Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Apple Tawarkan Investasi Rp1,58 Triliun ke Indonesia, Menperin: Kurang!

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 25 November 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Apple Tawarkan Investasi Rp1,58 Triliun ke Indonesia, Menperin: Kurang!

KABARBURSA.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan perkembangan terkini terkait proposal investasi Apple di Indonesia.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut menawarkan investasi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk jangka waktu dua tahun.

Namun, Agus menyatakan bahwa tawaran tersebut belum memenuhi asas keadilan. Meski begitu, pemerintah belum secara tegas menolak proposal tersebut.

“USD100 juta berdasarkan penilaian teknokratis tidak memenuhi empat asas keadilan,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Dia menyebutkan empat asan keadilan yang dimaksud yaitu mencakup perbandingan investasi Apple di negara-negara lain, di mana saat ini Apple belum memiliki fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.

Asas keadilan lainnya yaitu perbandingan nilai investasi perusahaan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

“Ketiga, nilai tambah serta penerimaan negara. Dan, terakhir, dampak penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” paparnya.

Berdasarkan hasil rapat, Kemenperin meminta Apple untuk meningkatkan nilai investasinya agar memenuhi keempat aspek tersebut.

Agus juga menekankan pentingnya Apple melunasi komitmen investasi yang masih tersisa hingga akhir 2023, sebesar USD10 juta atau sekitar Rp158 miliar. Komitmen ini terpisah dari pembahasan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.

Proposal baru ini terkait kewajiban Apple untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apple diharuskan mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sebagai bagian dari skema inovasi yang mereka pilih untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Agus mengatakan, Dirjen ILMATE Kemenperin akan segera memanggil Apple guna membahas penyelesaian komitmen investasi 2023 serta negosiasi proposal baru.

Agus menegaskan, Apple disarankan untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia agar tidak perlu terus mengajukan proposal investasi tiga tahunan.

Selain itu, Kemenperin mulai meninjau ulang Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penghitungan TKDN untuk perangkat HKT. Revisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri HKT saat ini dan memastikan prinsip keadilan investasi dapat ditegakkan.

Penjualan Produk Apple di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Apple berhasil mencatatkan penjualan produk di Indonesia mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2023.

Meski demikian, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu belum memenuhi tambahan kewajiban investasi sebesar Rp300 miliar dari komitmen total Rp1,7 triliun yang disepakati sebelumnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menilai bahwa Apple seharusnya memberikan kontribusi yang lebih besar sebanding dengan pendapatan yang diperoleh di Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan. Dengan keuntungan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata untuk mendukung ekosistem teknologi dan digital di tanah air,” kata Hanif Dhakiri, Minggu, 17 November 2024.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mengkritik minimnya kontribusi Apple terhadap pembangunan di Indonesia, yang ia anggap sebagai indikasi lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia pun mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak perusahaan yang belum memenuhi komitmen investasinya.

“Pemerintah harus memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini,” ujarnya.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap insentif dan kebijakan investasi asing. Hanif menyarankan agar perusahaan-perusahaan besar yang memperoleh keuntungan signifikan di Indonesia diwajibkan untuk memberikan kontribusi ekonomi yang lebih berarti.

“Pemerintah perlu menyusun regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti meningkatkan ketentuan local content requirement (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia,” ucap Hanif.

Lanjut Hanif, jika Apple gagal memenuhi komitmennya dan memperbesar kontribusinya, pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap regulasi perdagangan dan investasi asing yang ada.

Vietnam Menjadi Basis Produksi Apple

Berbeda dengan pendekatannya di Indonesia, Apple menunjukkan komitmen yang lebih besar di Vietnam, terutama dalam pembangunan fasilitas produksi.

Di negara tersebut, perusahaan ini tidak hanya mengalokasikan investasi dalam pendidikan, tetapi juga membangun fasilitas produksi yang signifikan.

Menurut laporan resmi Apple, perusahaan ini meningkatkan anggaran untuk para pemasoknya di Vietnam serta mendukung inisiatif lingkungan lokal.

Berdasarkan beberapa sumber, Apple telah menggelontorkan sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp255 triliun. Investasi besar ini juga membuka lapangan kerja bagi sekitar 200.000 orang di Vietnam.

Selain itu, Apple bersama dengan beberapa pemasoknya memindahkan 11 fasilitas produksi dari negara lain, khususnya dari China, ke Vietnam.

Langkah ini sejalan dengan strategi diversifikasi rantai pasokan global Apple untuk mengurangi ketergantungan pada China, terutama dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan rantai pasokan yang mungkin terjadi kapan saja.

Situasi pandemi COVID-19 yang melumpuhkan beberapa pemasok di China menjadi pelajaran penting bagi Apple tentang perlunya diversifikasi.

Saat bertemu dengan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Cook menegaskan komitmen Apple untuk meningkatkan investasinya di negara tersebut.

“Negara ini (Vietnam) dinamis dan indah,” kata Cook sebagaimana dilaporkan oleh Voice of Vietnam. (*)