Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Perjanjian Strategis Kanada-RI Buka Peluang Tarif Nol Persen untuk 7.200 Produk

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 02 December 2024 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Perjanjian Strategis Kanada-RI Buka Peluang Tarif Nol Persen untuk 7.200 Produk

KABARBURSA.COM - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa perjanjian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (IC CEPA) akan membuka peluang tarif bea masuk nol persen untuk lebih dari 7.200 produk Indonesia di pasar Kanada.

CEPA ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara, mencakup tidak hanya penghapusan tarif tetapi juga kerja sama strategis di sektor mineral kritis, yang dianggap sebagai aspek penting dalam energi dan keamanan sumber daya global.

“Melalui CEPA, ada lebih dari 7.200 produk Indonesia yang akan menikmati tarif bea masuk nol persen di Kanada. Komoditas seperti tekstil, alas kaki, dan produk manufaktur lainnya akan semakin kompetitif di pasar Kanada,” kata Djatmiko di sela-sela pembahasan CEPA, di Hotel Mulia Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Selain pada sektor barang, Djatmiko menyoroti potensi kerja sama di bidang mineral kritis. “Mineral kritis ini bukan hanya penting untuk pembuatan baterai, tetapi juga untuk sektor energi dan teknologi lainnya. Dengan CEPA, kami membuka peluang dialog strategis antara pelaku usaha di kedua negara, sehingga dapat mendukung kolaborasi business-to-business (B2B),” ujar Djatmiko.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pasar di Kanada, tetapi juga membuka peluang di kawasan Amerika Utara dan pasar global lainnya.

Djatmiko juga mengungkapkan bahwa perundingan CEPA berlangsung relatif cepat, hanya dalam dua tahun sejak dimulai pada 2022. “Melihat kompleksitas negosiasi dan standar tinggi Kanada sebagai anggota G7, pencapaian ini cukup signifikan. Kanada juga menunjukkan fleksibilitas, sehingga memungkinkan perjanjian dengan kualitas tinggi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Djatmiko juga menyebutkan bahwa beberapa komoditas yang sebelumnya dilarang ekspor kini menjadi perhatian utama. Meskipun pelaku usaha mengkhawatirkan kebijakan baru yang akan diberlakukan pada Januari 2025, Djatmiko memastikan kebijakan tersebut akan ditunda hingga akhir 2025.

“Dengan CEPA, kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang besar untuk meningkatkan ekspor, mengoptimalkan mineral kritis, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” pungkasnya.

Perjanjian Strategis Indonesia-Kanada

Sebelumnya diberitakan, penandatanganan IC CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Kanada Mary Ng pada pembukaan Misi Dagang Kanada ke Indonesia.

“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Budi di Hotel Mulia Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa perjanjian ini tak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan perlakuan istimewa bagi penyedia jasa Indonesia, seperti di sektor bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Selain itu, perjanjian ini mempermudah investasi di bidang manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi.

Perjanjian ini juga mencakup hak kekayaan intelektual, regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, UKM, pemberdayaan perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Mary Ng menyatakan, penyelesaian CEPA membuka peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia maupun Kanada untuk mengeksplorasi pasar mitra secara lebih mendalam.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” kata Mary.

Perdagangan Indonesia-Kanada

Kemendag mencatat, nilai investasi Kanada di Indonesia pada 2023 mencapai sebesar USD357,80, meningkat 42,90 persen dibandingkan tahun 2022. 

Peningkatan terjadi seiring proses penyelesaian Persetujuan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Kanada atau Indonesia-Canada CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan perdagangan kedua negara yang terjalin selama lima tahun terakhir (2019-2023).

Saat ini, Mendag Budi mengungkapkan, Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan perundingan putaran kesepuluh Indonesia-Canada CEPA. Ia mengapresiasi tim perunding yang telah bekerja sejak 2022.

“Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras dari tim perunding kedua negara selama kurang lebih dua setengah tahun sehingga perundingan Indonesia-Canada CEPA berhasil terselesaikan secara substantif pada putaran kesepuluh,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Indonesia-Canada CEPA, ujar Budi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara. “Indonesia-Canada CEPA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar perdagangan barang dan jasa Indonesia ke wilayah Amerika Utara, peningkatan investasi Kanada di Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara,” jelasnya.

Sementara itu, selama lima tahun terakhir, Kemendag mencatat total perdagangan Indonesia dan Kanada berhasil tumbuh 11,2 persen. Pada Januari-September 2024, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar USD2,65 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada sebesar USD1,06 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD1,59 miliar. Dengan demikian, Indonesia defisit perdagangan terhadap Kanada sebesar USD536 juta.

Pada 2023, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar USD3,44 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada sebesar USD1,30 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD2,14 miliar.

“Pada tahun 2023, Kanada merupakan mitra dagang tujuan ekspor ke-28 dan asal impor ke-16 bagi Indonesia,” ungkap Budi.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada, yaitu perangkat telepon; limbah dan skrap logam mulia; karet alam; aksesoris kendaraan bermotor; serta peti, koper, vanity-case, dan tas eksekutif. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral, kedelai, bubur kayu kimia, dan bubur kayu. (*)