Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

GIA Terapkan Penurunan Harga Tiket, Dukung Mobilitas Liburan 2024

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 29 November 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
GIA Terapkan Penurunan Harga Tiket, Dukung Mobilitas Liburan 2024

KABARBURSA.COM - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan untuk rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dalam pernyataan resmi yang diterima di Tangerang pada Jumat, mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan harga tiket ini merupakan respons terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebutuhan masyarakat akan transportasi udara yang lebih terjangkau, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami menyadari pentingnya aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang wajar, terutama di tengah lonjakan permintaan menjelang liburan akhir tahun. Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan tepat sasaran di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan penurunan harga tiket ini bertujuan untuk meringankan beban perjalanan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemulihan sektor ekonomi, terutama dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penurunan harga tiket juga mempertimbangkan proyeksi kenaikan jumlah penumpang selama liburan akhir tahun. “Kami optimis kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan jumlah penumpang yang signifikan, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” tambah Wamildan.

Diperkirakan penurunan harga tiket akan mencapai sekitar 10 persen, dengan sebagian besar berasal dari pengurangan beberapa komponen biaya tambahan, seperti fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di beberapa bandara.

Kebijakan ini, yang telah melalui kajian mendalam bersama Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat, diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama di saat puncak liburan akhir tahun.

Harga Tiket Domestik

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Penyesuaian tarif ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri mengatakan bahwa langkah ini dilakukan tanpa menyentuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melainkan melalui pengurangan beberapa komponen biaya harga tiket.

“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, Kamis, 28 November 2024.

Elba menjelaskan bahwa keberhasilan penurunan harga tiket ini membutuhkan kolaborasi sejumlah pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Dukungan meliputi pengurangan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di berbagai bandara.

PT Pertamina Persero Group, misalnya, akan menurunkan harga avtur di 19 bandara strategis, seperti Denpasar, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta, dengan pengurangan antara 7,5 persen hingga 10 persen. Penurunan ini bertujuan menyamakan harga avtur di bandara-bandara tersebut dengan harga di Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

“Setelah penyesuaian, jika terjadi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, dampaknya tidak akan dirasakan oleh maskapai yang melayani penerbangan publik,” jelas Elba.

Penurunan harga tiket hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual. Namun, maskapai dapat memberikan insentif kepada penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya, sesuai kebijakan masing-masing.

Selain itu, maskapai penerbangan sepakat memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan diskon propeller sebesar 5 persen (menjadi 20 persen).

PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) juga mendukung kebijakan ini dengan mengurangi tarif PJP2U dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.

AirNav turut memberikan kontribusi melalui layanan tambahan untuk memperpanjang jam operasional bandara selama periode Nataru

Berdasarkan analisis, pengurangan berbagai komponen biaya, termasuk fuel surcharge, propeller, dan tarif jasa kebandarudaraan, menghasilkan rata-rata penurunan harga tiket sebesar 10 persen.

Kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan udara selama libur Natal dan Tahun Baru.

Hanya Turun untuk Sementara

DPR RI menanggapi kebijakan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru yang diterapkan pemerintah. Meski disambut baik, langkah ini dinilai hanya bersifat sementara.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah merancang skema penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan, bukan sekadar solusi jangka pendek. Apalagi, kebijakan tersebut hanya berlaku dalam periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

“Penurunan tiket pesawat yang akan dilakukan pemerintah saat ini masih bersifat temporal karena hanya berlaku 16 hari saja selama Libur Nataru mulai 19 Desember 2024-3 Januari 2025. Setelah tanggal 3 Januari 2025 tarif tiket pesawat akan kembali normal. Padahal skema tiket pesawat saat ini dianggap banyak kalangan terlalu mahal,” kata Huda di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.(*)