KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat (AS) ihwal mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Adapun upaya itu disampaikan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) saat menggelar pertemuan dengan United States Food and Drug Administration (US FDA).
Dalam pertemuan tersebut, BPPMHKP memastikan telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu–hilir dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP.
BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap tiga eksportir perikanan yang masuk dalam daftar Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.
"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Kepala BPPMHKP Ishartini, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 24 Novemner 2024.
Ishartini mengapresiasi US FDA yang akhirnya telah melepaskan dua dari tiga perusahaan yang masuk dalam DWPE. Sedangkan satu perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Ishartini juga memaparkan pembinaan hulu-hilir yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis KKP. Mulai dari Ditjen Budi Daya yang membina para pembudidaya, baik pembesaran dan pembenihan. Kemudian Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.
Selanjutnya Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di sisi hilir dengan membina suplier, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).
"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelasnya.
Adapun bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan dengan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), serta Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal.
Sementara di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Tak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah sarana laboratorium yang berfungsi untuk memastikan penerapan SJMKHKP sudah memenuhi standar, baik nasional maupun internasional terhadap mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," tegasnya.
Ia menuturkan, khusus produk yang diekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang akan memperdagangkan produknya ke pasar internasional untuk melaksanakan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP serta health certificate (HC) produk berdasarkan mutu.
KKP melalui BPPMHKP, melakukan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI tersebut melalui kegiatan official control atau pemantauan resmi oleh pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel dan pengujian.
Ishartini memastikan, sejauh ini, KKP dapat menjamin lebih dari 99 persen produk perikanan hingga diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1 persen penolakan produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," tutupnya.
Sebagai informasi, pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Dari total ekspor komoditas perikanan Indonesia sebesar 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai 100, 7 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai ekspor hasil perikanan periode Januari-September 2024 mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar.
KKP mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober 2024 sebanyak 10,24 juta ton. Jumlah tersebut belum termasuk rumput laut sebanyak 8,02 juta ton. Hal ini disampaikan Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu, 21 November 2024, kemarin.
“Produksi perikanan dan rumput laut mencapai 18,26 juta ton yan terdiri atas produksi ikan hasil tangkap sebesar 5,36 juta ton, ikan hasil budi daya sebesar 4,88 juta ton dan rumput laut sebesar 8,02 juta ton,” kata Trenggono dalam paparannya.
Sejalan dengan itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hingga Oktober 2024 penerimaan mencapai angka Rp1,76 triliun, lebih tinggi dibanding penerimaan sepanjang tahun lalu Rp1,69 triliun.
Kemudian nilai ekspor hasil perikanan sampai September 2024 tercatat mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar.
Trenggono menuturkan, capaian-capaian tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat masih adanya sisa waktu di tahun 2024. Di sis lain, KKP terus menyokong produktivitas pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, di antaranya melalui penyaluran berbagai bantuan pemerintah, bantuan pinjaman modal, hingga pendampingan langsung oleh para penyuluh perikanan di lapangan.
“Sementara realisasi anggaran KKP sampai dengan 15 November 2024 ditambah dengan outstanding kontrak telah mencapai 80,23 persen atau sebesar Rp5,36 triliun dari pagu efektif sebesar Rp6,68 triliun,” terangnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Trenggono turut mengungkapkan harapan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp7,65 triliun, dari pagu yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk KKP sebesar Rp6,22 triliun. Anggaran tersebut akan dipakai untuk pelaksanaan program ekonomi biru dan melaksanakan program-program prioritas nasional.
“Kami sangat optimis bahwa sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara berkelanjutan berbasis ekonomi biru yang menempatkan ekologi sebagai panglima dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan kontribusi perekonomian bangsa, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” tutupnya.(*)