Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Menkop Dorong 64.000 Gapoktan Jadi Koperasi di April 2025

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 30 November 2024 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Menkop Dorong 64.000 Gapoktan Jadi Koperasi di April 2025

KABARBURSA.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyetujui pentingnya transformasi Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan menjadi badan hukum koperasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di Indonesia. Menurutnya, koperasi sebagai badan usaha lebih cocok menjalankan fungsi tersebut, berbeda dengan Gapoktan yang selama ini berstatus lembaga swadaya masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.

Budi menjelaskan distribusi pupuk bersubsidi kini telah dipangkas secara signifikan dan langsung dari pabrik ke pengecer. Kebijakan ini tidak lagi melibatkan agen atau dealer sebagai perantara, melainkan diarahkan langsung kepada penerima manfaat seperti Gapoktan. Transformasi menjadi koperasi dinilai dapat mendukung efektivitas kebijakan tersebut.

"Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen," tegas Budi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.

Budi menjelaskan, terdapat 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 Gapoktan telah berbadan hukum koperasi, sementara 52.300 lainnya belum berbentuk koperasi. Selain itu, ada 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah memiliki badan hukum. "Gapoktan dan kios atau pengecer bisa bergabung mendirikan koperasi," ucapnya

Mengenai langkah uji coba koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi, Menteri Koperasi dan UKM, Budi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran pengembangan untuk 500 koperasi. Uji coba ini akan dilakukan pada 500 Gapoktan yang diarahkan untuk bertransformasi menjadi koperasi.

Selain itu, Budi menyatakan kementeriannya telah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna menerapkan standar pelaporan keuangan koperasi yang lebih sederhana. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan koperasi secara transparan dan efisien.

"Kita juga memiliki 1200 Penyuluh Koperasi semacam pendampingan bagi Gapoktan nantinya. Ada juga Sarjana Penggerak Koperasi atau SPK, dimana kita membutuhkan sekitar 9000 SPK," kata anak buah mantan Presiden Joko Widodo ini.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres). Ia mengatakan Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas, serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung Program Ketahanan Pangan," kata Kartika.

Untuk mempercepat implementasi Perpres tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan meningkatkan kapasitas Gapoktan, Kartika menyampaikan perlunya dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong transformasi kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Tugas pertama yang harus dilakukan adalah memberikan pendampingan teknis dan administratif perihal proses perubahan kelembagaan Gapoktan, termasuk pendaftaran massal Gapoktan serta pembukaan rekening bank untuk mengelola keuangan operasional koperasi Gapoktan.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan. "Ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota koperasi dalam Gapoktan," kata Kartika.

Kartika berharap transformasi kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi dapat diselesaikan paling lambat April 2025. Target ini sesuai dengan jadwal transisi yang tercantum dalam R-Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yakni enam bulan setelah peraturan tersebut diundangkan.

Permudah Distribusi Pupuk Bersubsidi

Transformasi kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi merupakan salah satu upaya memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia. Upaya ini diiringi dengan langkah-langkah strategis lain, seperti penyederhanaan proses bisnis oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta dukungan teknis dari berbagai pihak. Namun, transformasi ini tidak akan optimal tanpa penyelarasan regulasi di tingkat nasional. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memangkas aturan-aturan yang dinilai menghambat distribusi pupuk subsidi kepada petani.

Pemangkasan regulasi ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Sdikitnya sudah dilakukan pemangkasan 145 regulasi yang dianggap menghambat distribusi pupuk petani. Dengan pemangkasan ini, petani akan lebih mudah memperoleh pupuk subsidi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk. “Pemerintah berkomitmen mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi dengan memangkas aturan yang selama ini jadi penghambat. Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis,” kata pria yang karib disapa Zulhas ini dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.

Zulhas menjelaskan industri pupuk diatur oleh regulasi yang kompleks, antara lain dengan 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta enam peraturan dan instruksi presiden. Penyaluran pupuk ke petani pun membutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah yang kerap menyebabkan keterlambatan distribusi.

“Mulai sekarang tidak ada lagi izin berlapis dari pemerintah daerah ataupun kementerian/Lembaga lain. Kementan langsung menetapkan alokasi setiap daerah ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yang akan membagikan langsung ke petani binaan,” katanya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut keputusan ini sebagai kabar baik bagi para petani. Menurutnya, penyederhanaan aturan oleh pemerintah merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ini adalah berkah bagi petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kita akan lebih fokus memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu. Arahan Presiden untuk menambah kuota pupuk subsidi dua kali lipat kini dapat dilaksanakan lebih efisien,” jelasnya.

Menurutnya, alur distribusi pupuk selama ini sering tertunda akibat persetujuan berjenjang dari pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur. Misalnya, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, namun Surat Keputusan dari daerah baru selesai pada Juni. “Ini jelas memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani bisa langsung menerima pupuk tanpa perlu menunggu SK dari pemerintah daerah,” kata Amran.(*)