KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memperkirakan nilai transaksi e-commerce tahun 2024 akan mencapai Rp487 triliun, meningkat 2,8 persen dibandingkan Rp453 triliun pada 2023.
“Nilai transaksi e-commerce pada 2023 sebesar Rp453 triliun, dan tahun ini diperkirakan naik 2,8 persen menjadi Rp487 triliun,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu, 20 November 2024.
Budi juga menyoroti peningkatan kontribusi produk lokal dalam transaksi e-commerce, khususnya melalui program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023. Program tersebut berhasil mendorong konsumsi produk dalam negeri, seperti pakaian olahraga (59 persen), produk perawatan tubuh (49 persen), dan kosmetik (38 persen).
Proyeksi ini sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI), yang memprediksi transaksi e-commerce terus bertumbuh hingga mencapai Rp487 triliun pada 2024 dan Rp503 triliun pada 2025, dengan kenaikan sebesar 3,3 persen.
Selain itu, BI juga mencatat nilai transaksi perbankan digital diproyeksi meningkat signifikan, tumbuh 23,2 persen pada 2024 menjadi Rp71.584 triliun, dan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 18,8 persen pada 2025, mencapai Rp85.044 triliun.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia, didukung oleh inovasi teknologi dan semakin kuatnya kepercayaan konsumen terhadap platform digital.
Pemerintah Vietnam mendesak platform asal Cina, Shein dan Temu, untuk segera mendaftar sesuai regulasi sebelum akhir November 2024. Jika tidak, kedua aplikasi tersebut akan diblokir baik domain internet maupun aplikasinya.
Wakil Menteri Perdagangan Vietnam, Nguyen Hoang Long, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Shein dan Temu terkait perizinan.
“Setelah pemberitahuan kementerian, jika platform ini tidak mematuhi, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menerapkan tindakan teknis seperti pemblokiran aplikasi dan domain,” kata Nguyen Hoang, seperti dilaporkan Reuters, Senin, 11 November 2024.
Temu, yang baru memungkinkan konsumen Vietnam berbelanja bulan lalu, kini menghadapi aturan yang lebih ketat. Saat ini, barang impor dengan nilai hingga 1 juta dong (sekitar USD40) dibebaskan dari pajak pertambahan nilai. Namun, Kementerian Keuangan Vietnam sedang mengkaji penghapusan insentif pajak tersebut.
Sementara itu, di Indonesia, aplikasi Temu telah dilarang. Pemerintah menilai keberadaan platform ini berpotensi merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, menegaskan bahwa pemerintah terus mengawasi agar Temu tidak beroperasi di Indonesia.
"Platform digital asal Cina ini memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan, yang dapat mematikan UMKM dalam negeri,” kata Fiki, Rabu, 2 Oktober 2024.
Langkah Vietnam dan Indonesia mencerminkan upaya melindungi industri lokal dari dampak persaingan yang tidak seimbang dengan platform asing.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Budi Arie Setiadi, meminta raksasa teknologi Google dan Apple untuk memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, dari toko aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia dari persaingan harga yang dinilai tidak sehat.
Budi menegaskan bahwa aplikasi Temu, yang dimiliki oleh perusahaan PDD Holdings, menawarkan produk dengan harga sangat murah melalui model bisnis berbiaya rendah. Model bisnis tersebut memungkinkan Temu menghubungkan konsumen langsung dengan pabrik-pabrik di China, sehingga harga produk bisa ditekan secara signifikan.
“Ini adalah bentuk persaingan yang tidak sehat,” tegas Budi, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi jutaan pelaku UKM di Indonesia dari tekanan produk impor yang dijual dengan harga jauh lebih rendah.
“Kami di sini bukan untuk melindungi e-commerce, tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kami lindungi,” ujarnya.
Meskipun demikian, hingga kini belum ada transaksi resmi yang tercatat dari platform Temu di Indonesia, namun pemerintah tetap memandang perlu adanya tindakan preventif. Jika Google dan Apple tidak memblokir aplikasi Temu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melarang investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di sektor e-commerce lokal.
Selain Temu, pemerintah Indonesia juga berencana mengambil langkah serupa terhadap layanan belanja asal China lainnya, yakni Shein, yang juga dikenal dengan model bisnis serupa.
Sampai saat ini, baik Temu, Shein, Google, maupun Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ini. Meskipun demikian, aplikasi Temu masih dapat diunduh melalui platform toko aplikasi di Indonesia.
Tindakan ini mengikuti langkah serupa yang diambil pemerintah tahun lalu terhadap TikTok, yang dipaksa untuk menutup layanan e-commerce mereka guna melindungi pedagang lokal serta data pengguna di Indonesia. Setelahnya, TikTok melakukan akuisisi saham mayoritas di unit e-commerce milik GoTo, sebagai langkah untuk tetap bersaing di pasar e-commerce Asia Tenggara.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar e-commerce terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), dengan proyeksi pertumbuhan yang pesat.
Menurut laporan dari Google, Temasek Holdings, dan Bain & Co., nilai industri e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai USD160 miliar pada tahun 2030, meningkat dari USD62 miliar pada 2023. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.