KABARBURSA.COM - Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC CEPA). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Kanada Mary Ng pada pembukaan Misi Dagang Kanada ke Indonesia.
“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Budi di Hotel Mulia Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa perjanjian ini tak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan perlakuan istimewa bagi penyedia jasa Indonesia, seperti di sektor bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Selain itu, perjanjian ini mempermudah investasi di bidang manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi.
Perjanjian ini juga mencakup hak kekayaan intelektual, regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, UKM, pemberdayaan perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Mary Ng menyatakan, penyelesaian CEPA membuka peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia maupun Kanada untuk mengeksplorasi pasar mitra secara lebih mendalam.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” kata Mary.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, yang memimpin tim perunding Indonesia untuk CEPA, turut menjadi panelis di CEPA Forum dalam rangkaian misi dagang Kanada ke Indonesia.
“Melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,4 miliar. Hal ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada,” ungkap Djatmiko.
Selain penandatanganan Indonesia-Canada CEPA, kunjungan Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1-3 Desember 2024 menjadi momen berharga, dengan kehadiran lebih dari 180 perusahaan.
Kanada berupaya menjajaki peluang kerja sama dengan Indonesia di sektor prioritas, termasuk pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur. Mendag Budi juga menyampaikan dukungan Indonesia atas Kanada sebagai Presidensi G7 pada 2025 mendatang.
“Indonesia percaya, Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang,” kata Budi.
Budi dan Ng mengajak pelaku usaha dari kedua negara memanfaatkan momentum positif ini untuk menjalin kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan Kanada.
Kemendag mencatat, nilai investasi Kanada di Indonesia pada 2023 mencapai sebesar USD357,80, meningkat 42,90 persen dibandingkan tahun 2022.
Peningkatan terjadi seiring proses penyelesaian Persetujuan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Kanada atau Indonesia-Canada CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan perdagangan kedua negara yang terjalin selama lima tahun terakhir (2019-2023).
Saat ini, Mendag Budi mengungkapkan, Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan perundingan putaran kesepuluh Indonesia-Canada CEPA. Ia mengapresiasi tim perunding yang telah bekerja sejak 2022.
“Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras dari tim perunding kedua negara selama kurang lebih dua setengah tahun sehingga perundingan Indonesia-Canada CEPA berhasil terselesaikan secara substantif pada putaran kesepuluh,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.
Indonesia-Canada CEPA, ujar Budi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara. “Indonesia-Canada CEPA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar perdagangan barang dan jasa Indonesia ke wilayah Amerika Utara, peningkatan investasi Kanada di Indonesia, serta pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara,” jelasnya.
Sementara itu, selama lima tahun terakhir, Kemendag mencatat total perdagangan Indonesia dan Kanada berhasil tumbuh 11,2 persen. Pada Januari-September 2024, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar USD2,65 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada sebesar USD1,06 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD1,59 miliar. Dengan demikian, Indonesia defisit perdagangan terhadap Kanada sebesar USD536 juta.
Pada 2023, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat sebesar USD3,44 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada sebesar USD1,30 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD2,14 miliar.
“Pada tahun 2023, Kanada merupakan mitra dagang tujuan ekspor ke-28 dan asal impor ke-16 bagi Indonesia,” ungkap Budi.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada, yaitu perangkat telepon; limbah dan skrap logam mulia; karet alam; aksesoris kendaraan bermotor; serta peti, koper, vanity-case, dan tas eksekutif. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral, kedelai, bubur kayu kimia, dan bubur kayu. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.