 persen.

Dari sisi transaksi, Pulau Jawa juga mendominasi dengan kontribusi 81 persen. Jakarta mencatatkan kontribusi terbesar dengan 32 persen, diikuti oleh Jawa Barat (19 persen) dan Jawa Timur (11 persen).

Di luar Jawa, Kalimantan Timur menarik perhatian karena mencatatkan nilai transaksi saham syariah sebesar 3 persen, meskipun jumlah investornya tidak masuk 10 besar secara nasional.

Irwan juga menyoroti posisi Asia Tenggara sebagai kiblat pasar modal syariah global, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai pemain utama.

“Jika bicara pasar modal syariah, kiblatnya adalah Asia Tenggara secara global,” tuturnya dalam acara edukasi wartawan di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Pasar modal syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam jumlah investor, namun tantangan masih ada dalam meningkatkan partisipasi aktif.

Dengan dominasi transaksi di Pulau Jawa dan potensi besar di wilayah lain, upaya edukasi dan promosi menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak aktivitas di sektor ini.(*)